Home » Headline » Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

dito 26 Sep 2024 140

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa peta jalan (roadmap) dan rencana aksi pencegahan P2GP 2020-2030 perlu direvisi dengan menambahkan penegasan terhadap aspek pemulihan korban sunat perempuan.

“Kita perlu merevisi roadmap itu tidak hanya dari sisi pencegahan, tapi juga pemulihan korban. Karena roadmap itu, kita baru pencegahan P2GP, belum roadmap pemulihan korban P2GP,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah yang hadir secara daring dalam Pertemuan Nasional IV Stakeholder Kunci Pencegahan P2GP di Jakarta, Kamis, 26/9/2024

Hal itu diusulkan Alim berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan setelah melakukan penelitian praktik pemotongan dan pelukaan genital perempuan (P2GP) atau sunat perempuan di Gorontalo pada 2023.

Ia menyebutkan, salah satu responden kebingungan harus melapor kepada pihak mana jika merasakan dampak dari praktik P2GP. Bahkan, imbuh Alim, pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Polsek setempat juga tidak menerima laporan apapun dari korban yang terdampak praktik P2GP.

Baca Juga :  DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

“Ketika di Gorontalo, kami menemukan responden yang bingung mau lapor ke mana karena pemulihannya itu belum tertuliskan. Sehingga nanti kalau ada revisi roadmap, maka perlu ada revisi roadmap pencegahan dan penanggulangan khususnya untuk pemulihan korban,” kata dia.

Adapun terkait dengan wacana pemberian sanksi terhadap pelaku P2GP, Alim mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, orang-orang yang mengkhitan anak perempuan umumnya merupakan bidan atau dukun desa yang juga perempuan. Hal ini, menurut Alim, menjadi dilema sebab permasalahan P2GP berkisar di antara perempuan dengan perempuan.

“Menurut saya, persoalan pemidanaan ataupun pemberian sanksi ini kita harus sangat hati-hati karena ini dari perempuan ke perempuan persoalannya,” ujar Alim.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti sepakat bahwa peta jalan seharusnya tidak hanya menggarisbawahi pencegahan melainkan juga pemulihan korban. Ia juga sepakat bahwa peta jalan tersebut harus direvisi.

Baca Juga :  Kontingen DKI Jakarta di Jambore Nasional XI 2022 Dikunjungi Wagub Ariza Patria

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 mencatat, 50,5 persen perempuan berumur 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami sunat perempuan. Proporsi mereka yang disunat di daerah perkotaan (50,9 persen) hampir sama besar dengan proporsi di daerah perdesaan (50,0 persen).

Merujuk pada hasil SPHPN 2021, Eni mengingatkan banyaknya perempuan di Indonesia yang pernah disunat. Mereka yang menjadi korban praktik P2GP tidak hanya mengalami dampak secara fisik melainkan juga dampak psikis seperti trauma berkepanjangan.

“Pemerintah harus hadir. Saya setuju banget (saran dari Komnas Perempuan), jadi ada pencegahan (di dalam roadmap). Tapi menurut saya, pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Jadi tiga-tiganya, lengkap negara hadir untuk penghapusan P2GP,” kata Eni.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

x
x