i China Tangkap 2.500 Warganya di Luar negeri - NasionalPos.com

China Tangkap 2.500 Warganya di Luar negeri

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Otoritas China menangkap lebih dari 2.500 warganya di luar negeri dan membawa mereka kembali ke China. ‘Penculikan’ ini dilakukan untuk menciduk mereka yang diduga melakukan kejahatan.

Dalam laporan yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders, repatriasi warga China telah mencapai lebih dari 10.000 orang sejak Beijing pertama kali meluncurkan operasi Fox Hunt pada 2014 yang diikuti Sky Net pada 2015.

Setidaknya, selama pandemi 2020, sekitar 1.421 orang dipulangkan ke China. Jumlah tersebut kemudian bertambah 1.114 pada 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, ribuan warga yang ditangkap tersebut merupakan mereka yang diduga melakukan kejahatan, baik kejahatan ekonomi maupun kejahatan yang berkaitan dengan tugas resmi.

Pada Desember lalu, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) menggambarkan operasi tahun 2021 sebagai operasi yang berhasil. Sebab, Komisi Pengawasan Nasional, yang dahulu merupakan Sky Net, memperluas penangkapan para buron.

Baca Juga :   Langkah Pemprov DKI Jakarta Atasi Sampah di Badan Air, Menyaring Sampah hingga Mengolahnya

Tak hanya di bidang ekonomi dan pekerjaan saja, kini mereka yang diduga melakukan kejahatan di bidang politik, hukum, dan sipil pun menjadi target sasaran.

Safeguard Defenders percaya, para aktivis dan ‘pembangkang’, termasuk warga Uyghur dan Hongkong yang berada di luar negeri, juga menjadi sasaran pencidukan.

Hal ini terlihat dari laporan Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur pada Juli 2021 yang melaporkan 395 kasus warga Uyghur dideportasi, diekstradisi, atau dipulangkan ke China.

“Sejak Xi Jinping berkuasa, pemerintah China mengintensifkan tindakan keras terhadap masyarakat sipil,” kata aktivis HAM Teng Biao, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga :   Deteksi Dini TBC di Lapas Slawi 100 Warga Binaan Jalani Skrining Intensif

“Mereka telah menargetkan pengacara dan pembangkang, blogger, jurnalis, orang Tibet, Uyghur, Hong Kong, semuanya di masyarakat sipil,” tambahnya.

Dalam laporan kelompok HAM itu juga dijelaskan bahwa metode jemput paksa China ini dimulai dari penolakan pembaruan paspor hingga penyalahgunaan sistem red notice Interpol.

Red notice ini dilakukan otoritas China untuk mengeluarkan surat perintah internasional.

Metode itu juga termasuk larangan keluar dari China, intimidasi anggota keluarga, serta ancaman langsung oleh agen Tiongkok yang beroperasi di negara asing.

Sebanyak 80 kasus percobaan penangkapan di puluhan negara, termasuk AS, Inggris, dan Australia tercatat dalam laporan itu. (CNN Indonesia)

 

 

Loading

Berita Terkait

Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi Usai Pernyataan Kontroversial
Semua Kandidat Ketum KNPI Punya Kans Yang Sama untuk Di pilih
Bang Moo Ketua Satkar Ulama Kota Adm Jakarta Barat; Tahun Baru Islam 1447 H sebagai momen refleksi, Tingkatkan Iman & Ketaqwaan
Tanggapan Kuasa Hukum Ahli Waris Terkait Sengketa Lahan di Manggala, Makassar, Diharapkan Pemkot Makasar & Pihak Lain Bersikap Transparan & Akuntabel
Lisda Hendrajoni Dinobatkan Sebagai Ibunda Guru Pesisir Selatan
Ketum PP PPM dan KONI Pusat menjajaki kolaborasi untuk meningkatkan Prestasi, Jiwa Korsa dan nasionalisme melalui olahraga
Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Mantan Pejabat Daerah Pessel, Pemilik Lahan Tempuh PK Demi Keadilan
Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai Dihadiri Wabup Risnaldi 

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:09 WIB

Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi Usai Pernyataan Kontroversial

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:30 WIB

Semua Kandidat Ketum KNPI Punya Kans Yang Sama untuk Di pilih

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:31 WIB

Bang Moo Ketua Satkar Ulama Kota Adm Jakarta Barat; Tahun Baru Islam 1447 H sebagai momen refleksi, Tingkatkan Iman & Ketaqwaan

Senin, 30 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tanggapan Kuasa Hukum Ahli Waris Terkait Sengketa Lahan di Manggala, Makassar, Diharapkan Pemkot Makasar & Pihak Lain Bersikap Transparan & Akuntabel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:43 WIB

Lisda Hendrajoni Dinobatkan Sebagai Ibunda Guru Pesisir Selatan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Lenteng 

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:21 WIB