Home » Ekonomi » Buruh Desak Jokowi Cabut Permenaker Tentang JHT

Buruh Desak Jokowi Cabut Permenaker Tentang JHT

Admin Nasionalpos 14 Feb 2022 93

NasionalPos.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 mengganti aturan pembayaran manfaat JHT bagi buruh yang terkena PHK atau mengundurkan diri. Beleid ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“KPSI dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Pak Jokowi agar mempertimbangkan kembali seperti Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Lalu, mencabut Permenaker Nomor 2/2022,” kata Presiden KSPI dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Tunggu Perkembangan Dinamika Politik, Penetapan Capres-Cawapres KKIR

Untuk itu, Ia menuntut pemerintah untuk mengembalikan aturan sebelumnya karena masih maraknya PHK akibat pandemi covid-19, terutama di sektor manufaktur. Ia menilai kalau membatasi penarikan dana pada usia 56 tahun, maka buruh yang terkena PHK tidak memiliki penyangga (buffer).

Menurutnya, lewat aturan itu, JHT buruh yang terkena PHK saat berusia 30 tahun baru bisa diambil setelah 26 tahun kemudian atau ketika usianya sudah mencapai 56 tahun.

Baca Juga :  Lintasarta Perkuat Fungsi AI Factory dengan Menjalin Kemitraan Strategis bersama 6Estates

“Pemerintah sepertinya tidak bosan menindas kaum buruh,” tandas Iqbal.

Iqbal meljelaskan dalam aturan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menaker untuk membuat aturan agar JHT buruh yang ter-PHK dapat diambil setelah satu bulan di PHK

“Permenaker ini menjilat ludah sendiri dari kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya membantu buruh yang terkena PHK, yang kehilangan pendapatan agar bisa bertahan hidup dari JHT yang diambil 1 bulan setelah PHK,” katanya.

Kalau tuntutan itu tak didengarkan Kementerian Ketenagakerjaan, ia mengatakan KSPI bersama Partai Buruh akan berunjuk rasa. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH

01 Jul 2026

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …

Dollar Naik, Rezim Runtuh?

Dhio Justice Law

17 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.Com, Jakarta – Setiap kali dolar naik dan rupiah melemah, yang bergetar bukan hanya pasar keuangan. Politik pun ikut berguncang. Di Indonesia, nilai tukar bukan sekadar angka ekonomi. Ia adalah indikator psikologis kekuasaan. Ketika rupiah melemah terlalu dalam, publik mulai mempertanyakan satu hal paling mendasar: apakah …

x
x