Home » Ekonomi » Rencana Kemenhub Naikkan Tarif Ojol, kebijakan yang tidak Bijaksana”

Rencana Kemenhub Naikkan Tarif Ojol, kebijakan yang tidak Bijaksana”

dito 01 Jul 2025 229

NasionalPos.com, Jakarta 

Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen, tentunya mendapatkan reaksi keras dari pengguna jasa transportasi online, pasalnya rencana tersebut bakal menambah beban ekonomis bagi pengguna jasa transportasi online, demikian di sampaikan oleh Budianto Tarigan, SH pengamat sosial kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025 di Jakarta.
” Kebijakan menaikkan tarif ojek online, sangat tidak bijaksana, karena berdampak merugikan kami sebagai pengguna jasa transportasi online.” Ucap Budianto Tarigan, SH
Menurut Budianto Tarigan, dirinya menilai rencana kebijakan kementerian perhubungan menaikkan tarif ojek online, itu suatu langkah yang justru bisa berdampak memicu semakin memberatkan masyarakat pengguna jasa transportasi online, terutama para karyawan yang bergaji pas pasan, serta juga berdampak pada semakin menurunkan pendapatan ojek online.
” Kalau tarif ojol naik, pengguna jasa enggan naik ojol, tentunya berdampak juga pada semakin menurunkan pendapatan ojek online, lha ya, donk, orderan sepi, pendapatan pasti menurun” tukas Budianto Tarigan, SH, yang juga aktivis alumni GMNI Jakarta
Lebih lanjut Budianto mengatakan bahwa dirinya menengarai kebijakan kementerian perhubungan menaikkan tarif ojek online itu justru tidak berdampak naiknya kesejahteraan ojol, seperti yang selama ini menjadi tuntutan ojol, malahan dirinya curiga, kebijakan menaikkan tarif ojek online itu justru menguntungkan dan mensejahterakan perusahaan aplikator.
“Dampak kenaikan tarif tidak sejahterakan Ojol tapi sejahterakan perusahaan aplikator, dan bahkan di sinyalir terjadi pemerasan sesungguhnya ojol lebih butuh Payung hukum Ojol daripada soal tarif.” Tukas Budianto Tarigan, SH.
Sekarang tanpa payung hukum, lanjut Budianto, kalau ada pelanggaran terhadap berbagai kebijakan pemerintah tentang ojol, tidak ada yg di hukum, karena tidak ada payung hukum, hanya adanya kepastian hukum pada payung hukum untuk ojol yang dapat mensejahterakan ojol dan tidak menjadi beban pengguna jasa transportasi online.
” Diduga Kemenhub tidak berani turunkan komisi aplikator e malah sekarang naikin tarif, saya mengindikasikan yang marah bukan cuma ojol tapi sekarang seluruh rakyat jadi marah, kenapa ? Karena kebijakan tersebut justru menguntungkan pihak aplikator., selain itu, sangat tidak tepat kondisi sekarang menaikkan tarif ojol, daya beli masyarakat lagi rendah dan malah bisa memicu Inflasi,  ini kebijakan yang tidak Bijaksana “.Pungkas Budianto Tarigan, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Era Digital: Mahasiswa Melemah atau Dilemahkan?

Dhio Justice Law

25 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Diirwktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com – Mengapa mahasiswa hari ini tidak lagi seganas generasi sebelumnya? Meski demonstrasi masih ada. Kritik masih terdengar. Namun gaungnya tak lagi cukup kuat mengguncang kekuasaan. Lalu muncul kesimpulan sederhana: mahasiswa telah melemah. Padahal persoalannya mungkin lebih dalam. Bisa jadi mahasiswa bukan kehilangan daya, melainkan menghadapi …

Di HUT ke 23, FSAB Serukan Perkuat Soliditas Kebangsaan Dalam Hadapi Badai Krisis Global

dito

25 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada setiap tanggal 25 Mei, seluruh pengurus beserta anggota keluarga besar Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) memperingati hari lahirnya FSAB, sebuah organisasi yang memiliki missi menyebarkan “Benih” perdamaian ke masing-masing kelompok yang terkait konflik masa lalu, serta menyuarakan mencegah terjadinya konflik di masa kini dan di masa mendatang. Terkait dengan momentum peringatan Hari …

Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dhio Justice Law

24 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)    NasionalPos.Com, Jakarta – Sejatinya, parlemen adalah wakil rakyat. Tetapi realitas politik hari ini, parlemen sudah tidak mewakili rakyat, bahkan lebih dekat dengan kekuasaan? Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tampak berjalan. Namun daya kritis parlemen semakin melemah. Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan, …

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.   ” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap …

Jaker Bakal Gelar Diskusi Merawat kebudayaan

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) bekerja sama dengan Perpustakaan Jakarta akan menggelar “Diskusi Kebudayaan” bertajuk “Merawat Ingatan di Tengah Budaya Instan dan Krisis Makna di Era Digital”   pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 15.00–17.00 WIB di Ruang Belajar Lantai 6 Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.   Diskusi ini dihadirkan …

Di Peringatan Harkitnas ke 118, FSAB Mengajak Perkokoh Semangat Gotong Royong, Persatuan, dan Cinta Tanah Air

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh persatuan dan solidaritas seluruh elemen bangsa, tidak hanya itu makna Kebangkitan Nasional adalah kesadaran kolektif untuk meninggalkan ego kedaerahan dan bersatu memperjuangkan masa depan bangsa, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB), Rabu, 20/5/2026 di Jakarta …

x
x