- HeadlineMeski Putusan Sudah Inkracht, PN Jakarta Pusat Tak Patut Eksekusi Eks Hotel Sultan
- Top NewsProyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun
- NasionalOmbudsman RI Resmi Terima Pengaduan Dugaan Penggunaan Alat Sadap Biologis, Laporan Masuk Tahap Penelaahan
- NasionalKasus Dugaan Pelecehan Seksual WNA di Pesisir Barat Jadi Sorotan, Terlapor Resmi Dilaporkan
- HeadlineBP Yayasan Trisakti Sampai kan Alasan Tolak Rencana Pemerintah Jadikan Usakti Berstatus PTN – BH

Meski Putusan Sudah Inkracht, PN Jakarta Pusat Tak Patut Eksekusi Eks Hotel Sultan
NasionalPos.com, Jakarta-
Eksekusi pengosongan dan pengambilalihan kawasan lahan Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno, lokasi eks Hotel Sultan seluas 13,6 hektar di Jakarta Pusat, telah dilaksanakan secara resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2026 lalu.
Lahan yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 28 triliun tersebut dinyatakan dikembalikan ke penguasaan negara, beralasan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco setelah proses sengketa yang berlangsung bertahun‑tahun.
Namun, pelaksanaan eksekusi ini justru memicu polemik luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan praktisi hukum. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H., M.Hum.
Kepada awak media, Kamis (2/7/2026) di Jakarta, Darwin menyatakan eksekusi tersebut mengandung indikasi kejanggalan mendasar yang mengabaikan rasa keadilan, bukan hanya bagi pemilik bangunan dan investasi, melainkan juga bagi kepentingan masyarakat luas yang selama ini merasakan manfaat keberadaan kawasan tersebut.
“Akibat ketidaktelitian dan kekeliruan mendasar dalam memutus, lahirlah putusan yang kini telah berkekuatan hukum tetap. Dampaknya sangat nyata: terancamnya ribuan pekerjaan, timbulnya kerugian materiil yang sangat besar, serta kerugian imateril bagi pihak yang telah merawat, membangun, dan mengelola kawasan ini selama puluhan tahun,” ungkap Darwin.
Lebih lanjut, Darwin menjelaskan bahwa perkara ini memperlihatkan indikasi nyata bahwa negara sebagai pembuat aturan justru tidak menaati aturan dan norma hukum yang telah ditetapkannya sendiri. Hal ini wajib dibuktikan dan diperiksa secara tuntas.
“Kami mencermati terdapat berbagai bentuk ketidakpatuhan hukum dalam putusan tersebut. Secara yuridis, kelalaian dan pelanggaran aturan yang mendasar ini bisa berakibat fatal, keputusan itu mengandung cacat mutlak dan seharusnya dinyatakan batal demi hukum,” ucapnya.
Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), menurut Darwin jalur hukum masih terbuka lebar.
Hal ini sejalan dengan Pasal 67 Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung juncto Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2009, yang mengatur bahwa terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, para pihak berhak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
“Oleh karena itu, meskipun putusan sudah inkracht, jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, pelanggaran syarat mutlak, serta ditemukannya bukti baru yang menentukan, maka perkara ini wajib diselesaikan melalui mekanisme Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Tujuannya jelas: memperbaiki kesalahan mendasar dan menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” tukas Darwin.
Ia menambahkan, pihak pemilik memiliki peluang sangat kuat untuk mengajukan PK, terutama karena telah ditemukan novum bukti kunci yang sebelumnya tidak diketahui dan tidak diperiksa, serta deretan kejanggalan dalam pertimbangan hakim.
“Jika PT Indobuildco bersedia bekerja sama, kami siap membantu mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Temuan novum ini berpotensi bisa membatalkan sepenuhnya putusan inkracht tersebut, sekaligus membatalkan eksekusi yang telah dilakukan. Lebih dari itu, pemilik berhak menuntut ganti rugi kepada negara atas tindakan yang mengabaikan kepatuhan dan kepatutan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Di kesempatan ini Darwin mengingatkan, terkait dengan putusan Incrach pada perkara tersebut, dirinya menganggap bukan sekadar dugaan atau asumsi semata, melainkan justru di temukan bukti nyata adanya kesalahan penerapan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin sepenuhnya putusan ini keliru dan salah kaprah. Meskipun secara administrasi telah tercatat, hak tetap harus ditegakkan. Mekanisme PK adalah jalan untuk meluruskan ketidaksesuaian ini, memulihkan keadaan, dan mengembalikan hukum pada tempatnya yang sebenarnya.”pungkas Andi Darwin R. Rangreng SE ,SH M.Hum
- Banyuwangi
02 Jul 2026
Sidoarjo, Nasionalpos.com – Inspektorat Ombudsman Republik Indonesia secara resmi menyampaikan informasi kepada pelapor terkait diterimanya pengaduan mengenai dugaan penggunaan alat sadap biologis, yang disampaikan melalui sistem layanan publik SP4N-LAPOR!. Berdasarkan surat bernomor **T/1714/PW.04.02/VII/2026** tertanggal 1 Juli 2026, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mencatat bahwa pengaduan diajukan oleh Billy Pratama Raharjo pada **26 Juni 2026**. Isi …
- Banyuwangi
02 Jul 2026
Pesisirbarat,Nasionalpos.com – Seorang WNA (Warga Negara Asing) perempuan berinisial SC Diduga menjadi Korban Dugaan Tindak Pidana Cabul (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Peristiwa yang menimpa WNA Perempuan SC tersebut terjadi di Penginapan Paradise Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2026 sekira pukul 21.00 wib. Informasi yang …
dito
02 Jul 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Simpang siur masalah Yayasan Trisakti yang berlarut-larut serta adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH), Menanggapi permasalahan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, Ketua Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Dr. Himawan Brahmantyo, …
Suryana Korwil Jabar
01 Jul 2026
Kota Bandung, NasionalPos.com – Semangat pengabdian selama delapan dekade kembali diteguhkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momentum …
Primadoni,SH
01 Jul 2026
Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …
- Banyuwangi
01 Jul 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Polemik antara ES dan KSU Mentari yang berlokasi di dalam Pasar Rogojampi, tepat di sebelah selatan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Rogojampi, Banyuwangi, kian menjadi perhatian publik, Rabu (01/07/2026). ES mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perkara tersebut. Pasalnya, sertifikat miliknya dijadikan agunan pinjaman, namun dirinya mengaku tidak pernah menerima dana …
21 Nov 2024 2.014 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.591 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.434 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.378 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.340 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.304 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.192 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.