Home » Headline » GMBK Mengadu ke Wantimpres, Desak Presiden Jokowi Copot Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo

GMBK Mengadu ke Wantimpres, Desak Presiden Jokowi Copot Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo

dito 17 Jan 2023 379

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya sikap, kebijakan kinerja Menkominfo Johnny Gerard Plate  yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yakni mengenai Keamanan siber Indonesia yang selama kepemimpinan Johnny Gerard Plate  selalu dirundung  masalah, serta adanya dugaan kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, dan juga merugikan masyarakat, yang sangat merasakan dampak dari kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga tidak dapat menggunakan layanan teknologi informasi internet sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah, maka sudah sepantasnya Presiden Jokowi memberhentikan Johnny Gerard Plate  sebagai Menkominfo, demikian disampaikan   Siti Zulikha  Ketua Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi kepada awak media, Selasa, 17/1/2023 di Jakarta.

“Ini bukan soal politik, tapi ini soal Prestasi yang minim dan adanya sinyalemen kinerja yang buruk dilakukan yang bersangkutan selama memimpin Menkominfo yang jadi pertimbangan untuk diresufhle, buat apa dipertahankan sosok menteri yang seringkali buang badan, kasus kehilangan data, menyalahkan rakyat, sekarang kasus dugaan korupsi pengadaan Tower BTS, buang badan juga, pura-pura nggak tahu, anak buahnya dikorbankan, ”ungkap Siti Zilkha.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Konsolidasi Akbar Digelar Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta

Selain itu, lanjut Siti, dengan adanya posisi yang bersangkutan sebagai Sekjen Partai Nasdem, maka mau tidak mau, konsentrasinya bakal terpecah dan lebih cenderung mengutamakan kepentingan partainya agar bisa menang di Pemilu 2024 mendatang, dan yang terpenting dari itu,

jika Johnny Gerard Plate  sudah lengser sebagai Menkominfo, maka tidak ada ganjalan lagi untuk memeriksanya dalam dugaan keterlibatan pada kasus dugaan korupsi pengadaan  tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), sehingga tidak ada kekhawatiran lagi bahwa kasus tersebut bisa diintervensi politik, dan terbebaskan rasa takut dari aparat hukum untuk memeriksanya, bahkan tidak ragu lagi untuk menjadikannya tersangka.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Ciater Dinilai YLKI Karena faktor SDM dan Teknis

“Untuk itu kami telah bersurat ke Wantimpres agar memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Johnny Gerard Plate  sebagai Menkominfo, Wantimpres ini kan kerja kolektif, jadi kalau pak Wiranto sibuk, ada yang lain, ada Pak Kyai Habib Muhammad Lutfi Ali Yahya, ada Pak Sidarto Danusubroto, ada pakde Soekarwo dll, intinya kami sangat berharap pengaduan kami ditindaklanjuti ini demi kepentingan efektifitas kinerja Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin, dan juga terbebaskan dari para benalu yang menggrogoti kewibawaan pemerintah Jokowi pilihan rakyat”pungkas Siti Zulikha

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x