Home » Ekonomi » Sebuah Usulan Solusi Eksistensi & Kesejahteraan Driver Ojol Di masa kini dan Mendatang

Sebuah Usulan Solusi Eksistensi & Kesejahteraan Driver Ojol Di masa kini dan Mendatang

dito 15 Okt 2025 512

NasionalPos.com, Jakarta-Secara formal, hubungan antara driver dan perusahaan aplikator disebut sebagai kemitraan. Namun dalam praktiknya, kemitraan ini bersifat tidak setara. Aplikator memiliki kendali penuh melalui algoritma, sistem pembagian order, serta mekanisme insentif dan sanksi. Hal ini menyebabkan posisi tawar driver menjadi lemah, demikian di sampaikan Fernando Yohanes SH, MH kepada wartawan, Rabu, 15/10/2025 di Jakarta.

” Karena mereka bergantung pada sistem dan kebijakan yang ditentukan sepihak. Dengan demikian, walaupun disebut kemitraan, hubungan tersebut dalam praktiknya cenderung menyerupai hubungan kerja karena posisi aplikator lebih dominan.” Ungkap Fernando Yohanes SH MH yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Menurutnya, Secara hukum (de jure), driver ojol bukan pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, karena tidak ada hubungan kerja formal berupa kontrak kerja, gaji tetap, dan tunjangan atau insentif lainnya.

Namun secara faktual (de facto), mereka memenuhi unsur hubungan kerja, yakni adanya perintah, pengawasan, kepasrahan dalam menerima kebijakan aplikator serta imbalan atas pekerjaan yang dilakukan secara sepihak atau tanpa consensus.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Beti Iwan Setiawan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

“Oleh karena itu, ojol dapat dikategorikan sebagai pekerja dalam arti sosial dan ekonomi walaupun secara hukum dikatakan sebagai kemitraan. ” Tukas Fernando Yohanes SH MH yang juga alumni GMNI.

Nah, lanjut Fernando, oleh karena untuk menyelesaikan permasalahan yang di alami ojol, perlu adanya kehadiran negara, yang seharusnya mencakup:

1. Regulatif: Menetapkan aturan yang adil dan transparan, termasuk standar tarif, mekanisme kemitraan, dan hak-hak dasar mitra pengemudi.

2. Protektif: Menyediakan akses terhadap jaminan sosial, asuransi kecelakaan kerja, dan kesehatan bagi para driver, meskipun berstatus mitra.

3. Mediasi: Menjadi penengah antara kepentingan aplikator dan driver agar tercipta hubungan kemitraan yang setara dan imparsial.

” Adalah kewajiban konstitusional negara hadir harus melindungi, mengayomi dan mensejahterakan ojol yang juga adalah warga negara Indonesia,” tandasnya

Fernando juga mengungkapkan bahwa Ekosistem transportasi online di masa kini dan di masa depan sudah seharusnya terbuka dan adil untuk semua pihak. Driver online harus Sejahtera dan mendapatkan penghasilan serta perlindungan yang layak.

Baca Juga :  Pengamat : Soal Kunker DPRD DKI Jakarta ke Luar Negeri, Jangan Plesiran Berkedok Kunker

Sedangkan Perusahaan aplikator dan atau investor juga harus diberikan ruang luas untuk berinovasi mencari untung, untuk itu, Disini peran negara diperlukan sebagai penengah agar semua stakeholder mendapatkan keadilan yang berimbang.

Apabila kedepannya tetap status quo kondisinya maka akan terbuka ruang untuk terjadi konflik yang besar antara aplikator dan driver.

” Oleh karena itu, saya usulkan perlu dipikirkan juga apa negara ikut serta untuk membuka badan usaha sejenis BUMD atau BUMN yang bergerak dalam bidang aplikasi angkutan online agar bisa lebih memberikan perimbangan keadilan bagi driver online baik motor dan mobil atau truk juga kepada konsumen mengingat bidang ini sudah dapat dikategorikan sebagai bidang “hajat hidup orang banyak” agar bisa cipkompetisi yang lebih adil dan terbuka karena aplikator angkutan online hari ini hanya didominasi oleh segelintir aplikator angkutan online besar.

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Desa Cibiru Wetan Meriahkan Milangkala Ke-42 dengan Ragam Seni Budaya dan UMKM

Suryana Korwil Jabar

09 Mei 2026

Kabupaten Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Desa , Kecamatan , menggelar perayaan Milangkala ke-42 yang berlangsung meriah pada 9–10 Mei 2026. Kegiatan tahunan tersebut dipusatkan di wilayah Desa Cibiru Wetan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemerintahan, budayawan, tokoh pemuda, hingga para tamu undangan lainnya, Sabtu (9/5/2026). Perayaan Milangkala tahun ini menghadirkan beragam rangkaian …

Koruptor Diringkus, Uangnya Lolos

Dhio Justice Law

04 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Penangkapan koruptor kerap dipamerkan sebagai bukti negara bekerja. Namun pertanyaan mendasarnya jarang dituntaskan: ke mana larinya uang hasil kejahatan itu? Vonis dijatuhkan, pelaku diumumkan, tetapi aliran dana justru lenyap dalam labirin transaksi yang sulit disentuh hukum. Negara tampak menang di permukaan, tetapi kalah …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

x
x