Home » Headline » Dukung GPDRR 2022, BPBD Provinsi Bali Siagakan Tiga Posko Satgas Evakuasi

Dukung GPDRR 2022, BPBD Provinsi Bali Siagakan Tiga Posko Satgas Evakuasi

dito 20 Mei 2022 245

NasionalPos.com, Badung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menyiagakan tiga Posko Satuan Tugas (satgas) Evakuasi guna mendukung perhelatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 23-28 Mei 2022 di Nusa Dua, Bali. Adapun tiga lokasi posko itu masing-masing berada di Puja Mandala, Hotel Renaissance dan Hotel Kimtom, bahwa tiga posko itu didirikan sebagai antisipasi dari potensi bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami selama perhelatan GPDRR 2022 berlangsung, demikian disampaikan  Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Bali I Nyoman Swanjaya kepada pers di Posko Mandala, Badung, Bali, Jumat (20/5/2022).

“Posko ini dibentuk sebagai antisipasi apabila terjadi darurat bencana alam pada saat GPDRR 2022 berlangsung, maka kami akan mendukung bersama TNI dan Polri untuk proses evakuasi,” ungkap Swanjaya

Baca Juga :  Update Data Corona (20/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.277.644 Orang dan Meninggal 144.199 Orang

Menurut Swanjaya, tiga titik posko utama itu juga akan didukung beberapa hotel dan tempat publik sebagai lokasi evakuasi. Adapun dari Posko Satgas Evakuasi Puja Mandala ada 18 hotel dan tempat publik yang disiagakan sebagai lokasi evakuasi. Kemudian untuk Posko Satgas Evakuasi Hotel Renaissance ada 12 hotel dan tempat publik yang akan menampung evakuasi warga maupun peserta GPDRR 2022 apabila bencana alam terjadi. Selanjutnya Posko Satgas Evakuasi Hotel Kimtom akan didukung 9 hotel sebagai tempat evakuasi.

” Bahwa pemilihan lokasi ketiga posko satgas evakuasi itu atas dasar rekomendasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang ditetapkan sebagai wilayah yang aman dari potensi ancaman bencana gempabumi dan tsunami.”jelas Swanjaya

Melalui simulasi yang dilakukan pada beberapa hari sebelumnya, tim BPBD Provinsi Bali mencatat bahwa waktu yang dibutuhkan untuk evakuasi dari lokasi venue GPDRR 2022 dari tiap-tiap lokasi evakuasi hanya memakan waktu kurang lebih 5-20 menit. Dari hasil simulasi itu, Swanjaya dan segenap komponen yang terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana saat perhelatan GPDRR 2022 optimis bahwa segala risiko terkecil sudah diantisipasi dengan baik dan terstruktur, Sesuai rekomendasi BMKG bahwa daerah ini aman, akan tetapi pihaknya sudah melaksanakan simulasi evakuasi bencana yang dipimpin oleh Kodam IX/Udayana, sedangkan dari BPBD bertugas membantu evakuasi masyarakat.

Baca Juga :  Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Kediri, Kapolres Hadir Berikan Santunan kepada Keluarga

“Kami berharap semua merasakan aman dan nyaman, sehingga gaung perhelatan GPDRR 2022 di Bali akan sukses dan terselenggara dengan baik,” pungkas Swanjaya. (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x