Home » Headline » Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito 12 Agu 2026 171

NasionalPos.com, Jakarta-

Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan teknologi aplikasi.

 

” Dari perspektif konsumen, kami menilai Sangat tidak cocok, kalau ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, tapi kalau alasan pemerintah memasukkan ojol sebagai ojol karena ojol bermodal motor sendiri, hp sendiri dan perangkat lainnya di sediakan sendiri, maka status itu lebih tepat diberikan kepada ojek pangkalan yang juga bermodal motor sendiri, sedangkan ojol pada realita nya tidak bisa lepas dari aplikator”ungkap Ign Wibowo.

 

Oleh karena itu, lanjut Ign Wibowo, untuk menjawab status apa yang tepat bagi ojol, dirinya mengusulkan, Status Hybrid bagi pengemudi ojek online (ojol), adapun status tersebut mengacu pada model kerja semi-formal yang menggabungkan fleksibilitas ekonomi gig (gig economy) dengan jaminan perlindungan standar.

 

Dalam skema ini, jelas Ign Wibowo, pengemudi tetap berstatus sebagai mitra mandiri yang bebas mengatur waktu kerja, dengan masih bergantung pada penyedia teknologi aplikasi, selain itu sebagai pelaku usaha, tentunya juga mendapat hak perlindungan tambahan dari negara dan aplikator.

 

Baca Juga :  Hasil Penyidikan Kasus Kecelakaan Oleh Satlantas Polres Tulungagung Antara Bus Dengan Pesepeda Motor, 2 Orang Meninggal

” Intinya pengemudi bebas memilih jam kerja tanpa keterikatan jam kantor atau absensi kaku seperti karyawan tetap, dan juga tidak di batasi oleh usia, di sinilah fleksibilitas yang menjadi ciri khas atau karakter ojol, yang tidak bisa tergantikan “tukas Ign Wibowo

 

Tidak hanya itu, sambung Ign Wibowo, dalam Status Hybrid, keberadaan ojol tetap sebagai mitra yang bersama-sama aplikator mengelola ekosistem transportasi online.

 

Namun demikian, dalam penerapan ekosistem nya memang kalau pakai status Hybrid, pola koperasi itu justru PALING cocok, Bukan Koperasi Simpan Pinjam, tapi Koperasi Jasa Platform Digital. Fokusnya kelola aplikasi, bukan utang-piutang.

 

Kalau status Hybrid bagi Ojol tanpa koperasi, akan tetap posisi ojol di bawah aplikator swasta, karena kecil kemungkinan aplikator swasta mau bersinergi dengan koperasi.

 

” Karena itulah kalau hanya Hybrid tanpa koperasi, yang untung tetap aplikator, Komisi 8% pun tetap mengalir ke aplikator, bukan ke driver sedangkan kalau status hybrid dengan koperasi komisi 8% bisa di kembalikan ke driver ojol dalam bentuk Sisa Hasil Usaha, ” tandas Ign Wibowo

 

Oleh karena itu, imbuh Ign Wibowo, agar terselenggaranya status Hybrid bagi ojol dalam ekosistem transportasi online dapat meningkatkan kesejahteraan ojol,

 

Maka dirinya mengusulkan agar negara harus hadir, bukan hanya sebagai regulator tapi juga sebagai fasilitator tersedianya aplikasi yg di kelola bersama komponen lain seperti driver ojol, tenant atau umkm, dan juga komponen konsumen yang selama ini tidak pernah di ajak bicara dalam kebijakan penyelenggaraan ekosistem transportasi online.

Baca Juga :  Di Bundaran HI Warga Sambut Kick Off Keketuaan ASEAN 2023

 

Dengan kata lain, lanjutnya, pemerintah sudah saatnya terlibat dalam penyelenggaraan ekosistem transportasi online, melalui terbentuknya Badan Layanan Umum Nasional (BLU) bidang transportasi online berbasis koperasi.

 

Di akhir perbincangan, Ign Wibowo menegaskan bahwa yang Pemerintah wajib ketahui dalam ekosistem transportasi online bukan hanya ada komponen driver ojol dan aplikator, tapi juga ada komponen konsumen, tenant dll, nah tidak ada salahnya Pemerintah hadir sebagai fasilitator ekosistem transportasi online, bahkan sesuai konstitusi UUD 45, negara wajib hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat nya.

 

“Ya, dapat di analogikan kalau ada bis swasta, ada juga bis di kelola negara, begitu pula di dalam ekosistem transportasi online, ada yg di kelola swasta dan ada juga di kelola negara, maka kami usulkan agar kehadiran negara dalam ekosistem transportasi online sebagai fasilitator melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) bidang transportasi online berbasis koperasi jelas ini bukan bertujuan untuk memonopoli ekosistem transportasi online, tapi justru sebagai alternatif, jangan takut soal modal mendirikan BLU Transportasi online berbasis koperasi, dari pada beli saham gojek, mendingan pemerintah bikin BLU Transportasi online berbasis koperasi”pungkas Ign Wibowo.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, dan jajaran pegawai Pemkab Musi Rawas. Dalam acara …

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di Griya Agung, Palembang, pada Minggu (22/03/2026).   Dalam pertemuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas didampingi oleh Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Ketua PKK Musi Rawas, Kapolres Musi …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Kegiatan CFN

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulance saat menuju Rumah Sakit (RS) AR Bunda, yang dikaitkan dengan pelaksanaan Car Free Night (CFN), Sabtu (3/10/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan Kadis Kominfotiksan, Ervan Affansyah …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

x
x