Home » Headline » Tepat, Prof. KH Husnan Somasi SK Menkum Sahkan Duet Mardiono dan Agus Pimpin PPP

Tepat, Prof. KH Husnan Somasi SK Menkum Sahkan Duet Mardiono dan Agus Pimpin PPP

Dhio Justice Law 09 Okt 2025 1.019

NasionalPos.com, Jakarta – Calon Ketum Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Prof. KH. Husnan Bey Fananie segera somasi Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) tentang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto.

Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc.Prof. Dr. TB Massa Djafar menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai koreksi terhadap jalannya muktamar yang amburadul.

“Langkah Prof. KH Husnan sebagai Caketum DPP PPP mensomasi SK Menkum yang baru itu sudah tepat. Pihak Kemenkum pun sebaiknya menghargai somasi itu dan memberi kesempatan internal PPP untuk menyelesaikan masalah sebelum diterbitkan SK yang baru sesuai aspirasi kader PPP  Selanjutnya, PPP bisa kembali muktamar untuk menggelar pemilihan ulang yang lebih transparan dan adil. Jangan sampai ada lagi panitia dan Majelis Kehormatan partai yang berpihak. Ini langkah koreksi atas proses muktamar yang menabrak ketentuan atau amburadul. Ini sekaligus pesan moral dari Prof. KH Husnan terkait kondisi PPP tersebut kepada para pendukung dan kader PPP. Pemerintah, serta rakyat pemilih,” jelas TB Massa di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Lebih jauh TB Massa menjelaskan sejak awal sudah memprediksi potensi koflik Muktamar PPP.

Alasannya, jelas terlihat resistensi cukup keras dari sebagian muktamirin terhadap pencalonan Mardiono, karena dianggap gagal membawa PPP masuk ke Senayan.

“Sejak awal sudah bisa diprediksi akan muncul konflik. Kita bisa saksikan, bagaimana kerasnya resistensi dari sebagian muktamirin terhadap pencalonan Mardiono yang dinilai gagal meloloskan PPP ke parlemen, Senayan. Dan, inilah kali pertama PPP tak lolos sejak didirikan puluhan tahun silam,” ulasnya.

Menurutnya, kelompok yang menolak Mardiono ini dimotori Romahurmuziy alias Romy yang mengklaim diri sebagai kelompok perubahan dengan mengusung Agus Suparmanto. Meskipun klaim itu, mengundang kontradiksi.

Sementara, kubu Murdiono pun tak kalah kerasnya menolak pencalonan Agus Suparmanto. Alasannya, Agus Suparmanto bukan kader asli PPP melainkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam AD/ART PPP, syarat seorang caketum adalah kader PPP yang pernah menjabat pengurus DPP minimal setingkat dibawah Ketum, sehingga pencalonan Agus Suparmanto jelas bertentangan dengan konstitusi PPP.

Baca Juga :  Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Moyo dengan Pengawalan TNI-Polri

“Kubu Agus yang dimotori Romy menolak Mardiono karena dianggap telah gagal memimpin PPP lantaran tak lolos ke Senayan. Sementara, kubu Mardiono menolak Agus karena pencalonannya melanggar konstitusi partai, karena Agus kader PKB. Akibatnya, kontestasi para kandidat tidak terjadi, karena deadlock.” urai TB Massa.

Alhasil, kedua kubu yang berseteru, melaksanakan muktamar hanya dengan pendukungnya masing-masing dengan klaim sebagai pemenang melalui aklamasi.  Saat situasi chaos, tiba-tiba kubu Mardiono gelar aklamasi di luar ruang muktamar. Hal yang sama dilakukan kubu Agus Suparmanto menggelar pemilihan secara aklamasi, lalu keduanya mengklaim sebagai pemenang. Di kedua tempat aklamasi itu, Caketum Prof. KH. Husnan Bey Fananie tidak diundang.

