NasionalPos.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Terutama setelah penyidik KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian SYL sebagai tersangka.
“Kami akan mengembangkan ke sana. Kami berharap masyarakat juga terus ikut mengawal ini ya proses yang sedang KPK lakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media di Kantor KPK, Kamis (12/10/2023).
Ali menekankan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal kasus dugaan korupsi. Hal itu karena korban dari perkara kasus korupsi adalah masyarakat sendiri.
“Harusnya para petani yang mendapatkan program-program di bidang pertanian. Ternyata uangnya diambil ke atas,” ujarnya.
KPK secara SYL menjadi tersangka pada Rabu malam kemarin. “Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka basisnya alat bukti,” ucap Ali.
Menurut Ali, jika ke ditemukan cukup bukti, KPK juga akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka. “Karena hampir semua perkara yang dilakukan KPK itu kami tidak akan berhenti sejak awal menentukan tersangka kasus ini,” katanya.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH sebagai tersangka. KPK pun langsung menahan KS untuk 20 hari ke depan.
SYL diduga terlibat kasus jual beli jabatan dan gratifikasi. SYL dan kawan-kawan diduga menerima uang sebesar Rp13,9 Miliar.