Home » Headline » FSAB MUDA : Hari Anti Korupsi Dunia 2022 Momentum Memassifkan Pembudayaan Anti Korupsi Wujudkan Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi

FSAB MUDA : Hari Anti Korupsi Dunia 2022 Momentum Memassifkan Pembudayaan Anti Korupsi Wujudkan Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi

dito 09 Des 2022 96

NasionalPos.com, Jakarta– Hari Anti Korupsi International, diperingati setiap tanggal 9 Desember, untuk peringatan di tahun 2022 ini mengambil tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi,

Tentunya ajakan KPK tersebut juga merupakan perwujudan dari Gerakan pembudayaan anti korupsi yang dapat dimaknai sebagai upaya membangun suatu budaya kesadaran  masyarakat untuk melawan ancaman bahaya latent korupsi, yang membahayakan keberlangsungan tatanan nilai-nilai kehidupan masyarakat, demikian disampaikan Anne Sarjono anggota Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB)Muda, saat dihubungi awak media, Jumaat, 9 Desember 2022 di Jakarta.

“Terbentuknya sikap pembudayaan anti korupsi dapat dianggap semacam bensin yang akan menggerakkan motor tatanan hukum yang ada, bahwa tanpa motor penggerak ini maka pranata hukum itu akan menjadi lembaga yang mati belaka, karena itulah sangat diperlukan langkah konkrit untuk membangun budaya anti korupsi melalui terbentuknya perilaku dalam pelayanan masyarakat yang transparan, kridibel dan akuntabel”ucap Anne Sarjono.

Menurut Anne, dalam Gerakan pembudayaan anti korupsi, tidaklah semudah yang dibayangkan, dikarenakan adanya berbagai permasalahan yang dihadapinya, diantaranya adalah masalah keimanan yang juga terkait dengan mentalitas masyarakat masih mudah tergiur oleh gaya hidup hedonism maupun konsumerisme, kemudian minimnya keteladanan atau role model dari seorang figur kepemimpinan yang membudayakan anti korupsi, serta masih terlihat lemahnya penegakkan hukum terhadap korupsi, bahkan masih terkesan hukum tajam kebawah tumpul keatas bahkan dari kalangan, sehingga kondisi menyebabkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya efektif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, yang masih terkesan tebang pilih terhadap penanganan kasus korupsi, dan juga pengawalan penuntasan dari pencegahan sampai penghukuman pada koruptor belum memberikan efek jera, karena itu diperlukan adanya evaluasi kinerja dari KPK maupun dari aparat hukum lainnya untuk melakukan perubahan lebih efektif agar jumlah Koruptor dapat lebih berkurang.

Baca Juga :  Kapolda NTB Tinjau Kesiapan Pospam Operasi Lilin Rinjani 2024 GMS Lombok Barat

Selain itu, lanjut Anne, diperlukan adanya Strategi preventif yakni merupakan upaya pencegahan agar seseorang tidak terjerumus ke dalam prilaku korupsi. Termasuk di dalam strategi ini adalah meningkatkan kesadaran terhadap bahaya korupsi melalui penyuluhan-penyuluhan hokum, baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

Begitu juga dengan meningkatkan keimanan akan adanya hari perhitungan amal (yaumul hisab) di akhirat kelak, bahwa seluruh amal perbuatan manusia akan dimita pertanggung jawabannya oleh Allah SWT, kemudian strategi deduktif, Strategi ini dimaksudkan untuk membuat sistem deteksi dini atas tindakan korupsi sehingga apabila ada indikasi perbuatan korupsi akan dengan cepat terdeteksi sehingga tidak sampai kepada tindakan korupsi yang lebih besar,

“Serta menerapkan strategi represif, dengan menerapkan penegakkan supremasi hukum, bagi para koruptor, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi koruptor agar tidak korupsi lagi, dan bagi masyarakat, akan merasa takut atau malu apabila melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun”tukas Anne.

Hal Senada juga disampaikan Bimo, kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan Dengan semakin terbukanya informasi, terlihat adanya peningkatan dalam kesadaran anti-korupsi di masyarakat. Sebagian masyarakat mulai menggunakan media sosial untuk memviralkan kasus2 pungli yang mereka alami. Ini seharusnya menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai permasalahan tersebut

Baca Juga :  Sekitar Ribuan Guru Banyuwangi "Menjerit dan Menangis" Belum Terima Gaji Bulan Oktober, Hampir 40 Miliar Tertahan???.

“ Saya melihat bahwa korupsi di Indonesia masih sangat luas dan sistematis. Menurut Transparency International Indonesia, dikutip dari laman Tempo, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara. Masih perlu kerja yang jauh lebih keras lagi untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran anti-korupsi di masyarakat”ungkap Bimo yang juga anggota FSAB Muda kepada awak media, Jumaat, 9/12/2022 di Jakarta.

Menurut Bimo, KPK memiliki peranan yang penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK telah berhasil menangani banyak kasus korupsi yang terjadi, baik di instansi pemerintahan di pusat maupun di daerah, dan juga di berbagai instansi swasta, dari informasi yang diperoleh, Saat ini KPK juga telah menjalankan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi. Pertama, melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai masyarakat yang bebas dari budaya korupsi, dari adanya keinginan melakukan korupsi menjadi tidak ingin melakukan korupsi karena mengetahui bahaya korupsi. Kedua adalah dengan pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem.

“Akan tetapi, saya melihat kalau KPK masih kurang efektif dalam mengkampanyekan gerakan anti-korupsi, khususnya di akar rumput, untuk itulah di Peringatan Hari Anti Korupsi International ini dapat menjadi momentum untuk memasifkan Gerakan pembudayaan anti korupsi agar dapat mewujudkan Indonesia Pulih Bersatu Lawan  Korupsi”pungkas Bimo.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

x
x