Home » Headline » Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law 18 Apr 2026 192

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik.

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil yang kritis.

“Publik menengarai keterangan pers yang disampaikan KPK melalui juru bicaranya (Budi Prasetyo) diluar kapasitas sehingga melebar kemana-mana. Jika itu benar, sangat disayangkan kaena telah mencoreng KPK,” terang TB Massa, Sabtu (18/4/2026) di Jakarta.

Dugaan itu muncul, lanjut TB Massa, karena selama ini podcast yang dipimpin Faisal Assegaf dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah dan sejumlah pejabat.

“Publik menduga apakah karena Sinkos yang dipimpin Faisal Assegaf dikenal podcast vokal? Sangat kritis terhadap pemerintah dan pejabat/. Karena itu KPK harus dikawal dari kepentingan politik,”jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Menurutnya, jika mencermati peristiwa yang menimpa Faisal Assegaf sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri dikaitkan dengan pengembalian sejumlah peralatan studio podcast Sinkos kepada KPK menimbulkan beragam interpretasi di tengah publik.

Karena pemberian alat podcast itu bersifat pribadi. Jika dikaitkan dengan Rizal, pejabat di lingkungan Bea Cukai itu apa dasar hukumnya?

“Apakah keterangan pers KPK melalui jubirnya itu didasari BAP tersangka? Jika tidak punya dasar hukum yang jelas tentu sangat merugikan bagi pihak yang dituduhkan.”papar TB Massa.

Untuk itu, TB Massa menyarankan Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menyelidiki dan mengklarifikasi agar tidak merugikan pihak yang dituduhkan maupun citra lembaga antirasuah yang selama ini dianggap publik sebagai alat kekuasaan.

Sebagai informasi, jubir KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari Dirut PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faisal Assegaf dari tersangka mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai, Rizal Fadillah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Dukung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Optimalkan Digitalisasi melalui e-Court

Menurut Budi, penyitaan tersebut dilakukan karena adanya barang bukti berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.

Atas pernyataan Budi tersebut, maka Faisal Assegaf merasa dirugikan dan melaporkannya ke Dewas KPK.

Tak hanya ke Dewas KPK, Faisal Assegaf pun melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Kini, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut.

Alasan Faisal Assegaf melaporkan Budi ke Dewas KPK dan Polda Metro Jaya karena menilai pernyataan Budi tersebut bersifat pribadi yang berpotensi menjadi rujukan kebenaran dan fakta hukum.

Apalagi dirinya dan beberapa teman aktivis hanya dua kali bertemu Rizal.

Pertemuan itu berlangsung terbuka dan saling menjaga batasan yang tegas, tidak ada hubungan antar pribadi dan tidak saling mengikat. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x