Home » Headline » Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang Dibantah Luhut

Temuan Ombudsman soal Intimidasi di Kasus Rempang Dibantah Luhut

dito 28 Sep 2023 104

NasionalPos.com, Jakarta- Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan pihaknya menemukan adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. Dari temunnya warga dikatakan merasa tertekan karena TNI/Polri turun langsung ke rumah atau door to door ke warga.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan

Menanggapi temuan dari Ombudsman RI tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah temuan Ombudsman RI perihal dugaan intimidasi yang dilakukan aparat untuk merelokasi warga Rempang, Kepulauan Riau, guna pembangunan Rempang Eco City.

Baca Juga :  POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO - GIBRAN

Menurutnya, pemerintah telah memiliki asam garam dalam menangani relokasi warga untuk membangun sebuah proyek dengan komunikasi yang benar. Misalnya, kasus relokasi warga yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, di 2020.

“Tidak juga, kita kan sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun. Asal pendekatan baik semua bisa kita teruskan,” ujar Luhut usai Perayaan Ulang Tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis 28/9/2023.

Ia menegaskan semua pihak harus patuh terhadap prosedur dan persyaratan hukum yang ada, termasuk dalam kasus Rempang yang menyedot perhatian publik.

“Jadi posisikan aturan dengan baik. Tidak ada yang boleh menang sendiri. Ya seperti pembangunan jalan tol, pembangunan Kertajati di Bandung. Masalah (kasus lahan) yang puluhan tahun tidak selesai, jadi selesai,” ucap Menko Marves.

Luhut pun menjanjikan pemerintah akan menangani kasus protes warga Rempang dengan baik. Akibat pembangunan Rempang Eco City, sebanyak 16 kampung adat terancam tergusur akibat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPR dan DPRD sebagai ‘Pejuang Etika’ Di Apresiasi Oleh MKD Award

Ia mengakui memang saat di awal penanganan kasus relokasi warga Rempang, ada masalah komunikasi antara aparat dengan warga setempat.

“Ya saya kira kasus Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang. Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik. Sekarang tim yang ada di lapangan sudah tangani dengan baik,” pungkas Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla atau JK meminta Luhut untuk segera menyelesaikan kasus Rempang dengan baik.

Ia menilai Presiden Joko Widodo telah memberikan banyak tugas kepada Menko Marves karena kepercayaan yang tinggi untuk menyelesaikan kasus agraria tersebut.

“Di samping masalah polusi yang ditangani Luhut, di tangan beliau juga mengurus Rempang. Tolong rakyat Rempang di anu lah (tangani dengan benar),” tandas JK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x