Home » Headline » MKMK Sudah Periksa 19 Pelapor dan 9 Hakim Konstitusi

MKMK Sudah Periksa 19 Pelapor dan 9 Hakim Konstitusi

dito 02 Nov 2023 168

NasionalPos.com, Jakarta- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 19 pelapor dan 9 hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. MKMK masih akan melanjutkan pemeriksaan untuk 2 pelapor lainnya, panitera, Ketua MK, dan keterangan ahli besok, Jumat 3/11/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, MKMK menemukan isu-isu baru. Bahkan isu yang selama ini dianggap sebagai dugaan belaka ternyata terbukti benar setelah memeriksa para pelapor dan para hakim.

“Dari semua laporan persidangan alhamdulillah kami menemukan banyak sekali isu-isu baru. Dan saya rasa sidang ini hari pun demikian,” ujar Jimly kepada awak media, Kamis (2/11) petang.

Dua hari sebelumnya, MKMK memeriksa laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Laporan yang diperoleh MK berfokus pada para hakim yang dinilai memiliki kepentingan politik, khususnya Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga :  Lapas Lumajang Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan Oleh SESDITJENPAS

Untuk hari ini, kata Jimly, para pelapor melaporkan hakim Saldi Isra dan Arief Hidayat terkait keterangan dalam dissenting oppinion. Kedua hakim tersebut dinilai tidak menyampaikan opini melainkan mengungkapkan curahan hati terkait kondisi internal MK.

“Yang dipersoalkan adalah dissenting oppinion, kok bukan oppinion isinya, isinya curhat. Nah ini kan sesuatu yang baru bagaimana kita sebaiknya membangun tradisi dissenting oppinion supaya jangan berlebihan. Itu tuntutannya baik untuk Pak Saldi maupun Pak Arief. Karena ada anggapan positifnya baik Prof Saldi maupun Prof Arief kayaknya gak kuat menghadapi problem internal. Itu terekspresikan dalam pendapat hukumnya,” jelas Jimly.

Jimly mengatakan dari banyak pelapor dan pemeriksaan hakim juga terkuak dugaan yang selama ini beredar di masyarakat. Masalah internal MK yang seharusnya bersifat rahasia seperti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) justru dibuka ke publik.

Baca Juga :  Penunjukan PPK Dan Pengondisian Struktur Berdampak Pada Pekerjaan Faspel Dermaga Pelabuhan Sumenep

“Ini sesuatu yang rahasia kok di buka semuanya. Selama ini kan hanya dugaan-dugaan, setelah diperiksa kok banyak betulnya. Nah ini pasti sumbernya kalau bukan staf ya hakim. Kami sudah periksa semuanya, sudah ini, siapa ini. Ini termasuk bahan yang bisa menjadi teguran kolektif,” kata dia.

Jimly menambahkan, MKMK akan bekerja maksimal. Dari batas waktu yang diberikan 30 hari, MKMK akan menyelesaikannya dalam 15 hari. Hal itu untuk menyesuaikan dengan proses atau tahapan Pilpres yang sedang berlangsung.

MKMK berupaya untuk mengembalikan marwah MK sebagai lembaga pengawal konstitusi, penjaga demokrasi. Apalagi menjelang pemilu, kepercayaan publik terhadap MK sangat penting, sehingga pesta demokrasi bisa berlangsung damai dan adil.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Jul 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachimat Hidayat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kepala dan tata usaha Puskesmas, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Asisten II Hadiri Lomba Cepat Tepat Juara 2026, Dorong Generasi Muda Lubuk Linggau Berpikir Kritis

Andi Ledi Lubuk Linggau

30 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma menghadiri Lomba Cepat Tepat Juara Tahun 2026 yang digelar di Gedung Embun Semibar Universitas PGRI Silampari (UNPARI), Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Linggau Pos Group tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

x
x