Home » Nasional » Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya

Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya

Admin Nasionalpos 21 Jul 2022 135

NasionalPos.com.Jakarta – Jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang kedua hari ini mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.

Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif menegaskan bahwa jemaah meninggalkan Makkah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya, termasuk Thawaf Ifadlah. Jemaah juga sudah menjalankan Thawaf Wada’ (perpisahan).

“Alhamdulillah, lima kloter dengan 1.932 jemaah hari ini mulai berangkat ke Madinah. Ini sekaligus menandai fase keberangkatan jemaah ke Madinah yang akan berlangsung sejak hari ini sampai 4 Agustus mendatang,” terang Khanif saat ikut melepas keberangkatan jemaah kloter 8 Embarkasi Medan (MES 08) ke Madinah di Raudhah-Makkah, Kamis (21/7/2022).

MES 08 adalah kloter kedua yang berangkat ke Madinah. Sebanyak 9 bus yang membawa 393 jemaah ini bergerak mulai pukul 09.20 WAS. Sebelumnya, jemaah kloter 24 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 24) berangkat jam 07.00 WAS. “Jemaah yang meninggalkan Makkah, sudah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya,” tegas Khanif. Menurutnya, informasi terkait rangkaian ibadah jemaah diketahui dari pemantauan yang dilakukan oleh Petugas Pembimbing Ibadah Sektor. Mereka berkoordinasi dengan para pembimbing ibadah kloter untuk melakukan pengecekan atas pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji para jemaah.

Baca Juga :  Peran Drone dalam Proses Penanganan Kebakaran Gudang Peluru

“Bahkan, di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), bagi jemaah yang dirawat, ada rekam ibadah hajinya. Sehingga bisa dipantau dan diketahui pelaksanaan dan penyelesaian rangkaian ibadah haji mereka,” tutur Khanif.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Sektor 3, Muslim Lubis. Menurutnya, seluruh jemaah yang hari ini bergerak ke Madinah, sudah menyelesaikan rangkaian ibadahnya.

“Pembimbing ibadah sektor sudah berkoordinasi dengan pembimbing ibadah kloter untuk memantau pelaksanaan ibadah haji jemaah. Alhamdulillah sudah rangkaian ibadah haji sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Kepada jemaah, Kadaker Makkah Khanif mengingatkan bahwa cuaca di Madinah relatif lebih panas. Karenanya, jemaah diminta untuk membiasakan diri menggunakan alat pelindung, misalnya payung atau lainnya, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari. Jemaah juga diminta untuk memperbanyak minum, tidak menunggu haus untuk minum.

“Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi dan jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah tidak kepanasan atau bahkan melepuh,” pesannya.

Baca Juga :  Di HUT ke 57, ORARI Tetap Mandiri, Non Politik, dan Bermartabat”

Ada sejumlah larangan yang juga harus diperhatikan jemaah. Kata Khanif, jemaah diminta tidak mengambil gambar di sekitar Masjid Nabawi secara berlebihan, apalagi sampai membentangkan spanduk. Jemaah juga agar tidak merokok di sekitar Nabawi dan hotel tempat tinggal.

“Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 Riyal Saudi atau sekitar 800 ribu rupiah di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Ini harus jadi perhatian jemaah,” pesannya.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada jemaah yang selama di Makkah senantiasa tertib dan mematuhi aturan. Semoga menjadi haji mabrur dan sehat hingga kembali ke Tanah Air. Aamiin,” tandasnya.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x