Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai (BAB) Tapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini dilakukan di Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat aktivitas peredaran gelap narkotika.

Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat pun melaporkan hal itu ke Polsek BAB Tapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang dikenal sebagai Tim Solang Ghimbo langsung diterjunkan ke lapangan. Petugas melakukan patroli dan pengintaian guna memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama MO (42).

Baca Juga :   SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal, Terkait Mafia PMI

Tersangka merupakan warga asli Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Ia sehari-hari dikenal sebagai petani atau pekebun di daerah tersebut. Identitas lengkap tersangka telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 paket kecil sabu dengan berat total 5,74 gram, 4 paket sedang dengan berat 2,23 gram, dan 1 paket besar seberat 4,23 gram. Total berat keseluruhan mencapai lebih dari 12 gram sabu.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat bantu penyalahgunaan narkoba. Di antaranya satu alat hisap (bong) dari botol Fanta kecil, satu korek api merek Cricket warna ungu, dua buah sedotan bening, serta dua timah rokok yang telah dibentuk menyerupai jarum.

Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat partisipasi aktif masyarakat dan kerja cepat tim lapangan.

Baca Juga :   Personel Satgas Yonif 126/KC Bersama Untuk Masyarakat Perbatasan

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas AKP Dedy Arma.

Adapun tindak lanjut dari kasus ini mencakup empat langkah utama, yakni mengamankan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), menyita seluruh barang bukti, dan melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum.

Kepolisian juga sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Pesisir Selatan, yang belakangan marak dijadikan jalur peredaran oleh pelaku-pelaku kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba.

Dengan tertangkapnya MO, Polsek BAB Tapan berharap bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (Don)

Loading

Berita Terkait

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen
Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIB

Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Berita Terbaru