Home » Headline » BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Hasil Ungkap Kasus Oktober–Desember

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Hasil Ungkap Kasus Oktober–Desember

Dame.T 18 Des 2025 127

Jakarta.NasionalPos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Oktober hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Pemusnahan dilakukan, Rabu (17/12/2025), di dua lokasi, yakni Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan PT Jasa Medivest Plant, Dawuan, Karawang, Jawa Barat.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 113.230,10 gram sabu, 318 ml sabu cair, 233.866,21 gram ganja, 5.044 butir dan 28,18 gram ekstasi, 3.911 ml prekursor cair, 1.064 gram prekursor padatan, 2.602 ml cairan bahan kimia, serta 1.300 gram bahan kimia padatan.

Sebelumnya, total barang bukti yang disita BNN mencapai 113.653,66 gram sabu, 329 ml sabu cair, 235.113,13 gram ganja, 5.085 butir dan 29,14 gram ekstasi, serta berbagai jenis prekursor dan bahan kimia. Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium serta pendidikan dan pelatihan, yakni 423,56 gram sabu, 11 ml sabu cair, 1.226,60 gram ganja, serta 41 butir dan 0,96 gram ekstasi.

Baca Juga :  Resto Apung Muara Angke, Masakannya Bikin Rindu,Harga Tak Bikin Kantong Bolong

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan unsur aparat penegak hukum, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Menurut Suyudi, pemusnahan narkotika bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bagian dari strategi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya ini bertujuan melindungi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus memperkuat ketahanan komunitas.

Baca Juga :  Muhammad Ikwan Ridwan Terpilih Sebagai Ketum MW Kahmi Jaya Periode 2023-2027 di Muswilub MW Kahmi Jaya

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial,” ujar Suyudi.

BNN pun mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung P4GN melalui edukasi anti-narkotika, menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, termasuk Call Center 184. Dengan keterlibatan bersama, cita-cita Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) diharapkan dapat segera terwujud.

Pemusnahan kali ini merupakan akumulasi dari pengungkapan berbagai kasus besar, mulai dari jaringan ganja lintas provinsi di Sumatera, pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi dan jalur udara, penyelundupan lintas negara di perbatasan Kalimantan Barat–Malaysia, hingga pengungkapan laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten dan operasi terpadu di kawasan rawan narkoba di DKI Jakarta. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x