Home » Ekonomi » FBK Kecam PHK di PT Unicorn Handbag Factory:Mediasi Didorong Demi Keadilan Pekerja Lokal

FBK Kecam PHK di PT Unicorn Handbag Factory:Mediasi Didorong Demi Keadilan Pekerja Lokal

Iyut Ermawati - Karawang 05 Agu 2025 257

Karawang,nasionalpos.com— Empat pekerja PT Unicorn Handbag Factory, Karawang, menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan. Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) bersama Serikat Buruh Mandiri Unicorn (SBMU) mengecam tindakan perusahaan yang dianggap tidak sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Mediasi antara pihak perusahaan, pekerja yang di-PHK, FBK, dan SBMU difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, berlangsung di Ruang Mediasi Disnakertrans pada Senin (5/08/2025). Salah satu tokoh FBK, Acil, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran hubungan industrial, termasuk PHK terhadap dua pekerja lokal, Narim dan Rusmini, yang telah bekerja selama dua tahun tanpa perjanjian kerja tertulis.

Baca Juga :  Disparbud Karawang Luncurkan Aplikasi SAGAWANG Untuk Lestarikan Sejarah Dan Cagar Budaya

“Perusahaan ini tidak menjalankan regulasi ketenagakerjaan dan sistem kerja yang sesuai dengan undang-undang. Bahkan cenderung diskriminatif terhadap pekerja lokal,” tegas Acil.

Ia menyoroti bahwa Narim, sebagai warga asli Karawang Barat yang tinggal di sekitar kawasan industri, seharusnya mendapat perlakuan yang lebih adil dan layak. PHK sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terhadap putra daerah.

FBK juga mengungkap bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di PT Unicorn Handbag Factory, menunjukkan pola ketidakpatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Produk Tembakau Alternatif Punya Potensi Dukung Pertumbuhan Pariwisata Bali

“Ini bukan kasus pertama. Perusahaan kerap mengabaikan hak-hak pekerja dan tidak patuh pada undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, FBK bersama SBMU menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan kerja yang adil, transparan, dan sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan para pekerja mendapatkan keadilan. Hubungan industrial harus dibangun atas dasar hukum, bukan semata kepentingan perusahaan,” tutup Acil.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang berpihak pada pekerja, sekaligus peringatan bagi perusahaan agar lebih taat terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menjunjung tinggi hak-hak buruh.

**Yuli**

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Sebuah Usulan Solusi Eksistensi & Kesejahteraan Driver Ojol Di masa kini dan Mendatang

dito

15 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta-Secara formal, hubungan antara driver dan perusahaan aplikator disebut sebagai kemitraan. Namun dalam praktiknya, kemitraan ini bersifat tidak setara. Aplikator memiliki kendali penuh melalui algoritma, sistem pembagian order, serta mekanisme insentif dan sanksi. Hal ini menyebabkan posisi tawar driver menjadi lemah, demikian di sampaikan Fernando Yohanes SH, MH kepada wartawan, Rabu, 15/10/2025 di Jakarta. …

Bupati Hendrajoni Tinjau Sentra IKM Gambir di Sutera, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Primadoni,SH

19 Sep 2025

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melakukan peninjauan ke Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Gambir yang berlokasi di Kecamatan Sutera, Jumat (19/09). Kehadiran orang nomor satu di Pessel itu disambut hangat oleh masyarakat, pelaku usaha, serta pengelola sentra gambir yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap keberlangsungan industri pengolahan komoditas unggulan daerah tersebut. …

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Via Online

Primadoni,SH

17 Sep 2025

Padang, Nasionalpos.com — Puluhan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Kota Padang khususnya kecamatan Bungus Teluk Kabung mengikuti sosialisasi tentang pemasaran produk via online di Aula Kantor Camat Bungus Teluk Kabung, didampingi oleh Pendamping Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop dan UKM), Rabu (17/9/2025). Mereka diberikan informasi tentang kerjasama dengan salah satu Perusahaan …

10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

dito

14 Sep 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Realisasi pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Migas Offshore South East Sumatera (OSES) yang menjadi bagian dari Daerah Provinsi Jakarta sebesar 5%, yang dananya ditampung melalui PT Jakarta Oses Energi (JOE),   Di duga telah mengingkari semangat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah menjadi Permen ESDM No. 1 …

Disparbud Gandeng PHRI Gelar Festival Kuliner TURBO Meriahkan Hari Jadi Karawang Ke-392

Ipin Leaa

12 Sep 2025

Karawang//nasionalpos.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Karawang, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392, Menggandeng Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI). Selenggarakan Festival Olahan Kuliner Berbahan Baku Turubuk TURBO ( Turubuk Di jero), di Grand Ballroom Dewi Air Resto, Jumat (12/9/2025) sore. Acara dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, …

Budidaya Lobster Jadi Solusi Kelestarian Benih dan Peningkatan Ekonomi

ardi

21 Agu 2025

Jakarta,NasionalPos.com– Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) menegaskan bahwa praktik budidaya lobster bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam melestarikan benih lobster. Hal ini didasarkan pada kenyataan di alam, bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate /SR) lobster sangat rendah, yakni hanya sekitar 0,004–0,02 persen. “Dari 50.000 telur yang dihasilkan seekor induk lobster, biasanya hanya 2–10 ekor …

x
x