Home » Hukum » Polres Karawang Bongkar Komplotan Perampok Sadis :Satu Tewas ,Dua Ditangkap ,Dua DPO Bapak dan Anak Masih Diburu

Polres Karawang Bongkar Komplotan Perampok Sadis :Satu Tewas ,Dua Ditangkap ,Dua DPO Bapak dan Anak Masih Diburu

Iyut Ermawati - Karawang 14 Agu 2025 431

nasionalpos.com -Karawang, — Warga Karawang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul terungkapnya aksi kejahatan oleh komplotan perampok bersenjata yang telah beraksi di sejumlah wilayah. Dalam pengungkapan dramatis oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, dua pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku tewas saat pengejaran, dan dua lainnya yang merupakan bapak dan anak masih dalam pencarian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers pada Kamis (14/08/2025) mengungkap bahwa komplotan ini telah melakukan aksi di delapan lokasi berbeda, termasuk Telagasari (2 TKP), Kotabaru (2 TKP), dan Majalaya (1 TKP). Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan perampokan terhadap anaknya di Majalaya pada 18 Juli 2025, di mana korban mengalami luka tembak di tangan saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.

Baca Juga :  Diperlukan Kajian Mendalam Terhadap Perppu Cipta Kerja

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penembakan berinisial M.R.D,” ujar AKBP Fiki.

Pelaku lain berinisial H tewas dalam kecelakaan saat pengejaran. Sementara pelaku C.H berhasil diringkus setelah pengembangan kasus. Saat hendak ditangkap di Lemahabang, M.R.D melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Karisma

2 buah kunci palsu

4 mata kunci dan 1 kunci letter T

1 kunci magnet

1 pistol korek api

1 pistol sangkur

1 buah limbah

Kapolres menegaskan bahwa komplotan ini tergolong sadis karena menggunakan senjata api dalam aksinya. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis, sementara dua pelaku lain yang masih buron adalah ayah dan anak.

Baca Juga :  Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Buntut Kekecewaan terhadap PT. Precon Dantosan yang Ingkar Janji

“Kami masih memburu dua DPO yang merupakan bapak dan anak. Kami minta masyarakat turut membantu dengan melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas malam hari, dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

**Yuli **

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x