Home » Nasional » daerah » Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Pemkab Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Primadoni,SH 04 Nov 2025 281

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) resmi menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, di aula kantor bupati, Rabu (tanggal tidak disebut).

Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara ini menghadirkan narasumber nasional, Khalid Mustafa, pendiri dan pemimpin KM Partner, yang dikenal luas sebagai ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kehadiran narasumber berpengalaman itu menambah bobot kegiatan, sekaligus menunjukkan komitmen serius Pemkab Pessel dalam memperkuat sistem pengadaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa penerbitan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah penting pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengadaan nasional.

“Perubahan regulasi ini diarahkan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil atau value for money,” ujar Hendrajoni.

Baca Juga :  Di Balik Bonus Demografi, Kemenaker Ungkap Ancaman Mencemaskan

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, kualitas pengadaan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengadaan merupakan wajah integritas pemerintah. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Hendrajoni juga mengingatkan seluruh peserta agar menempatkan integritas dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pengadaan.

Ia menekankan pentingnya menghindari praktik penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari bersama wujudkan pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Hendrajoni menyebut bahwa pengadaan yang transparan merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia berharap penerapan Perpres baru ini dapat menjadi momentum memperkuat prinsip Good Governance dan pembangunan berkelanjutan di Pesisir Selatan.

Kepada peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, mencermati setiap penjelasan narasumber, dan memahami teknis pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa penguasaan sistem digital menjadi keharusan bagi perangkat daerah di era modern.

“Pengadaan secara elektronik adalah standar nasional yang harus kita kuasai. Ini bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan memastikan efisiensi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pessel Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Tinjau Jembatan Pelangai Gadang yang Putus Akibat Banjir

Menurut Hendrajoni, pemahaman yang baik tentang regulasi baru akan menjadi bekal penting bagi ASN dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugas dengan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Khalid Mustafa memaparkan sejumlah poin penting perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025, termasuk penguatan sistem elektronik dan mekanisme pengawasan internal.

Ia menilai, perubahan regulasi ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kini pengadaan tidak lagi sekadar mencari harga termurah, tapi juga mempertimbangkan nilai manfaat, kualitas, dan keberlanjutan,” jelas Khalid.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas SDM agar mampu memahami regulasi dan mengelola proses pengadaan secara profesional.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif itu diwarnai antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai implementasi aturan baru.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap menerapkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara efektif, demi mewujudkan pengadaan yang bersih, modern, dan berdaya saing. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

x
x