Home » Nasional » daerah » Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Primadoni,SH 04 Nov 2025 391

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) resmi menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, di aula kantor bupati, Rabu (tanggal tidak disebut).

Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara ini menghadirkan narasumber nasional, Khalid Mustafa, pendiri dan pemimpin KM Partner, yang dikenal luas sebagai ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kehadiran narasumber berpengalaman itu menambah bobot kegiatan, sekaligus menunjukkan komitmen serius Pemkab Pessel dalam memperkuat sistem pengadaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa penerbitan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah penting pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengadaan nasional.

“Perubahan regulasi ini diarahkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil atau value for money,” ujar Hendrajoni.

Baca Juga :  Continuum: Publik Apresiasi NasDem yang tak Gentar Usung Anies

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, kualitas pengadaan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengadaan merupakan wajah integritas pemerintah. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Hendrajoni juga mengingatkan seluruh peserta agar menempatkan integritas dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pengadaan.

Ia menekankan pentingnya menghindari praktik penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari bersama wujudkan pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Hendrajoni menyebut bahwa pengadaan yang transparan merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia berharap penerapan Perpres baru ini dapat menjadi momentum memperkuat prinsip Good Governance dan pembangunan berkelanjutan di Pesisir Selatan.

Kepada peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, mencermati setiap penjelasan narasumber, dan memahami teknis pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa penguasaan sistem digital menjadi keharusan bagi perangkat daerah di era modern.

“Pengadaan secara elektronik adalah standar nasional yang harus kita kuasai. Ini bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan memastikan efisiensi,” ujarnya.

Baca Juga :  3 Pokmas Rentan Sengketa Kependudukan Pemilu 2024 Diungkap Politisi PKB

Menurut Hendrajoni, pemahaman yang baik tentang regulasi baru akan menjadi bekal penting bagi ASN dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugas dengan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Khalid Mustafa memaparkan sejumlah poin penting perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025, termasuk penguatan sistem elektronik dan mekanisme pengawasan internal.

Ia menilai, perubahan regulasi ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kini pengadaan tidak lagi sekadar mencari harga termurah, tapi juga mempertimbangkan nilai manfaat, kualitas, dan keberlanjutan,” jelas Khalid.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas SDM agar mampu memahami regulasi dan mengelola proses pengadaan secara profesional.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif itu diwarnai antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi aturan baru.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap menerapkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara efektif, demi mewujudkan pengadaan yang bersih, modern, dan berdaya saing. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

x
x