Home » Nasional » Cegah dan Amputasi Penularan Korupsi ! Oleh : Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL :

Cegah dan Amputasi Penularan Korupsi ! Oleh : Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL :

Syamsul Bahri 17 Nov 2024 103

 

Nasionalpos.com ll Surabaya

Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tahun di gelar pada setiap tanggal 9 Desember. Tahun ini HAKORDIA diisi dengan beragam kegiatan dan aksi sosialisasi, perlombaan, seminar, diskusi publik hingga aksi sosial bertemakan Kampanye Anti Korupsi,

Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024, tahun ini di Indonesia mengangkat Thema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Mengapa HAKORDIA ini rutin diselenggarakan setiap tahunnya? Lantas apakah Budaya Anti Korupsi itu sudah berhasil dipraktikkan dalam kehidupan keseharian warga, pelaku usaha, aparatur pemerintahan dan penyelenggara negara? Jawabannya belum !.

Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai aparat penegak hukum kerap menangani kasus korupsi, mega korupsi hingga korupsi di pedesaan. Menandakan bahwa seolah-olah praktik korupsi tidak ada habisnya, menandakan kejahatan korupsi bagaikan penyakit menular.

Korupsi ini ibarat virus. Yang menular dan menjalar ke semua lini di kehidupan keseharian warga masyarakat, pelaku usaha dan aparatur pemerintahan. Penularan virus korupsi ini tentunya sangat membahayakan Bangsa Indonesia ke depannya.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Jember Resmi Melakukan Proses Pelantikan Kenaikan Pangkat Di Aula Utama Lapas

Jika ini dibiarkan dan terus terjadi, akan dapat menghancurkan masa depan bangsa karena semakin besar beban negara akibat anggaran yang diselewengkan. Korupsi juga merusak tatanan masyarakat karena semua aktivitas berdasarkan suap atau pungutan liar.

Salah satu tantangan utama pemberantasan korupsi di Indonesia adalah masih maraknya budaya korupsi yang mengakar kuat di berbagai sektor. Nepotisme, penyuapan, dan penggelapan telah mendarah daging dalam sejumlah praktik birokrasi, sehingga menghambat efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

Penindakan pemberantasan korupsi Kejaksaan RI dengan memenjarakan pelaku korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara adalah salah satu upaya dalam amputasi virus korupsi selama ini.

Namun, satu sisi ditemukan fakta, lemahnya etika dan moral aparat penegak hukum jadi penyebab pemberantasan korupsi di Indonesia sulit ditegakkan.

Salah satu cara paling efektif untuk mencegah korupsi adalah dengan memastikan semua proses di lembaga publik transparan. Pemerintah perlu membuka akses informasi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tender proyek, dan keputusan strategis lainnya.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Tindakan korupsi harus segera di cegah dan di amputasi karena sudah sangat meresahkan bagi keuangan dan perekonomian negara saat ini baik dari pusat maupun daerah. Diperlukan sosok “Panutan” yang dapat memberikan keteladanan dalam pemberantasan korupsi.

Bagi kita di Indonesia, Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dimaknai diperingati sebagai pelecut komitmen semua anak Bangsa Indonesia mau membudayakan Kejujuran, Keterbukaan dan Integritas. Pemberantasan Korupsi dan Budaya Anti Korupsi seiring seirama dengan Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Pencegahan dan pendidikan dapat dimulai pada lingkungan keluarga, menanamkan pendidikan Etika dan Integritas. Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial dalam membangun sadar hukum, kejujuran dan keterbukaan. Semua ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan amputasi virus Korupsi. #####

Penulis adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
NB: Tulisan ini dipersembahkan dalam rangka Peringatan HAKORDIA Tahun 2024

(Red/S.Bahri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x