Manfaat Visa Second Home di Jelaskan Yasonna H Laoly Menkumham

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Beberapa waktu lalu DI acara diseminasi kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian Indonesia terbaru di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat,. Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan penjelasan tentang beberapa perubahan terkait proses perolehan dan kehilangan kewarganegaraan RI serta penyesuaian layanan keimigrasian guna memfasilitasi kebijakan terbaru.

Menindaklanjuti hal yang disampaikannya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amaerika Serikat tersebut, maka Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H Laoly menjelaskan adanya kebijakan tentang adanya Visa Second Home, serta manfaat visa second home atau rumah kedua yang dapat dinikmati oleh warga negara asing (WNA). Para WNA termasuk yang berkategori lansia dapat menetap di Indonesia dengan visa tersebut.

Baca Juga :   Ganjar Pranowo Pemimpin Merakyat Mencintai Sepak Bola Olahraganya Rakyat

Visa second home memberikan kesempatan bagi warga negara asing, termasuk yang lanjut usia, yang yang ingin menetap di indonesia,” ungkap Yasonna kepada awak media, Kamis, 30 Juni 2022 di Jakarta.

Visa second home ini lanjut Yasonna, tak hanya bisa digunakan oleh WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tuanya di Indonesia. Visa second home juga dapat digunakan oleh beberapa WNA yang karena ketentuan lainnya tidak dapat diakomodir dengan jenis izin tinggal lainnya.

“Namun, ia (WNA) harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian RI,” pungkas Yasonna. (*dit)

 

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama’ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Berita Terbaru