Home » Nasional » daerah » Fraksi PKS Setujui Perubahan APBD Pesisir Selatan 2026, Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan SILPA Rp98,73 Miliar

Fraksi PKS Setujui Perubahan APBD Pesisir Selatan 2026, Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan SILPA Rp98,73 Miliar

Primadoni,SH 18 Sep 2026 19

Pessel , Nasionalpos.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting terkait kemandirian fiskal, kualitas belanja, dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Sikap Fraksi PKS tersebut disampaikan dalam dokumen pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026, yang bertanggal Painan, 14 September 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendorong pembangunan daerah, mulai dari penyampaian nota keuangan, pembahasan pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Meski demikian, Fraksi PKS menilai perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap program pemerintah memberikan hasil yang nyata.

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp89,96 miliar, yang menurut dokumen pendapat akhir terutama bersumber dari kenaikan pendapatan transfer.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar Rp2,77 miliar. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kemampuan keuangan daerah tidak terus bergantung pada dana dari pemerintah pusat.

Fraksi PKS menegaskan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer tidak boleh menjadi pola permanen dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah didorong lebih serius menggali potensi pendapatan sendiri untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Pesisir Selatan.

Upaya peningkatan PAD, menurut Fraksi PKS, perlu dilakukan secara kreatif dan inovatif dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi serta kondisi masyarakat. Peningkatan penerimaan daerah jangan sampai menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj. Gubernur Heru Berpesan Realisasikan Jakarta sebagai Global City

Fraksi PKS juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam melakukan digitalisasi pemungutan pajak, memperkuat basis data pajak dan retribusi, serta meningkatkan kompetensi aparatur pengelola pajak.

Namun, berbagai langkah tersebut dinilai perlu disertai target yang terukur, evaluasi berkala, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga menghasilkan peningkatan penerimaan daerah.

Selain persoalan PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sekitar Rp98,73 miliar.

Dalam dokumen pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyebut pemerintah daerah telah menjelaskan bahwa sebagian besar SILPA tersebut merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan peruntukannya atau earmark. Selain itu, terdapat SILPA non-earmark dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kendati terdapat penjelasan mengenai komposisi SILPA, Fraksi PKS menilai besarnya sisa anggaran tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Fraksi PKS mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berakhir tanpa pelaksanaan program atau tanpa menghasilkan keluaran sesuai target yang ditetapkan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun program dan kegiatan secara lebih realistis, terukur, tepat waktu, serta berorientasi pada hasil. Perencanaan yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan uang rakyat.

Pada sektor pembangunan infrastruktur, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan belanja modal, khususnya untuk pembangunan jalan dan irigasi, yang disebut meningkat sekitar Rp70,36 miliar.

Peningkatan anggaran tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Pessel Minta Honorer Tetap Dipekerjakan, Jangan Ada yang Dirumahkan

Meski mendukung peningkatan belanja modal, Fraksi PKS menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.

Kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, pemerataan pembangunan antarwilayah, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut menjadi penting agar pembangunan infrastruktur benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target realisasi anggaran pada akhir tahun.

Setelah mencermati proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta jawaban dan penjelasan pemerintah daerah, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu diberikan dengan tetap mempertahankan sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi. Dengan demikian, dukungan terhadap perubahan APBD tidak berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah dianggap telah selesai.

Fraksi PKS menegaskan bahwa persetujuan tersebut tidak menghilangkan fungsi kontrol DPRD. Sebaliknya, fungsi pengawasan akan terus dijalankan untuk memastikan program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan.

Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi PKS berharap pemerintah daerah menjalankan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara bertanggung jawab. Penguatan PAD, evaluasi SILPA, dan peningkatan kualitas belanja diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran maupun penyusunan kebijakan keuangan berikutnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

DPRD Bandung Sahkan Perda BPR, Perkuat Fondasi Perbankan dan Dukungan bagi UMKM

editor

14 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 14 Oktober 2026— DPRD Kota Bandung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong peran perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penetapan Perda …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x