Home » Nasional » daerah » Tegas,Ormas Grib Jaya Lampung Akan Gelar Aksi Damai ,Tolak Angkutan BatuBara Di Kabupaten Way Kanan

Tegas,Ormas Grib Jaya Lampung Akan Gelar Aksi Damai ,Tolak Angkutan BatuBara Di Kabupaten Way Kanan

Iyut Ermawati - Karawang 02 Agu 2025 631

nasionalpos.com -Lampung – Ormas Grib Jaya Lampung akan menggelar aksi damai di kabupaten Way Kanan mengacu pada aturan Gubernur Lampung yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 045.2/0208/V.13/2022 tentang cara Pengangkutan Khusus bermuatan Batu Bara melebihi Kapasitas Tonase ( OVER Loading) Di Jalan Lintas Sumatra di Wilayah Propinsi Lampung, Sabtu (02-08-2025)..

Ormas Grib Jaya Lampung menyuarakan penolakan terhadap lalu lintas truk batubara karena dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, polusi udara, kebisingan, serta membahayakan keselamatan warga di sepanjang jalur lintasan, bahkan sering terjadinya warga yang kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang bergelombang, dan rusak akibat sering dilintasi truk pengangkut batubara yang melebih Tonase (over loading).

Melalui Surat Edaran Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang cara Pengangkutan Khusus Bermuatan Batu Bara Melebihi Kapasitas Tonase ( OVER Loading), namun hal itu tidak berlaku bagi para Sopir Fuso yang masih tidak Menaati surat edaran Gubernur tersebut. Fuso pengangkut batubara masih melintasi jalan lintas umum di wilayah Kabupaten Way Kanan, Kabupaten lampung Utara, Lampung Tengah dan bahkan kadang fuso melewati Natar serta Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Kinerja APBD 2023 Tumbuh Optimal, Pemprov DKI Siap Wujudkan Jakarta Kota Global

Sekda Grib Jaya Lampung Herman menyampaikan ” Ini sudah melanggar Aturan Surat Edaran Gubernur Lampung, dan semua perusahan atau pengangkut batubara sudah jelas tidak mengindahkan dan mengikuti aturan-aturan yang tertuang dalam Pergub itu. banyak truk pengangkut batu bara yang tidak mematuhi aturan tersebut, baik dari segi muatan maupun jalur operasional ” tegasnya.

“Hal ini mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan terganggunya aktivitas masyarakat. Ini sudah jelas merugikan Pemerintahan Daerah dan juga masyarakat yang menggunakan jalan raya ” ungkapnya.

Oleh karna itu kami dari Ormas Grib Jaya Lampung Akan menggelar Aksi damai, dan mengajak dari Pihak kepolisian, Perhubungan dan Dinas yang terkait untuk mendampingi kami turun ke lokasi khususnya di Kabupaten Way Kana agar mereka menerapkan peraturan Surat edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045.2/0208/V.13/2022 Tentang tata cara pengangkutan barang dan batubara di Provinsi lampung.

Baca Juga :  Gebyar PWDPI EXPO Resmi DiBuka Bajar UMKM dan Pasar Malam Meriahkan Tanjung Bintang

Harapan saya selalu Sekretaris daerah DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Untuk semua dinas yang terkait di Provinsi Lampung maupun di Kabupaten dan juga Aparat penegak hukum(APH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI. Mari kita bersama-sama memberhentikan Armada yang Bermuatan Batu bara yang melintas di jalan Nasional. Dan juga untuk Badan Perawatan Jalan Nasional (BPJN) untuk ikut serta juga, Ormas Grib Jaya Lampung meminta Pemerintah Pusat dan Daerah segera merespons tuntutan ini secara serius, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas angkutan tambang ” Tutup Herman.

Red**

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

x
x