Home » Nasional » daerah » Bupati Pesisir Selatan Turun Tangan Buka Akses Jalan ke PT Incasi Raya, Konflik Plasma 20 Persen Mulai Temui Titik Terang

Bupati Pesisir Selatan Turun Tangan Buka Akses Jalan ke PT Incasi Raya, Konflik Plasma 20 Persen Mulai Temui Titik Terang

Primadoni,SH 18 Nov 2025 439

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni, menghadiri langsung proses pembukaan akses jalan menuju PT Incasi Raya pada Selasa, 18 November 2025. Kehadirannya menandai langkah tegas pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah lebih dari dua minggu jalan menuju perusahaan ditutup oleh kelompok masyarakat sebagai bentuk protes terhadap kewajiban kebun plasma 20 persen yang dinilai belum dipenuhi PT Incasi Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh persoalan diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun tak selesai. Saya datang untuk memastikan persoalan ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” tegas Bupati Hendrajoni di hadapan masyarakat yang hadir.

Aksi penutupan jalan oleh warga diketahui telah dimulai sejak 29 Oktober 2025 dan berdampak pada terhambatnya aktivitas transportasi serta operasional perusahaan.

Setelah melalui serangkaian dialog yang difasilitasi pemerintah daerah, masyarakat akhirnya sepakat membuka kembali akses jalan menuju perusahaan.

Pembukaan jalan dilakukan setelah PT Incasi Raya menandatangani kesediaan untuk mematuhi aturan terkait kewajiban penyediaan kebun plasma minimal 20 persen dari total HGU perusahaan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lumajang Pasang Banner Imbauan di Titik Rawan Lakalantas

Kesepakatan tersebut merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2025.

Masyarakat menilai aturan ini sudah sangat jelas dan harus dijalankan secara konsisten oleh perusahaan perkebunan, termasuk PT Incasi Raya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak masyarakat Pesisir Selatan.

Ia juga meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung, agar kondisi daerah tetap stabil.

“Saya pastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai benar-benar terealisasi. Saya juga meminta suasana tetap kondusif dan kita jaga norma adat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Hendrajoni mengungkapkan telah meminta DPRD Pesisir Selatan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan plasma tersebut.

Pansus diharapkan dapat bekerja secara komprehensif dan objektif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat, perusahaan, sekaligus pemerintah daerah.

Menurut bupati, keberadaan pansus nantinya akan memperjelas proses penyelesaian, sehingga tidak lagi bergantung pada negosiasi informal yang berlarut-larut.

Sementara itu, perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, menyatakan perusahaan siap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  LHP BPK 2025, Pesisir Selatan Raih WTP ke-13 Berturut-turut

“Kami sepakat menjalankan perusahaan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami setuju persoalan ini diproses melalui pansus agar semuanya jelas dan transparan,” kata Lamres.

Ia menambahkan bahwa perusahaan menilai pembentukan pansus sebagai langkah yang baik untuk memastikan setiap pihak memahami kewajiban dan hak masing-masing.

Pemerintah daerah sendiri telah beberapa kali memediasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan, yang turut disaksikan unsur Forkopimda.

Upaya mediasi tersebut menjadi wujud formal peran pemerintah dalam menjembatani kepentingan kedua belah pihak secara objektif.

Dalam pertemuan pembukaan jalan, perwakilan masyarakat bernama Afriadi menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung dari Bupati Hendrajoni.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah datang jauh-jauh untuk menemui dan mendampingi kami. Harapan kami, apa yang sudah disepakati benar-benar dijalankan,” ujar Afriadi.

Ia juga meminta pemerintah daerah tetap mengawal proses hingga perusahaan merealisasikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, suasana di lapangan mulai kondusif dan aktivitas perusahaan perlahan kembali normal.

Pemerintah daerah optimistis bahwa komitmen bersama antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah akan menjadi jalan keluar damai yang berlandaskan aturan dan menjaga stabilitas Kabupaten Pesisir Selatan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x