Home » Headline » Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang Dibantah Luhut

Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang Dibantah Luhut

dito 28 Sep 2023 195

NasionalPos.com, Jakarta- Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan pihaknya menemukan adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. Dari temunnya warga dikatakan merasa tertekan karena TNI/Polri turun langsung ke rumah atau door to door ke warga.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan

Menanggapi temuan dari Ombudsman RI tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah temuan Ombudsman RI perihal dugaan intimidasi yang dilakukan aparat untuk merelokasi warga Rempang, Kepulauan Riau, guna pembangunan Rempang Eco City.

Baca Juga :  KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Telkom Group

Menurutnya, pemerintah telah memiliki asam garam dalam menangani relokasi warga untuk membangun sebuah proyek dengan komunikasi yang benar. Misalnya, kasus relokasi warga yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, di 2020.

“Tidak juga, kita kan sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun. Asal pendekatan baik semua bisa kita teruskan,” ujar Luhut usai Perayaan Ulang Tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis 28/9/2023.

Ia menegaskan semua pihak harus patuh terhadap prosedur dan persyaratan hukum yang ada, termasuk dalam kasus Rempang yang menyedot perhatian publik.

“Jadi posisikan aturan dengan baik. Tidak ada yang boleh menang sendiri. Ya seperti pembangunan jalan tol, pembangunan Kertajati di Bandung. Masalah (kasus lahan) yang puluhan tahun tidak selesai, jadi selesai,” ucap Menko Marves.

Luhut pun menjanjikan pemerintah akan menangani kasus protes warga Rempang dengan baik. Akibat pembangunan Rempang Eco City, sebanyak 16 kampung adat terancam tergusur akibat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Anthony Engelen Pastikan Tetap Tanding di HSS Series 5 Jakarta

Ia mengakui memang saat di awal penanganan kasus relokasi warga Rempang, ada masalah komunikasi antara aparat dengan warga setempat.

“Ya saya kira kasus Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang. Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik. Sekarang tim yang ada di lapangan sudah tangani dengan baik,” pungkas Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla atau JK meminta Luhut untuk segera menyelesaikan kasus Rempang dengan baik.

Ia menilai Presiden Joko Widodo telah memberikan banyak tugas kepada Menko Marves karena kepercayaan yang tinggi untuk menyelesaikan kasus agraria tersebut.

“Di samping masalah polusi yang ditangani Luhut, di tangan beliau juga mengurus Rempang. Tolong rakyat Rempang di anu lah (tangani dengan benar),” tandas JK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x