Home » Nasional » daerah » Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Primadoni,SH 04 Nov 2025 353

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) resmi menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, di aula kantor bupati, Rabu (tanggal tidak disebut).

Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara ini menghadirkan narasumber nasional, Khalid Mustafa, pendiri dan pemimpin KM Partner, yang dikenal luas sebagai ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kehadiran narasumber berpengalaman itu menambah bobot kegiatan, sekaligus menunjukkan komitmen serius Pemkab Pessel dalam memperkuat sistem pengadaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa penerbitan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah penting pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengadaan nasional.

“Perubahan regulasi ini diarahkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil atau value for money,” ujar Hendrajoni.

Baca Juga :  Memakai Loreng Komcat, Bupati Hendrajoni Ikuti  Retret Bersama KDH se-Indonesia di Markas Akmil Magelang

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, kualitas pengadaan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengadaan merupakan wajah integritas pemerintah. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Hendrajoni juga mengingatkan seluruh peserta agar menempatkan integritas dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pengadaan.

Ia menekankan pentingnya menghindari praktik penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari bersama wujudkan pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Hendrajoni menyebut bahwa pengadaan yang transparan merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia berharap penerapan Perpres baru ini dapat menjadi momentum memperkuat prinsip Good Governance dan pembangunan berkelanjutan di Pesisir Selatan.

Kepada peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, mencermati setiap penjelasan narasumber, dan memahami teknis pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa penguasaan sistem digital menjadi keharusan bagi perangkat daerah di era modern.

“Pengadaan secara elektronik adalah standar nasional yang harus kita kuasai. Ini bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan memastikan efisiensi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Hendrajoni Membuka Secara Resmi Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2025

Menurut Hendrajoni, pemahaman yang baik tentang regulasi baru akan menjadi bekal penting bagi ASN dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugas dengan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Khalid Mustafa memaparkan sejumlah poin penting perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025, termasuk penguatan sistem elektronik dan mekanisme pengawasan internal.

Ia menilai, perubahan regulasi ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kini pengadaan tidak lagi sekadar mencari harga termurah, tapi juga mempertimbangkan nilai manfaat, kualitas, dan keberlanjutan,” jelas Khalid.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas SDM agar mampu memahami regulasi dan mengelola proses pengadaan secara profesional.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif itu diwarnai antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi aturan baru.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap menerapkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara efektif, demi mewujudkan pengadaan yang bersih, modern, dan berdaya saing. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

x
x