Home » Nasional » daerah » Masyarakat Bekambit Desak Tindakan Hukum Terhadap PT. SSC Diduga Rusak Lingkungan

Masyarakat Bekambit Desak Tindakan Hukum Terhadap PT. SSC Diduga Rusak Lingkungan

ridwan umar 26 Nov 2025 652
NasionalPos.com, Kalimantan Selatan — Masyarakat Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan tambang PT. Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) yang menutup sejumlah alur sungai. Tindakan PT SSC itu tak hanya berakibat tertutupnya akses nelayan serta masyarakat lain, tapi juga diduga termasuk tindak pidana perusakan lingkungan.

Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Suhermanto, sekaligus putra daerah Bekambit menyatakan tindakan PT SCC ini tidak hanya mengganggu jalur perairan, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian warga. Serta merusak ekosistem lingkungan yang selama ini dijaga oleh warga setempat.

“Penutupan tiga sungai lalu dijadikan satu alur adalah keputusan yang tidak logis dan berbahaya. Sungai alami dan sungai buatan tidak bisa diberlakukan sama. Sungai buatan bisa mengering, sementara sungai alami adalah nadi bagi nelayan dan hajat hidup mereka,” tegas Suhermanto di Bekambit, Rabu (26/11/2026).

Baca Juga :  Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Selain soal sungai alami, Suhermanto juga menyoroti dugaan penutupan sungai transmigrasi yang sebelumnya dibangun menggunakan anggaran negara. Tindakan tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian negara apabila dilakukan tanpa prosedur dan mekanisme resmi.

Sementara, Ketua DPC ARUN Kotabaru, Wahid Hasyim, menegaskan bahwa sungai tersebut merupakan fasilitas umum yang dibangun dengan dana negara, sehingga setiap perubahan fungsi atau penutupan wajib mengikuti aturan ketat.

Ketua DPC ARUN Kotabaru, Wahid Hasyim (kanan)

“Sungai yang dibangun dengan anggaran negara tidak boleh sembarangan ditutup. Jika ada penutupan tanpa mekanisme resmi, maka potensi kerugian negara sangat besar. Mekanisme penghapusan atau perubahan fasilitas publik seharusnya diketahui pihak Transmigrasi sebagai pemegang SK HPL Nomor 99/HPL/DA/86, dan mereka di lindungi oleh Undang-undang transmigrasi” jelas Wahid.

Ia menambahkan bahwa sesuai SK tersebut, kawasan HPL itu diperuntukkan bagi pemukiman transmigrasi, bukan aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Di Momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78, Mari Bersatu Padu Dalam Karya Inovatif & Kreatif Agar Dapat Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

Warga juga mengungkapkan bahwa jalur sungai yang ditutup melewati lahan milik masyarakat yang hingga kini masih banyak sertifikat masyarakat yang belum dibebaskan.  Hal ini menambah daftar panjang protes warga terhadap aktivitas PT SSC di wilayah tersebut.

“Tindakan PT SSC sangat brutal. Banyak aturan yang diduga dilanggar. Siapapun yang memberi karpet merah untuk penutupan sungai, pembatalan sertifikat, atau proses studi kelayakan penutupan sungai tanpa dasar hukum harus ikut bertanggung jawab. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak adil.” timpal Candra, salah satu warga Bekambit.

Untuk itu, Masyarakat Bekambit dan organisasi lokal meminta pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan pusat untuk turun tangan. Mereka menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut konflik antara warga dan perusahaan, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan, hak publik, dan potensi kerugian negara.

Sampai saat berita ini dimuat, pihak PT. SSC Belum memberikan konfirmasi. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x