Home » Headline » Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

dito 26 Sep 2024 119

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa peta jalan (roadmap) dan rencana aksi pencegahan P2GP 2020-2030 perlu direvisi dengan menambahkan penegasan terhadap aspek pemulihan korban sunat perempuan.

“Kita perlu merevisi roadmap itu tidak hanya dari sisi pencegahan, tapi juga pemulihan korban. Karena roadmap itu, kita baru pencegahan P2GP, belum roadmap pemulihan korban P2GP,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah yang hadir secara daring dalam Pertemuan Nasional IV Stakeholder Kunci Pencegahan P2GP di Jakarta, Kamis, 26/9/2024

Hal itu diusulkan Alim berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan setelah melakukan penelitian praktik pemotongan dan pelukaan genital perempuan (P2GP) atau sunat perempuan di Gorontalo pada 2023.

Ia menyebutkan, salah satu responden kebingungan harus melapor kepada pihak mana jika merasakan dampak dari praktik P2GP. Bahkan, imbuh Alim, pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Polsek setempat juga tidak menerima laporan apapun dari korban yang terdampak praktik P2GP.

Baca Juga :  KAI Pikul Utang Proyek Kereta Cepat

“Ketika di Gorontalo, kami menemukan responden yang bingung mau lapor ke mana karena pemulihannya itu belum tertuliskan. Sehingga nanti kalau ada revisi roadmap, maka perlu ada revisi roadmap pencegahan dan penanggulangan khususnya untuk pemulihan korban,” kata dia.

Adapun terkait dengan wacana pemberian sanksi terhadap pelaku P2GP, Alim mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, orang-orang yang mengkhitan anak perempuan umumnya merupakan bidan atau dukun desa yang juga perempuan. Hal ini, menurut Alim, menjadi dilema sebab permasalahan P2GP berkisar di antara perempuan dengan perempuan.

“Menurut saya, persoalan pemidanaan ataupun pemberian sanksi ini kita harus sangat hati-hati karena ini dari perempuan ke perempuan persoalannya,” ujar Alim.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti sepakat bahwa peta jalan seharusnya tidak hanya menggarisbawahi pencegahan melainkan juga pemulihan korban. Ia juga sepakat bahwa peta jalan tersebut harus direvisi.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Perkuat Sinergisitas Untuk Penataan Kawasan

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 mencatat, 50,5 persen perempuan berumur 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami sunat perempuan. Proporsi mereka yang disunat di daerah perkotaan (50,9 persen) hampir sama besar dengan proporsi di daerah perdesaan (50,0 persen).

Merujuk pada hasil SPHPN 2021, Eni mengingatkan banyaknya perempuan di Indonesia yang pernah disunat. Mereka yang menjadi korban praktik P2GP tidak hanya mengalami dampak secara fisik melainkan juga dampak psikis seperti trauma berkepanjangan.

“Pemerintah harus hadir. Saya setuju banget (saran dari Komnas Perempuan), jadi ada pencegahan (di dalam roadmap). Tapi menurut saya, pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Jadi tiga-tiganya, lengkap negara hadir untuk penghapusan P2GP,” kata Eni.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x