Home » Nasional » daerah » Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Primadoni,SH 04 Nov 2025 297

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) resmi menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, di aula kantor bupati, Rabu (tanggal tidak disebut).

Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara ini menghadirkan narasumber nasional, Khalid Mustafa, pendiri dan pemimpin KM Partner, yang dikenal luas sebagai ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kehadiran narasumber berpengalaman itu menambah bobot kegiatan, sekaligus menunjukkan komitmen serius Pemkab Pessel dalam memperkuat sistem pengadaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa penerbitan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah penting pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengadaan nasional.

“Perubahan regulasi ini diarahkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil atau value for money,” ujar Hendrajoni.

Baca Juga :  FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, kualitas pengadaan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengadaan merupakan wajah integritas pemerintah. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Hendrajoni juga mengingatkan seluruh peserta agar menempatkan integritas dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pengadaan.

Ia menekankan pentingnya menghindari praktik penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari bersama wujudkan pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Hendrajoni menyebut bahwa pengadaan yang transparan merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia berharap penerapan Perpres baru ini dapat menjadi momentum memperkuat prinsip Good Governance dan pembangunan berkelanjutan di Pesisir Selatan.

Kepada peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, mencermati setiap penjelasan narasumber, dan memahami teknis pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa penguasaan sistem digital menjadi keharusan bagi perangkat daerah di era modern.

“Pengadaan secara elektronik adalah standar nasional yang harus kita kuasai. Ini bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan memastikan efisiensi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Hadiri Rakor Nasional Bahas Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2026

Menurut Hendrajoni, pemahaman yang baik tentang regulasi baru akan menjadi bekal penting bagi ASN dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugas dengan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Khalid Mustafa memaparkan sejumlah poin penting perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025, termasuk penguatan sistem elektronik dan mekanisme pengawasan internal.

Ia menilai, perubahan regulasi ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kini pengadaan tidak lagi sekadar mencari harga termurah, tapi juga mempertimbangkan nilai manfaat, kualitas, dan keberlanjutan,” jelas Khalid.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas SDM agar mampu memahami regulasi dan mengelola proses pengadaan secara profesional.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif itu diwarnai antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi aturan baru.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap menerapkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara efektif, demi mewujudkan pengadaan yang bersih, modern, dan berdaya saing. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

Wujudkan Kota Padang Jadi Kota Kuliner Internasional

Suryana Korwil Jabar

31 Mei 2026

Bandung, NasionalPos – Kota Padang merupakan pusat Ibukota Sumatera Barat yang sarat dengan alam, budaya dan kulinernya, sehingga Kota Padang banyak dikenal orang karena alam dan paling utama adalah rumah makan masakan padang. Masakan padang ini tersebar diseluruh wilayah di Indonesia malahan sampai ke Luar Negeri, sehingga Kota Padang dijadikan Kota Kuliner di Indonesia, dan …

x
x