Home » Headline » “Amicus Ad Aras” Mr. Prabowo

“Amicus Ad Aras” Mr. Prabowo

Dhio Justice Law 31 Mei 2025 243

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadian Indonesia)

 

Pada 21 Mei 2019, usai buka puasa dan menunaikan sholat Magrib di sebuah hotel dikawasan Sabang, Jakarta Pusat, saya berkumpul bersama sejumlah tokoh pergerakan atau aktivis senior. Diantara yang hadir, Syahganda Nainggolan, Rijal atau akrab disapa Rijal Kobar (Komando Barisan Rakyat), Jamaluddin Karim (almarhum mantan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang di DPR RI), dan Jumhur Hidayat.

 

Mereka ngopi sambil ngobrol santai soal kondisi negeri saat itu. Sesekali, tampak kawan-kawan aktivis nimbrung dan kembali ke medan aksi di luar hotel. Tak lama berselang, para aktivis senior di dalam hotel membubarkan diri. Sebagian aktivis senior nimbrung dalam aksi massa di luar hotel, termasuk Rijal Kobar memimpin pasukannya yang ‘bertarung’ dilapangan hingga keesokan hari (22 Mei 2019).

 

Di luar hotel, aksi menolak Pemilu Curang sudah berlangsung sejak siang hari. Aksi massa itu dihadiri ribuan massa berpusat di sekitar Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu, tak hanya emak-emak yang berperan, tapi juga sejumlah ulama. Tak ketinggalan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berada di garda depan.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Anggota Satgas Dan Warga Kerjakan Sasaran TMMD Reguler Ke-116 Kodim 1012/Buntok

 

Barikade aparat keamanan berhadapan langsung dengan massa aksi yang lantang meneriakkan takbir ‘Allahu Akbar!!’. Massa aksi menolak hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf dengan jumlah suara 55,50 persen, sementara Prabowo Sandi dengan jumlah suara 44,50 persen.

 

Masyarakat mencurigai adanya kecurangan yang massif, sistematis dan terstruktur. Kecurigaan itu diperkuat dengan analisis para pakar hukum dan politik didukung sejumlah fakta di lapangan. Kesimpulannya, Prabowo – Sandi telah dicurangi dan itu berarti menghianati rakyat, menghianati demokrasi.

 

Toh, akhirnya duet Jokowi-Ma’ruf tetap dinyatakan pemenang Pilpres dan memimpin hingga 2024. Publik khususnya pendukung Prabowo sempat tercengang, ketika Prabowo memutuskan menerima tawaran Jokowi untuk bergabung di kabinetnya sebagai Menteri Pertahanan.

 

Kelompok oposisi pun tak berhenti melakukan perlawanan terhadap rezim Jokowi. Perlawanan itu juga muncul dari kampus-kampus, bahkan BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) mendaulat Jokowi sebagai ‘The King Of Lip Service’. Lantaran beberapa pernyataan atau janji Jokowi tak sesuai dengan realitas.

 

Alhasil, kelompok oposisi yang mengkritik rezim Jokowi jadi korban kriminalisasi. Mereka dikerangkeng dibalik jeruji, diantaranya  IB HRS (Ketum FPI), Munarman (Sekum FPI), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Gus Nur, hingga Bambang Tri, bahkan 6 orang aktivis FPI menjadi syuhada.

Baca Juga :  Renstra Lima Tahun ke Depan Mulai di Susun Sekretariat DPRD DKI Jakarta

 

Kini, setelah setengah tahun lebih Prabowo berhasil menduduki tahta Presiden RI, kelompok oposisi masih nyaring bersuara mendesak Prabowo untuk membersihkan ‘parasit-parasit’ sisa rezim Jokowi yang ada disekitar Istana. Parasit ini dianggap penghambat utama untuk mewujudkan Asta Cita. Parasit ini bergelimang dosa dengan sejumlah kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

 

Kalangan oposisi masih menaruh harapan besar dipundak  Prabowo sebagai sosok ideologis yang memperjuangkan nasib rakyat. Meski, ada kekhawatiran Prabowo ‘terjebak kasus hukum’ yang membuatnya ragu untuk bertindak cepat dan tegas membersihkan parasit di sekitarnya.

 

Namun, jika benar ada ‘jebakan’ itu, maka kami bisa meyakinkan Prabowo bahwa anda tak perlu ragu apalagi khawatir untuk bersikap tegas. Sudah banyak pengorbanan untuk memilih pemimpin pro rakyat. Saatnya, Prabowo bertindak tegas untuk kemaslahatan negeri ini sebagai bukti anda teman sejati rakyat.

“Mr. Prabowo you’re Amicus Ad Aras!!!”.

(***)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x