Home » Hukum » Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi

Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi

Dame.T 05 Jun 2025 137

Jakarta,NasionalPos – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengapresiasi Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) atas peluncuran AKSESKU 3.0, sebuah aplikasi sertifikasi sektor antikorupsi.

“Semoga dengan peluncuran AKSESKU 3.0 ini, kita semakin menunjukkan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memutus mata rantai korupsi. Inilah yang kami harapkan,” ujar Cris dalam acara peluncuran di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi mampu menginspirasi dan memberdayakan. “Keseimbangan antara wawasan manusia dan inovasi digital akan sangat menentukan keberhasilan kita di era ini,” katanya dalam siaran pers.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen KPK dalam mengimplementasikan dua regulasi penting dari Kemnaker, yakni Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 303 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 338 Tahun 2017 tentang SKKNI Ahli Pembangun Integritas.

Baca Juga :  Website pilihantanpabeban.id Membantu Pemilih Muda Menentukan Pilihan Tanpa Kepentingan Industri Rokok

“Dua SKKNI ini merupakan fondasi utama berdirinya LSP KPK,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cris menyampaikan bahwa ada tiga hal krusial yang perlu diperhatikan dalam penguatan sertifikasi sektor antikorupsi.

Pertama, SKKNI sektor antikorupsi harus menjadi pilar utama yang tidak hanya dipandang sebagai regulasi administratif, tetapi juga benar-benar diinternalisasi sebagai instrumen pembentuk budaya kerja dan perilaku organisasi yang berintegritas. Pendekatan berbasis kompetensi ini akan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, baik di tingkat individu maupun institusi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Wabup Risnaldi Ibrahim : Jadilah Bagian dari Sejarah

Kedua, SKKNI perlu diimplementasikan dalam seluruh jabatan di lingkungan KPK agar tersedia standar kompetensi yang jelas untuk setiap posisi. Dengan demikian, proses pengisian jabatan menjadi lebih terukur dan dapat memperkuat akuntabilitas organisasi secara keseluruhan.

Ketiga, SKKNI harus bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, pengkajian ulang dan revisi perlu terus dilakukan. Langkah ini penting agar LSP KPK dapat menjadi organisasi profesi yang unggul dan mampu merespons umpan balik dari para pemangku kepentingan, sekaligus menyesuaikan dengan transformasi digital yang salah satunya diwujudkan melalui peluncuran AKSESKU 3.0.(*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gaspol Sekolah Rujukan Google! Orang Tua Kelas XI SMAN 3 Painan Sepakat Dukung Kelas Digital

Primadoni,SH

26 Sep 2026

Pessel, Nasionalpos.com — SMAN 3 Painan terus menggeber percepatan program Kelas Digital Global menuju Sekolah Rujukan Google. Kesepakatan penting lahir dalam rapat bersama orang tua/wali murid kelas XI yang dihadiri PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Yuni Andra, S.K.M., M.M., Sabtu (26/9/2026). Rapat yang membahas kesiapan dan percepatan program tersebut dipimpin anggota Komite SMAN …

MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito

25 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …

Staf Ahli l Buka Festival Musik Akustik FAMA

Andi Ledi Lubuk Linggau

25 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga membuka Festival Musik Akustik Fals Mania (FAMA) Lubuk Linggau di Alun-alun Merdeka, Jumat (25/9/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritongamenyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat HUT ke-2 kepada FAMA. Ia meyakini, FAMA semakin solid, kreatif dan terus menjadi …

Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Andi Ledi Lubuk Linggau

24 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi Program Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), sebagai tindak lanjut upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026). Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau tersebut telah …

25 Siswa SMKN 5 Padang Ikuti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan

Zulwandi

24 Sep 2026

Padang, Nasionalpos.com — Sebanyak 25 siswa SMK Negeri 5 Padang mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan melalui jalur vokasional yang diselenggarakan di SMKN 5 Padang, Lolong Belanti, Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat, 22–25 September 2026. SMKN 5 Padang dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan uji …

Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

x
x