Home » Nasional » Lapas Kelas llA Jember Menjalani Program Monitoring Dan Pembekalan Khusus Oleh Ditbinmas Polda Jawa Timur

Lapas Kelas llA Jember Menjalani Program Monitoring Dan Pembekalan Khusus Oleh Ditbinmas Polda Jawa Timur

Eni 08 Nov 2024 151

JEMBER – NASIONALPOS.com ll Puluhan anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lapas Kelas IIA Jember menjalani program monitoring dan pembekalan khusus oleh Ditbinmas Polda Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Acara yang digelar di Aula Lapas ini bertujuan untuk memperkuat peran serta fungsi Polsuspas dalam menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, terutama melalui langkah-langkah preventif dalam penegakan peraturan. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Pengamanan Lapas Jember, Edy Rochman.

“Kami harap rekan rekan semua dapat menerapkan apa yang akan disampaikan dalam kegiatan ini,” harap Edy.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kompol Siti Muk’anipah, Kasikorwaspolsus Subditbinsatpam Ditbinmas Polda Jatim, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Kompol Siti Muk’anipah menekankan pentingnya peran Polsus dalam fungsinya sebagai bagian dari Kepolisian. Menurutnya, peran Polsuspas tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga aktif mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas dan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga :  Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik, Awak Media Diminta Tidak Boleh Masuk Area Proyek Sekolahan Rakyat (SR) di Muncar

“Polsuspas harus selalu siaga dan tanggap terhadap situasi apa pun di dalam lapas. Kunci keberhasilan penegakan hukum adalah deteksi dini dan kemampuan untuk meredam potensi gangguan sebelum menjadi ancaman nyata,” ujar Kompol Siti Muk’anipah.

Dalam sesi tersebut, para peserta juga dibekali materi bagaimana mencegah narkoba masuk dari luar. “Dan satu hal petugasnya itu harus benar benar sudah ada niat untuk mencegah, meniadakan narkoba jangan sampai masuk ke dalam. Karena bujukan bujukan itu pasti ada,” ucap Kompol Siti Muk’anipah.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Desak PPATK Serahkan Data Hasil Pemeriksaan Legislator Terlibat Judi Online

 

“Aturan mengenai peran Polsuspas sebagai bagian dari Polsus ini sedang digodok. Akan ada kurikulum terbarunya,” ungkapnya menambahkan.

Tak hanya sekadar pengetahuan teknis, pembekalan kali ini juga menekankan pentingnya integritas dan sikap disiplin sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran Lapas Kelas IIA Jember, yang menyatakan bahwa pembekalan tersebut sangat relevan untuk mendukung tugas sehari-hari para anggota Polsuspas dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Hal ini juga sesuai dengan amanah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa Polsuspas harus upgrade diri untuk menghadapi tantangan pekerjaan.(Humas)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x