Berprilaku Kriminal Polda Bali Pecat 9 Oknum Polri

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll Bali

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi dihalaman depan Mapolda pada senin 9/9/2024.

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH/Pemecatan, yaitu :

1. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
2. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.
3. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.
4. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta denpasar atas tindak pidana perzinahan.
5. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.
6. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba
7. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
8. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.
9. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :   KRI Banjarmasin -592 Menuju Dumai, Siap Debarkasi Yonif 131 Brajasakti Ke Home Base

Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.
Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita.

Baca Juga :   Tiga Pelaku Curanmor di Kota Tegal, Berhasil Diringkus Polisi

Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran mari tingkatkan rasa syukur kita, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab, tutupnya.

S.Bahri

Loading

Berita Terkait

Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan
Amankan Pilkada 2024 ‘Luis’ Satgas OMP Tinombala Sterilisasi Lokasi Kampanye
Polisi gerak cepat menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan dan atau penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kapolres Tegal Tegaskan Pentingnya Netralitas Personel dan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Amankan Pilkada 2024 ‘Luis’ Satgas OMP Tinombala Sterilisasi Lokasi Kampanye

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polisi gerak cepat menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan dan atau penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Berita Terbaru