NasionalPos.com, Jakarta- Penunjukan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat, diantaranya tentu mendapat tanggapan dari Keluarga Besar Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).
Organisasi hobi, yang bersifat mandiri dan non politik yang sudah berusia 55 tahun ini, nampaknya sangat antusias menyambut hadirnya Menteri Kominfo pengganti Jhonny G Plate yang tersandung kasus Korupsi pengadaan Tower BTS yang merugikan negara sekitar Rp.8 trilyunan tersebut. Berikut ini hasil penelusuran dari awak media, yang berhasil mewawancarai beberapa Ketua ORARI Daerah, yang dapat dirangkum berikut ini.
Dengan dilantiknya Menteri Kominfo yang baru, diharapkan beliau dapat bekerja dengan baik, netral, tidak berpolitik praktis, sehingga dapat menjadi pengayom bagi organisasi yang secara teknis dibawah pembinaannya, demikian disampaikan Yopie-YB9YL, Ketua ORARI Daerah Papua Barat, saat di hubungi awak media di Manokwari, Senin, 17 Juli 2023.
“Tidak seperti Menteri Kominfo yang digantikan, yang telah memecah belah ORARI yang sudah di bina oleh para pendahulu ORARI, yang hingga kini ORARI telah berusia 55 tahun. Mudah-mudahan Beliau bisa mengembalikan keberadaan ORARI sebagai Organisasi yang non Politik.” tukas Yopie-YB9YL, Ketua ORARI Daerah Papua Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapannya, Lanjut Yopie-YB9YL, agar Menteri Kominfo yang baru dilantik ini dapat membatalkan pengukuhan Kepengurusan ORARI hasil MUNAS Lanjutan yang tidak sah, dan mengganti dengan Kepengurusan ORARI Hasil MUNASLUB sesuai AD/ART ORARI.
Selain itu Bapak Budi Arie sebagai Menteri Kominfo yang baru diharapkan dapat mengembalikan dan mengaktifkan Izin Amatir Radio (IAR) dari Pengurus dan Anggota ORARI yang telah di cabut dengan semena mena oleh Menteri Kominfo, Bapak Jhonny G Plate atas desakan Pengurus ORARI Hasil MUNAS Lanjutan yang tidak sah, dibawah kepemimpinan Doni Priambodo-YBØDX.
Di tempat terpisah namun di hari yang sama, hal senada juga dikatakan Dr Sahat L. Tobing-YB8XT Ketua ORARI Daerah Maluku, saat dihubungi wartawan, ia mengatakan bahwa dengan dilantiknya Bapak Budi Arie yang sudah belajar ilmu komunikasi sejak kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Indonesia, sebagai Menteri Kominfo,
Maka diharapkan ORARI dapat dikembalikan marwahnya sebagai organisasi yang independen tanpa penetrasi kepentingan politik guna memenangkan partai di mana menterinya bernaung.
“Alhamdulilah akhirnya orang profesional non partai yang menduduki jabatan Menteri Kominfo sehingga kemungkinan mempolitisir ORARI sebagai alat politik bisa di tepiskan atau di singkirkan. Semoga Kementerian Kominfo semakin jaya dan bermartabat di bawah kepemimpinan Bapak Budi Arie. Jayalah komunikasi jayalah ORARI.” tandas Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORARI Daerah Maluku kepada wartawan di Ambon.
Sementara itu, juga di tempat terpisah namun di hari yang sama, Edo Chairany-YB7USS Ketua ORARI Daerah Kalimantan Timur saat dihubungi awak media, ia mengatakan bahwa terkait pelantikan pengganti Menteri Kominfo yang terkena kasus korupsi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai hak prerogatif beliau, karena jabatan menteri adalah jabatan politik, akan tetapi pihaknya berharap Menteri Kominfo yang baru ini bisa secara objektif dan profesional menjalankan tugasnya.
“Mengenai cocok atau tidak cocok beliau menggantikan menteri sebelumnya, saya pikir kami tidak bisa berkomentar terlebih jauh karena beliau punya pembantu yang nanti akan mengerjakan tugas sebagai menteri yang notabene adalah jabatan politik. Kemampuan managerial seorang menteri yang akan kita lihat ke depannya.” ucap Edo Chairany-YB7USS kepada wartawan di Samarinda.
Menurut Edo, ada beberapa pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Bapak Jhonny G Plate yang harus menjadi perhatian serius dan segera untuk diselesaikan oleh Bapak Budi Arie sebagai Menteri Kominfo yang menggantikan, antara lain mengenai kisruh di ORARI, pihaknya mengharapkan Menkominfo Budi Arie dapat melihat kasus ini secara objektif dan mendudukkan persoalan ini secara proporsional berdasarkan AD/ART ORARI, serta kacamata pandang dari sisi regulator, bahwa pencabutan Ijin Amatir Radio (IAR) yang dilakukan Menteri Kominfo melalui Dirjen SDPPI tidak sesuai dengan Permenkominfo no.17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
“Karena kami ini yang menjadi korban dari Ketua Umum ORARI Hasil MUNAS Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI, yang notabene adalah Tenaga Ahli Menteri Kominfo terdahulu, yang mencabut callsign atau tanda panggilan dari anggota ORARI yang tidak sejalan dengannya, tanpa secara jelas menyebutkan apa kesalahan kami sesuai AD/ART ORARI,” ungkap Edo Chairany-YB7USS.
Oleh karena itu, lanjut Edo, pihaknya sangat berharap agar Menteri Kominfo yang baru di lantik dapat melihat dan mendudukan persoalan sengketa di internal ORARI secara obyektif tanpa berpihak, dan kemudian dapat memulihkan nama-nama yang telah di cemarkan dengan sepihak tanpa melihat akar permasalahan secara utuh, yakni bahwa proses pencabutan IAR tidak melalui tahapan sesuai dengan Permenkominfo no. 17 Tahun 2018, antara lain tidak melalui proses Surat Peringatan (SP) yang benar, dan alasan pencabutan IAR yang tidak terkait dengan pelanggaran yang diatur dalam Permenkominfo tersebut.
“Itulah harapan kami sebagai keluarga Besar ORARI, yang selama ini dirundung kecemasan, sehingga kami tidak bisa menjalankan aktivitas yang merupakan wujud kepedulian, karya bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semoga Menteri Kominfo yang baru dilantik dapat memberikan perhatian serius, cepat dan tepat terhadap penyelesaian sengketa di internal ORARI ini. Selamat bekerja Bapak Budi Arie sebagai Menkominfo. Semoga Allah SWT senantiasa melindunginya dalam menjalankan amanah tersebut. Aamiin.” pungkas Edo Chairany-YB7USS.