Home » Nasional » Penunjukan PPK Dan Pengondisian Struktur Berdampak Pada Pekerjaan Faspel Dermaga Pelabuhan Sumenep

Penunjukan PPK Dan Pengondisian Struktur Berdampak Pada Pekerjaan Faspel Dermaga Pelabuhan Sumenep

Eni 03 Sep 2024 86

 

NASIONALPOS.com ll WH.SUMENEP – Penunjukan Pejabat Penerima Komitmen (PPK) oleh Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) UPP klas III di Pulau Sapudi, Kec. Gayam, Sumenep, Jawa Timur menuai sorotan publik dan Lembaga Independen Pemeriksa Keuangan ( LIPK ) Sumenep.

Pasalnya, penunjukan PPK ditengarai ada pengkondisian yang terstruktur, sehingga berdampak kepada pengawasan pekerjaan faspel dermaga pelabuhan yang saat ini dalam proses pekerjaan menjadi tidak maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LIPK, Sayfiddin kepada media saat dikonfirmasi di rumahnya. Ia menduga adanya pengkondisian terhadap penunjukan PPK yang notabanenya bukan pegawai yang bertugas di instansi UPP Klas III Sapudi, Kec. Gayam, Sumenep Jawa Timur.

” Bagaimana pengawasan bisa maksimal, bila PPK yang ditunjuk, pegawai yang bertugas di luar UPP setempat, ” ungkap Ketua LIPK.

Baca Juga :  Ischak - Kholid Hadiri Kegiatan Silaturahmi Kepala Desa Sekabupaten Tegal

Menurut Ketua LIPK, Sayfiddin pengawasan yang tidak stay di lokasi pekerjaan berpotensi pekerjaan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN diduga bisa tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ia menambahkan, apabila UPP klas III di Pulau Sapudi tidak ada yang memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai PPK, hal itu bisa menunjuk Pegawai Penerima Komitmen ( PPK ) dari kantor terdekat agar lebih efektif dan efisien dalam mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPK.

” Kondisi yang saya tahu, yang ditunjuk sebagai PPK-nya bertugas dan berdomisili di Tarakan. Ini kan memicu pertanyaan publik, dan apa alasan KUPP yang notabanenya sebagai KPA untuk proyek pekerjaan rehabiltasi faspel dermaga pelabuhan di Sapudi, ” terang Sayfiddin mempertanyakan hal itu.

Sementara, KUPP Klas III Pulau Sapudi , Deddy Yuwono saat dikonfirmasi mengenai hal itu melalui chat whatsAppnya mengakui bahwa memang benar PPK-nya, pegawai UPP dari Tarakan – Kalimantan.

Baca Juga :  Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

” Iya benar, ada yang salah, Pak. Ada yang salah, Pak, ” jawabnya seraya menanyakan balik kepada media. Selasa ( 03/09/2024 )

Saat ditanyakan, apakah tidak ada pegawai lagi yang bisa ditunjuk sebagai PPK dari UUP klas III Sapudi, sehingga sampai menunjuk dari UPP Tarakan – Kalimantan.

Tidak ada,” jawabnya dengan singkat.

Kemudian, Deddy Yuwono Selaku KUPP Klas III Sapudi, menjelaskan bahwa penunjukan PPK atas petunjuk dari pusat dan sudah disetujui oleh pusat.

” Penunjukan PPK dari pusat dan sudah disetujui, ” terangnya.

Keterangan yang dihimpun media tentunya menjadi komsumsi publik untuk menilai dan membuat suatu kesimpulan. ( Mul )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Polsek Rowokangkung Gelar Patroli Dialogis untuk Dekatkan Diri dengan MasyarakatSimposium …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x