Home » Headline » Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe Mulai Ditangani KPK

Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe Mulai Ditangani KPK

dito 21 Mar 2023 151

NasionalPos.com, Jakarta– Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019-2021.

Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi. KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena melobi beberapa pejabat termasuk Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi dengan pemberian suap. Ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu.

Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Kedua, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. Lukas Enembe diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain.

Baca Juga :  Politisi PKS Sorot Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT)

Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menyikapi kasus yang menerpa Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa  kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal berkembang. Salah satunya yakni ke arah tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI

“Sedang berproses  dan ada potensi dugaan pencucian uangnya.” ungkap  Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Jakarta, Selasa 21/3/2023.

Asep mengatakan pihaknya saat ini sudah mengantongi uang dan aset milik Lukas. Totalnya ditaksir mencapai Rp100 miliar, Totalnya, yang tunai itu sekitar Rp81 miliar. Kemudian juga dengan aset-aset yang lain mungkin sekitar Rp100 miliaran, yang masih besar kemungkinan untuk ditemukan asset-aset lain yang juga memiliki nilai tidak kalah fantastis.

“Nanti ditunggu saja di penanganan tindak pidana pencucian uangnya,” pungkas Asep. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x