Home » Top News » Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma’ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma’ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

- Banyuwangi 17 Agu 2025 650

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Mendengar pidato presiden bapak Prabowo Subianto tgl 15 Agustus 2025 menjadi bertambah semangat untuk mengungkapkan kebenaran persoalan tambang emas yang dilakukan oleh PT Bumi suksesindo di gunung tumpang putuh ungkap Amir Ma’ruf khan minggu 17 Agustus 2025.

Amir Ma’ruf khan menyampaikan ke tim media IWB dan Pasopati menjelaskan bahwa Izin tambang emas di gunung tumpang pituh milik PT Bumi Suksesindo yang di berikan Bupati Banyuwangi tahun 2012 melanggar Undang-undang pertambangan dan melanggar undang-undang kehutanan, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tahun 2012 membuat surat keputusan pemberian izin usaha pertambangan emas di tumpang pituh tidak membuat peraturan perundangan-undangan daerah sesuai pasal 8 ayat (1) huruf a. dan lalu ayo perhatikan lagi di pasal 48. Huruf a. dan karena lahan yang diberikan izin usaha pertambangan itu di wilayah kehutanan (hutan lindung) maka mestinya izin yang diberikan adalah Izin usaha pertambangan khusus, dan jika izin yang diberikan izin usaha pertambangan khusus sesuai pasal 129 maka pemegang IUPK OP dikenakan kewajiban bayar dan pemerintah daerah mendapatkan 2,5%

Baca Juga :  Mendag Minta Maaf Tak Mampu Melawan Mafia Minyak

Abdullah Azwar Anas bupati Banyuwangi tahun 2012 memberikan Izin usaha tambang emas di kawasan hutan lindung dibuat sengaja melanggar peraturan perundang-undangan untuk memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain sehingga merugikan negara dan menjadi rusaknya ekosistem lingkungan dan rusaknya hutan.

Melanggar pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 4 tahun 2009 Jo pasal 35 ayat (1) UU nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat UU 4 tahun 2009 tentang pertvangan mineral dan Batu Bara, IUP tambang emas mestinya berdasar perda, justru hanya berdasar keputusan bupati, artinya pembayaran ijin dan ketentuan pajak dan restribusi tambang adalah penyalahgunaan wewenang dan korupsi, kolusi dan nepotisme oleh karena itu IUP tambang emas tumpang Pitu sepatutnya dibatalkan oleh menteri ESDM sebagaimana amanat kepres nomor 55 tahun 2022. Dan disamping itu pertambangan emas di hutan lindung tumpang Pitu di Pesanggaran telah berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat besar, Adapun golden share atau saham istimewa milik Pemda patut diduga adalah bukti IUP tambang emas tumpang Pitu melanggar Undang-Undang U pertambangan dan melanggar peraturan perundang-undangan kehutanan.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Pessel Lantik Kepala Cabang Balai Selasa

Peraturan perundang-undangan republik Indonesia tidak berlaku dan tidak di berlakukan di Banyuwangi sejak Abdullah Azwar Anas menjabat Bupati Banyuwangi dan sekarang di ganti oleh Istrinya ( Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bupati Banyuwangi saat ini ) bahkan hampir semua Pejabat Tinggi Daerah dan Menteri terkesan dibuat bodoh atas beberapa tindakan kesalahan yang dibuat oleh Abdullah Azwar Anas Mantan Bupati Banyuwangi dua periode dan mantan ketua LKPP dan Mantan Menteri PAN RB, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Banyuwangi, Pengurus Pusat PDI-P akan tetapi semoga dengan program baik Presiden Bapak Prabowo Subianto hal itu tidak akan terjadi lagi dan terungkap semua kesalahan dan pejabat yang menangi tidak takut lagi kepada Abdullah Azwar Anas unkap Amir Ma’ruf khan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

x
x