Home » Nasional » daerah » Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Primadoni,SH 18 Feb 2025 285

Pessel, Nasionalpos.com — Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada hari Selasa, (18/2-2025), sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, S.H. membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pria dengan inisial KH (25) di Kampung Lubuk Buaya, Kenagarian Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

” Ya, Informasi mengenai transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut pertama kali diterima oleh petugas dari masyarakat bahwa aktivitas mencurigakan sering terjadi di sekitar Jalan Kampung Lubuk Buaya, Kenagarian Air Haji Tenggara. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Linggo Sari Baganti langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Pada pukul 10.30 WIB, setelah dilakukan pengintaian, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, S.H., bersama Kanit Reskrim Aipda Mulyadi dan anggota lainnya, menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan dua orang pria dewasa dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Kedua pria tersebut sedang melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan I TNI Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Instruksikan Percepatan Distribusi Bantuan

Menyadari adanya potensi pelanggaran hukum, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan KH (25) dirumahnya yang kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama temannya yang berhasil melarikan diri.

“Setelah mengamankan KH, petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Surya Gudang Garam yang terletak di luar rumah,” ujarnya.

Petugas juga menemukan alat hisap bong merek Yakult, sebuah kaca pirek yang berisi sabu, serta timbangan mini digital yang digunakan untuk menimbang sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Realme C21 warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Empat Paket Shabu Disita

Setelah menemukan barang bukti, KH langsung dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi antara petugas Polsek Linggo Sari Baganti dan masyarakat yang memberikan informasi.

Pihak kepolisian kini sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan jaringan yang terlibat. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polsek Linggo Sari Baganti berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pesisir Selatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan generasi muda. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Risnaldi Ibrahim : Ajak Generasi Muda Pessel Patriotik, Gigih, dan Berempati

Primadoni,SH

28 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di GOR H. Ilyas Yacub, Rawang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026). Dalam amanat tersebut, generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan diajak untuk menanamkan karakter patriotik, gigih, dan …

Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Sambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru

Zulwandi

24 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com —– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menggelar aksi sosial berupa donor darah dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Langit Biru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT partai yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Sekretaris DPD Partai Demokrat …

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

x
x