“Saat chaos, ada saling lempar kursi hingga adu jotos, tiba-tiba kubu Mardiono gelar pemilihan begitupun kubu Agus dan keduaya mengklaim menang secara aklamasi. Padahal, saat kedua kubu gelar pemilihan itu tanpa kehadiran Caketum Prof. KH Husnan, karena memang tidak diberutahu. Jadi, kedua kubu itu gelar pemilihan yang hanya dihadiri masing-masing pendukungnya. Ini benar-benar cara pemilihan yang konyol,” tutur TB Massa.

Namun, tampaknya ada yang luput dari pengamatan publik juga pemerintah, bahwa caketum PPP dalam Muktamar X PPP di Ancol itu bukan hanya Mardiono dan Agus Suparmanto, tapi juga Prof. KH Husnan Bey Fananie yang kini menjabat Ketum PP Parmusi.

Menurutnya, luputnya pengamatan publik dan pemerintah itu lantaran caketum Prof. KH Husnan Bey Fananie tidak diberi peluang dan hak yang sama.

“Mengapa publik dan pemerintah luput melihat caketum lain, karena Prof. KH. Husnan memang tak diberi ruang atau peluang dan hak yang sama dengan dua calon lainnya tersebut,” lanjutnya.

TB Massa melanjutkan, faktor ini justru menjadi titik lemah proses pemilihan caketum sebagai salah satu prinsip dan agenda muktamar yang harus ditegakkan, yakni memberi peluang yang sama kepada semua caketum.

Baca Juga :  Di Acara Silahturahmi Nasional Anak Bangsa 2023, Ditandatangani Piagam Kesepakatan Bersama Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat.

Menurutnya, dalam sebuah kontestasi semestinya tidak hanya berkutat pada aspek legal formal, yang diragukan validitasnya.

Dalam Muktamar X PPP di Ancol, lanjutnya, proses kontestasi tidak terjadi. Bahkan menutup peluang bagi calon lain, Prof. KH Husnan Bey Fanani.

“Dalam Muktamar X PPP di Ancol tidak ada pendaftaran calon, tidak ada penyampaian visi misi dan perdebatan. Dan tidak ada laporan pertanggung jawaban Ketum. Padahal semua itu ada dalam agenda muktamar,” ungkapnya.

Lebih lanjut TB Massa mengungkap, kekacauan ini semakin sempurna saat panitia penyelenggara dan Mahkamah Partai berpihak pada salah satu calon malah menjadi bagian dari kubu yang bertikai.

Karenanya, TB Massa menilai muktamar yang tidak transparan itu tidak memenuhi prinsip keadilan, sehingga pemilihan tersebut cacat prosedur, cacat etika dan moral politik.

Atas dasar itu, kata TB Massa, wajar jika muncul pertanyaan atas dasar apa Mardiono mengkalaim menang, kemudian mengajukan pengesahan kepengurusan partai Kemenkum yang kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi?

TB Massa pun menilai langkah Menteri Hukum menerbitkan SK dengan harapan tercipta rekonsiliasi kedua kubu yang berkonflik, hanya berdasarkan informasi yang tidak utuh. Apalagi, Menkum telah menerbitkan SK Kepengurusan sebanyak dua kali dalam waktu yang singkat.

Karenanya, keputusan yang diambil Kemenkum itu, justru menimbulkan masalah baru, yakni semakin memperburuk citra PPP, karena diangpap telah menjustifikasi kedua kubu yang telah mengacaukan jalannya muktamar. Sehingga, muncul gugatan dari caketum DPP PPP, Prof. KH Husnan Bey Fananie

Sebelumnya, Husnan akan menempuh langkah hukum melalui somasi kepada Menkum untuk mengembalikan PPP kepada fusi sejati tahun 1973, yang mempersatukan kekuatan Islam moderat di Indonesia.

“Cukup sudah PPP dipermainkan oleh kepentingan sempit. Kita harus kembalikan partai ini kepada niat sucinya: memperjuangkan Islam, keadilan, dan kebangsaan,” tegasnya. (dhio)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x