Home » Nasional » Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan

Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan

Eni 26 Agu 2024 82

 

NASIONALPOS.com ll SURABAYA – Sebuah video yang menunjukkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan petugas Polwan tersebut meminta pria itu untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang tak menyenangkan.

Dari sikap Polwan di video tersebut yang kemudian memicu berbagai reaksi negative dari netizen.

Potongan video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan segera menjadi bahan perbincangan.

Dalam video itu, terlihat seorang petugas Polwan bersama beberapa anggota Polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.

Baca Juga :  Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

Polwan tersebut menegur salah satu pria agar mematikan rokoknya dan kemudian meminta pria lain untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.

Unggahan ulang video tersebut oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro langsung dibanjiri komentar negatif.

Banyak netizen yang menilai bahwa justru Polwan tersebut yang dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Ranuyoso Lancarkan Lalu Lintas Di Pasar Gedang

Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.

Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi.

Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut.

“Jadi awalnya anggota menegur karena mendapatkan ada pemuda minum minuman keras di tempat umum,”pungkas AKP Haryoko. (Kusmiati)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x