Home » Headline » Ada Jokowi Dibalik Perpecahan PPP?

Ada Jokowi Dibalik Perpecahan PPP?

Dhio Justice Law 28 Sep 2025 639

NasionalPos.com, Jakarta – Mardiono terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Umum Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) secara aklamasi dalam Muktamar ke – 10 PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) dinilai sarat rekayasa. Publikpun curiga ada Jokowi dibalik skenario kisruh PPP.

Terkait teripilihnya Mardiono sebagai Ketum PPP melalui aklamasi di Muktamar ke-10, berkembang isu tak sedap bahwa proses aklamasi itu merupakan rangkaian skenario atau rekayasa kubu Mardiono.

Pasalnya, proses aklamasi dilakukan saat situasi memanas yang diwarnai aksi adu jotos antara kubu yang pro dan kontra Mardiono di dalam arena muktamar. Situasi chaos itu membuat sejumlah peserta dan calon ketua Umum DPP PPP, seperti KH Husnan Bey Fananie memilih meninggalkan ruang muktamar.

Namun, tetiba sekitar pukul 22.00 WIB, di dalam arena Muktamar dibuka pendaftaran calon ketum tanpa sepengetahuan KH. Husnan yang sedang berada di luar arena Muktamar. Selanjutnya, pemimpin sidang mengetok palu dan memutuskan Mardiono terpilih secara aklamasi. Padahal, kabarnya agenda pemilihan harusnya digelar pada Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Partai Nasdem Tidak Menarik Siti Nurbaya dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin

Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional (Unas), Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar mengaku mendengar kabar tak sedap seputar terpilihnya Mardiono secara aklamasi itu.”Ya, saya juga mendengar isu diinternal PPP soal teripilihnya Mardiono secara aklamasi. Memang ada keanehan, sebab kabarnya banyak peserta dan juga calon Ketum PPP, KH. Husnan berada di luar arena muktamar yang sedang chaos, kok tiba-tiba pemimpin sidang ketok palu dan menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi?,” jelas TB Massa, Minggu (28/9/2025)

“Lagi pula, calon ketumnya ada tiga seperti diungkap Jubir PPP, Usman Muhammad Tokan, yakni Mardiono, KH Husnan Bey Fananie dan Agus Suparmanto, lantas kenapa aklamasi? Lazimnya, cara aklamasi itu ditempuh jika calon hanya ada satu orang,” imbuhnya.

Sementara, publik pun menengarai terpilihnya Mardiono secara aklamasi itu tak lepas dari cawe-cawe Jokowi. Penilaian publik itu tak lepas dari keinginan Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan melalui sang anak yang kini menjabat Wapres, Gibran Rakabuming Raka.

“Soal kedekatan Mardiono dan Jokowi itu memang publik sudah tahu semua. Isu itu mencuat sejak Suharso Monoarfa ‘dijegal’ ditengah jalan oleh Mardiono. Saat Pilpres 2024 lalu, PPP gabung PDI-P yang awalnya didukung Jokowi, namun Jokowi balik ke Gerindra karena usung Gibran sebagai cawapresnya. Sementara Mardiono terlanjur di PDIP usung Ganjar-Mahfud, yang akhirnya Ganjar-Mahfud kalah telak di posisi ketiga,” jelas TB Massa.

Baca Juga :  Dr. Itje Chodidjah: Pembelajaran Harus Disesuaikan dengan Karakter Generasi Saat Ini

“Jadi, kalau publik menilai atau ada isu di internal PPP saat ini bahwa Mardiono dipasang Jokowi di partai Islam untuk dukung Gibran nanti di Pilpres 2029 atau seperti perintah Jokowi kepada seluruh pendukungnya untuk dukung dua periode Prabowo-Gibran itu tak salah,” imbuh TB Massa.

Disisi lain, TB Massa pun khawatir jika Mardiono menggunakan PPP sebagai partai berbasis Islam untuk menekan rezim Prabowo demi kepentingan Jokowi. “Semoga kekawatiran saya tak terbukti bahwa Mardiono akan menggunakan PPP yang merupakan partai Islam untuk menekan pemerintahan Prabowo untuk kepentingan politik Jokowi. Baiknya, Istana waspada soal ini,” pungkas TB Massa. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x