Home » Top News » Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma’ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma’ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

- Banyuwangi 17 Agu 2025 524

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Mendengar pidato presiden bapak Prabowo Subianto tgl 15 Agustus 2025 menjadi bertambah semangat untuk mengungkapkan kebenaran persoalan tambang emas yang dilakukan oleh PT Bumi suksesindo di gunung tumpang putuh ungkap Amir Ma’ruf khan minggu 17 Agustus 2025.

Amir Ma’ruf khan menyampaikan ke tim media IWB dan Pasopati menjelaskan bahwa Izin tambang emas di gunung tumpang pituh milik PT Bumi Suksesindo yang di berikan Bupati Banyuwangi tahun 2012 melanggar Undang-undang pertambangan dan melanggar undang-undang kehutanan, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tahun 2012 membuat surat keputusan pemberian izin usaha pertambangan emas di tumpang pituh tidak membuat peraturan perundangan-undangan daerah sesuai pasal 8 ayat (1) huruf a. dan lalu ayo perhatikan lagi di pasal 48. Huruf a. dan karena lahan yang diberikan izin usaha pertambangan itu di wilayah kehutanan (hutan lindung) maka mestinya izin yang diberikan adalah Izin usaha pertambangan khusus, dan jika izin yang diberikan izin usaha pertambangan khusus sesuai pasal 129 maka pemegang IUPK OP dikenakan kewajiban bayar dan pemerintah daerah mendapatkan 2,5%

Baca Juga :  Kepedulian Polres Sumenep, Kapolres Resmikan Bangunan Rumah Layak Huni

Abdullah Azwar Anas bupati Banyuwangi tahun 2012 memberikan Izin usaha tambang emas di kawasan hutan lindung dibuat sengaja melanggar peraturan perundang-undangan untuk memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain sehingga merugikan negara dan menjadi rusaknya ekosistem lingkungan dan rusaknya hutan.

Melanggar pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 4 tahun 2009 Jo pasal 35 ayat (1) UU nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat UU 4 tahun 2009 tentang pertvangan mineral dan Batu Bara, IUP tambang emas mestinya berdasar perda, justru hanya berdasar keputusan bupati, artinya pembayaran ijin dan ketentuan pajak dan restribusi tambang adalah penyalahgunaan wewenang dan korupsi, kolusi dan nepotisme oleh karena itu IUP tambang emas tumpang Pitu sepatutnya dibatalkan oleh menteri ESDM sebagaimana amanat kepres nomor 55 tahun 2022. Dan disamping itu pertambangan emas di hutan lindung tumpang Pitu di Pesanggaran telah berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat besar, Adapun golden share atau saham istimewa milik Pemda patut diduga adalah bukti IUP tambang emas tumpang Pitu melanggar Undang-Undang U pertambangan dan melanggar peraturan perundang-undangan kehutanan.

Baca Juga :  PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS SAT BRIMOB POLDA JABAR SASAR TEMPAT WISATA CIPANAS

Peraturan perundang-undangan republik Indonesia tidak berlaku dan tidak di berlakukan di Banyuwangi sejak Abdullah Azwar Anas menjabat Bupati Banyuwangi dan sekarang di ganti oleh Istrinya ( Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bupati Banyuwangi saat ini ) bahkan hampir semua Pejabat Tinggi Daerah dan Menteri terkesan dibuat bodoh atas beberapa tindakan kesalahan yang dibuat oleh Abdullah Azwar Anas Mantan Bupati Banyuwangi dua periode dan mantan ketua LKPP dan Mantan Menteri PAN RB, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Banyuwangi, Pengurus Pusat PDI-P akan tetapi semoga dengan program baik Presiden Bapak Prabowo Subianto hal itu tidak akan terjadi lagi dan terungkap semua kesalahan dan pejabat yang menangi tidak takut lagi kepada Abdullah Azwar Anas unkap Amir Ma’ruf khan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Admin Redaksi

18 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

x
x