Rochendy (kiri) bersama Hamka (kanan mengenakan peci hitam) bersalaman usai Musyawarah KAHMI Rayon Unas di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026)
Home » Headline » Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law 01 Jun 2026 68

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026.

Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru KAHMI Unas.

“Alhamdulillah, hari ini saya tidak hanya melepas jabatan, tetapi juga menyerahkan amanah dan kepercayaan yang selama ini dijaga bersama. Terima kasih atas loyalitas, kritik, dan perjuangan seluruh anggota, pengurus Kahmi Rayon Unas. Kepemimpinan boleh berganti, tetapi semangat pengabdian dan perjuangan tidak boleh berhenti. Yakin Usaha Sampai” ujar mantan Ketua Kahmi Rayon Unas, Hamka usai musyawarah pemilihan Ketua Kahmi Rayon Unas.

Baca Juga :  Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?

Sementara, ketua terpilih Rochendi bertekad untuk tetap menjaga amanah memajukan organisasi.

“Alhamdulillah, di hari dan di tempat yang Insya Allah diberkahi Allah SWT ini saya menerima amanah, bukan kehormatan semata. Jabatan ini adalah tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan, merawat persatuan, dan membawa organisasi bergerak lebih maju. Saya percaya, dengan kebersamaan dan kerja nyata, organisasi ini akan semakin kuat dan bermanfaat. Yakin Usaha Sampai.” tutur Rochendi.

Baca Juga :  PPIR Mengapresiasi Peresmian Relief Tiga Antariksa di FIB Universitas Indonesia

Para peserta Musyawarah KAHMI Rayon Unas dan Seminar Kebangsaan Kebangsaan bersama para nara sumber usai kegiatan.

Musyawarah yang dirangkai dengan Seminar Kebangsaan dan Halal Bihalal tersebut, dihadiri puluhan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) baik dari Rayon Unas maupun dari Rayon lainnya,

Dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi DInamika Konflik Global Geopolitik menghadirkan sejumlah nara sumber, diantaranya Dr. H. MS. Kaban, Prof. (assoc) TB. Massa Djafar, Dr. Marwah Daud Ibrahim dan Lynda K. Wardani, Ph.D yang dipandu moderator Drs. Budi Santoso. (x)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x