Home » Nasional » daerah » Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers

Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers

dito 17 Mei 2024 85

NasionalPos.com, Jember-  Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember aksi damai untuk menolak revisi rancangan Undang-Undang Penyiaran yang salah satu pasalnya mengancam kebebasan pers.

Puluhan jurnalis tersebut juga berjalan mundur dan meletakkan kartu pers yang dikelilingi sejumlah lilin di bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis 16/5/2024 malam.

“Larangan penayangan hasil peliputan jurnalisme investigasi tentu mengancam kebebasan pers, sehingga kami dengan tegas menolak RUU Penyiaran itu,” kata Sekretaris IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunardji di Jember.

Selain itu, lanjut dia, dalam revisi RUU Penyiaran itu juga menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa pers diselesaikan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sehingga hal tersebut akan tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers karena hal tersebut merupakan produk jurnalistik.

Baca Juga :  Pemprov DKI Kembali Dapat Opini WTP dari BPK

“Hal itu akan memberangus peran Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menyelesaikan sengketa pers, sehingga RUU Penyiaran akan tumpang tindih dengan UU Pers,” tuturnya.

Sementara Anggota AJI Jember Andi Saputra mengatakan larangan penayangan jurnalisme investigasi secara tegas harus ditolak karena membatasi kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

“Pasal tersebut tidak hanya mengancam kebebasan pers, namun merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan akses informasi pemberitaan yang berkualitas,” ucapnya.

Baca Juga :  ORARI Pusat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah Untuk Berbagi, Sehat dan Bermanfaat

Ia mengatakan revisi UU Penyiaran itu akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan karena secara nyata membatasi kerja-kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum.

“Kami berharap pemerintah dan DPR meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran, menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi; dan melibatkan Dewan Pers dalam pembahasan itu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota PWI Jember Sutrisno yang menilai bahwa larangan penayangan hasil liputan investigasi dalam revisi RUU Penyiaran sangat terkesan tendensius dan membungkam karya jurnalistik yang berkualitas.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga, Perkuat Ketahanan Keluarga di Kota Bandung

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria dalam Keluarga di Aula Kelurahan Cisaranten Kulon, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular. …

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung menggelar Bimbingan Teknis Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tahun 2026

x
x