- OlahragaOlahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung
- daerahKetua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga
- Top NewsWali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026
- daerahPerkuat Kapasitas Pengawas, Dinas Koperasi Kota Bandung Dorong Terwujudnya Tata Kelola KKMP yang Profesional dan Akuntabel
- daerahPoros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

PAKAR HUKUM SOROT HILIRISASI ASPAL BUTON DI KARAWANG
NasionalPos.com, Jakarta-
Kebijakan pemerintah memusatkan industri pengolahan dan hilirisasi aspal alam Buton di kawasan Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari kalangan pakar hukum tata negara dan hukum sumber daya alam.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi serta prinsip keadilan pemerataan pembangunan wilayah, demikian di sampaikan oleh Andi Darwin Ranreng, S.H., M.H. – pakar hukum tata negara dan praktisi hukum yang saat sedang mendalami regulasi sumber daya alam dan otonomi daerah, kepada wartawan, Sabtu, 9/5/2026 di Jakarta.
“Terkait polemik lokasi hilirisasi aspal ini. Saya berpendapat bahwa Keputusan menempatkan pusat pengolahan aspal Buton di Karawang secara jelas dan nyata bertentangan dengan jiwa, semangat, dan isi pasal dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33 Ayat (1) dan Ayat (3), serta Pasal 18A Ayat (2) tentang prinsip keadilan dan keseimbangan antarwilayah” ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
Menurutnya, Pasal 33 ayat 3 menegaskan ‘Kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’. Maknanya bukan sekadar dinikmati negara atau daerah maju saja, melainkan rakyat di tanah tempat kekayaan itu berada lah yang wajib menjadi penerima manfaat utama, langsung, dan terbesar. Kalau aspal digali di Buton, diolah di Karawang, hasilnya dijual ke seluruh Indonesia maka Buton hanya menjadi ‘daerah penambang’ yang tanahnya rusak, ekonominya tertinggal, sementara nilai tambah, lapangan kerja, pajak, dan kemajuan fasilitas justru menumpuk di Jawa.
“Ini bukan kemakmuran bersama, ini eksploitasi terselubung yang melawan konstitusi. Dalam UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan prinsip: ‘Di mana sumber daya ada, di situ industri dibangun’. Hilirisasi diciptakan agar daerah penghasil bangkit” tukasnya
Bukan, lanjut Andi, agar pusat industri makin makmur, padahal dengan menempatkan pabrik di Karawang sama artinya membiarkan ketimpangan makin lebar, sedangkan konstitusi mewajibkan negara memeratakan, bukan menumpuk kekayaan di satu wilayah saja.
“Saya tegaskan: secara hukum, kebijakan ini cacat prosedur dan cacat materiil. Tidak ada alasan hukum yang sah untuk memindahkan pusat pengolahan jauh dari sumbernya, apalagi alasan ‘infrastruktur sudah ada’. Konstitusi mengamanatkan negara membangun infrastruktur ke daerah tertinggal, bukan mengangkut kekayaan alam ke tempat yang sudah lengkap fasilitasnya.” Tandas Andi Darwin Rangreng SH MH
Lebih lanjut Andi mengingatkan bahwa Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk: besok nikel dibawa ke Jawa, tembaga dibawa ke Jawa, emas pun dibawa ke Jawa. Lalu apa gunanya semangat otonomi daerah? Apa makna keadilan bagi daerah luar Jawa?, untuk itulah terkait dengan permasalahan tersebut, dirinya menyampaikan Solusi hukumnya, yakni bahwa Rencana hilirisasi aspal Buton harus dipindahkan ke Buton sendiri.
“Di situlah tempatnya, di situlah sah menurut hukum, dan di situlah amanat UUD 1945 terpenuhi seutuhnya. Negara wajib menata ulang kebijakan ini demi menjaga keadilan dan kedaulatan ekonomi daerah.” tegas Andi
Andi juga menjelaskan bahwa terdapat tinjauan hukum dari permasalahan tersebut, sebagai berikut:
1. UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Pengelolaan wajib menyejahterakan rakyat, terlebih rakyat di daerah asal sumber daya.
2. UUD 1945 Pasal 18A Ayat (2): Hubungan pusat-daerah harus berdasar keadilan, keserasian, dan keseimbangan — pemusatan di Karawang melanggar asas ini.
3. UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Wajibkan pengolahan di dalam negeri, namun tidak boleh menjauh dari lokasi tambang, demi pemerataan dan efisiensi.
4. UU No. 23 Tahun 2014: Daerah penghasil berhak atas nilai tambah ekonomi terbesar dari kekayaan alam wilayahnya.
Di tambahkan oleh Andi Darwin, bahwa persoalan ini bukan sekadar soal teknis atau infrastruktur, melainkan persoalan konstitusi, keadilan, dan hak dasar rakyat daerah.
” Oleh karena itu saya mendesak Pemerintah agar segera meninjau ulang keputusan lokasi dan memindahkan pusat hilirisasi aspal Buton kembali ke daerah asalnya, agar semangat kemakmuran bersama yang diamanatkan UUD 1945 benar-benar terwujud.” Pungkas Andi Darwin Rangreng SH MH.
Admin Redaksi
22 Jun 2026
Nasionalpos.com/Lubuk Linggau-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi melepas Kafilah Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Lahat. Pelepasan dilaksanakan di Pelataran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang …
Primadoni,SH
19 Jun 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …
Admin Redaksi
19 Jun 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …
Admin Redaksi
18 Jun 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …
Admin Redaksi
18 Jun 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …
Admin Redaksi
17 Jun 2026
Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …
21 Nov 2024 1.988 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.571 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.422 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.365 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.330 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.294 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.184 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.