Home / Headline / Hukum / Nasional

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:11 WIB

KPK Janji Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

NasionalPos.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Terutama setelah penyidik KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian SYL sebagai tersangka.

“Kami akan mengembangkan ke sana. Kami berharap masyarakat juga terus ikut mengawal ini ya proses yang sedang KPK lakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media di Kantor KPK, Kamis (12/10/2023).

Ali menekankan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal kasus dugaan korupsi. Hal itu karena korban dari perkara kasus korupsi adalah masyarakat sendiri.

Baca Juga  Satgas TPPU, Didesak MAKI Agar Fokus Pada Kasus Transaksi Mencurigakan Di Lingkungan Kemenkeu

“Harusnya para petani yang mendapatkan program-program di bidang pertanian. Ternyata uangnya diambil ke atas,” ujarnya.

KPK secara SYL menjadi tersangka pada Rabu malam kemarin. “Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka basisnya alat bukti,” ucap Ali.

Menurut Ali, jika ke ditemukan cukup bukti, KPK juga akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka. “Karena hampir semua perkara yang dilakukan KPK itu kami tidak akan berhenti sejak awal menentukan tersangka kasus ini,” katanya.

Baca Juga  Delegasi BKSAP Berkontribusi Aktif dalam Konferensi Parlemen Dunia untuk Dialog Antar-Iman di Maroko

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH sebagai tersangka. KPK pun langsung menahan KS untuk 20 hari ke depan.

SYL diduga terlibat kasus jual beli jabatan dan gratifikasi. SYL dan kawan-kawan diduga menerima uang sebesar Rp13,9 Miliar.

Share :

Baca Juga

Headline

GL-Pro 08 Ingatkan Pendemo Anies Agar Tidak Sebar Fitnah

Headline

MAKI Akan Laporkan Lili, Pimpinan KPK ke Bareskrim Terkait Kasus Walkot Tanjung Balai

Headline

Koalisi Indonesia Bersatu Bakal Bahas Pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP

Headline

Novel Positif Covid-19, KPK Pastikan Penanganan Kasus Suap MA Aman

Headline

Jika Usung Ganjar Capres, Suara Partai Golkar Bakal Melonjak

Nasional

Kemenkominfo : Batas Registrasi Kartu Pra-Bayar Hanya Sampai 28 Februari 2018

Headline

Politisi PAN Minta Transparansi Progres dan Evaluasi Pembangunan IKN

Headline

Sebar Hoaks, Ratusan Akun Medsos Ditutup