Komisi VIII Desak Pemerintah Tertibkan Penggunaan Visa Non-Haji untuk Ibadah Haji

- Editor

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menyampaikan keprihatinannya terkait masih adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini disampaikan menjelang keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Tanah Suci untuk melaksanakan pengawasan haji Jemaah Indonesia.

Marwan menegaskan bahwa pihaknya terus menerus mengingatkan pemerintah untuk menertibkan penggunaan visa yang tidak sesuai untuk ibadah haji.

“Memang ini agak dilematis, di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini,” ujar Marwan kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :   Pesawat Tempur F-16 Milik Taiwan Hilang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyarankan agar selama pelaksanaan ibadah haji, visa selain visa haji seperti visa ziarah dan visa lainnya ditahan sementara. “Karena patut dicurigai ribuan orang pakai visa ziarah tapi masuk ke Makkah, mau ngapain. Pada saat sekarang ini, mari kita imbau jemaah kita itu supaya segera pulang, karena tidak pada tempatnya waktu ini mereka ada di sana,” lanjut Marwan.

Komisi VIII juga memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, membekukan travel yang menelantarkan atau menjerumuskan jemaah. Kedua, menindak tegas travel yang tidak memiliki izin dengan menyeretnya ke ranah pidana. “Ini sudah mempermalukan wajah kita di dunia, khususnya perhajian, tetapi juga membahayakan jemaah kita. Kalau sempat ini menjadi kebijakan semuanya deportasi, artinya 10 tahun ke depan tidak memungkinkan untuk masuk ke Makkah. Ini kan merugikan semua,” tegasnya.

Baca Juga :   Pemkot Jakbar Perkuat Sinergisitas Untuk Penataan Kawasan

Marwan juga menyoroti modus penipuan yang dilakukan beberapa travel yang merayu calon jemaah dengan visa foroda, tetapi kenyataannya visa ziarah. “Ini semua kami kira pemerintah tidak boleh mendiamkan. Memang sekarang dunianya kan digital, rayuannya ada di Instagram, ada di Facebook dan lain itu kan nyata bisa kita baca. Pemerintah mestinya mengejar itu semua,” tutupnya.

Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi jemaah dan menjaga nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam urusan perhajian.

Loading

Berita Terkait

Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Galian Tanah Merah Di Desa Sindangsari diduga tak kantongi Izin
Pilkada Serentak Nasional 2024, Pleno KPU Pessel HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang
Reses Anggota DPRD dari fraksi PDIP dapat keluhan dari Warga Sindangsari
Launching Samisade Desa Kampung Sawah Anggaran Tahun 2024
Kolaborasi Arsitek, MEP Konsultan, Interior Designer, dan Konsultan Audio-Visual dan IT Menciptakan Gedung atau Kantor yang Sempurna
Pokdarwis di Pessel Diberikan Pelatihan Pemandu Wisata Outbound 
24 Ribu Masyarakat Miskin Menanggung Tunggakan BPJS Pasisie Rancak, Program Tipu – tipu Bupati Rusma Yul Anwar ?

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:34 WIB

Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:50 WIB

Galian Tanah Merah Di Desa Sindangsari diduga tak kantongi Izin

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:37 WIB

Pilkada Serentak Nasional 2024, Pleno KPU Pessel HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:46 WIB

Reses Anggota DPRD dari fraksi PDIP dapat keluhan dari Warga Sindangsari

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:20 WIB

Launching Samisade Desa Kampung Sawah Anggaran Tahun 2024

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB