Home » Hukum » Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan

Primadoni,SH 09 Mei 2025 225

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai (BAB) Tapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini dilakukan di Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat aktivitas peredaran gelap narkotika.

Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat pun melaporkan hal itu ke Polsek BAB Tapan.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang dikenal sebagai Tim Solang Ghimbo langsung diterjunkan ke lapangan. Petugas melakukan patroli dan pengintaian guna memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama MO (42).

Tersangka merupakan warga asli Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Ia sehari-hari dikenal sebagai petani atau pekebun di daerah tersebut. Identitas lengkap tersangka telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama'ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 paket kecil sabu dengan berat total 5,74 gram, 4 paket sedang dengan berat 2,23 gram, dan 1 paket besar seberat 4,23 gram. Total berat keseluruhan mencapai lebih dari 12 gram sabu.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat bantu penyalahgunaan narkoba. Di antaranya satu alat hisap (bong) dari botol Fanta kecil, satu korek api merek Cricket warna ungu, dua buah sedotan bening, serta dua timah rokok yang telah dibentuk menyerupai jarum.

Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat partisipasi aktif masyarakat dan kerja cepat tim lapangan.

Baca Juga :  Penemuan Diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg di Perairan Barat Daya Masalembu

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas AKP Dedy Arma.

Adapun tindak lanjut dari kasus ini mencakup empat langkah utama, yakni mengamankan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), menyita seluruh barang bukti, dan melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum.

Kepolisian juga sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Pesisir Selatan, yang belakangan marak dijadikan jalur peredaran oleh pelaku-pelaku kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba.

Dengan tertangkapnya MO, Polsek BAB Tapan berharap bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x