Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Kebijakan Kemkominfo Johny G Plate mengenai tidak diblokirnya platform digital Judi online bahkan terdaftar dalam PSE, bukan hanya menuai kritik dan protes dari masyarakat, melainkan juga direspon oleh Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) melakukan aksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menyampaikan pengaduan mengenai adanya dugaan gratifikasi terhadap kebijakan Menkominfo tersebut , bukan hanya itu, Kemkominfo dibawah kepemimpinan Jhonny G Plate ini, diduga seringkali mengeluarkan kebijakan yang berimplikasi terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat, demikian disampaikan Andi Hambali Korlap Aksi PERAK ini kepada wartawan, Jumaat, 5/8/2022 di Gedung KPK.

“Kami menyampaikan pengaduan kepada  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan masalah kebijakan Menkominfo Jhonny G Plate yang tidak memblokir platform digital judi online, sedangkan platform digital yang tidak merugikan masyarakat justru diblokir, bukan hanya itu adanya kebijakan Menkominfo yang diduga lahir dari kolusi ataupun dugaan persengkongkolan jahat ”ungkap Andi Hambali.

Menurut Andi Hambali, Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan (conflict of interest). konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara, setingkat Menteri, dalam masalah ini adalah MenKominfo Jhonny G Plate, yang di duga Penyalahgunaan wewenang, yaitu membuat keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan, satu sisi Menkominfo Jhonny G Plate adalah pejabat negara, namun di sisi lain Jhonny G Plate adalah Sekjen Partai Nasdem, di duga adanya rangkap jabatan ini, dapat memicu terjadinya konflik internal. Indikasi ini terlihat adanya penempatan Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, sebagai Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi 2020 – sekarang, yang tentunya diindikasikan dapat memicu timbulnya dugaan kolusi ataupun persengkongkolan yang mempengaruhi kinerja dan bahkan kebijakan dari Menkominfo Johny G Plate, yang disinyalir lebih cenderung mengutamakan kepentingan Partai Nasdem daripada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna platform digital, maupun masyarakat amatir radio,

Baca Juga :   Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Pesta Demokrasi, 693 Warga Binaan Ikuti Pilkada Serentak 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dirinya juga menduga masalah PSE jangan-jangan  mendapatkan masukan dari Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, untuk itu masyarakat juga harus mengetahui tentang semua platform digital yang terdaftar di PSE, jangan-jangan ada yang dikelola Partai Nasdem secara terselubung.

“ Akibat adanya dugaan kolusi dan mungkin juga terjadi persengkokolan antar sesama kader Partai Nasdem, sehingga memunculkan kebijakan maupun kinerja di lingkungan kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat”tukas Andi Hambali.

Hal senada juga dikatakan Abdullah Fernandes, yang juga hadir dalam aksi itu, kepada awak media, ia mengatakan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berimplikasi munculnya kerugian, kegaduhan, keresahan dan bahkan protes dari masyarakat, serta diduga dapat memicu munculnya  dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka dirinya bersama massa aksi menggelar demonstrasi di KPK tersebut, menuntut agar KPK melakukan audit investigasi yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadinya konflik interest akibat adanya rangkap jabatan dan penempatan kader parpol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga dapat memicu timbulnya dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi, dan kolusi dari lahirnya suatu kebijakan ataupun kinerja yang merugikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :   DPR Setujui RUU Perubahan atas UU Nomor 37 tentang Ombudsman RI Jadi RUU Usul Inisiatif DPR

“Kami sangat berharap KPK segera melakukan Audit Investigasi, sebab apabila tidak segera dilakukan maka kami mengkhawatirkan adanya preseden buruk terhadap kinerja KPK serta juga dapat mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, dan ini juga agar rakyat mengetahui mengenai ada apa dibalik semua kebijakan Menkominfo yang terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, kami sudah menyampaikan surat pengaduan nya ke KPK hari ini, jumaat 5 Agustus 2022, mohon segera ditindaklanjuti pengaduan kami, pak ”pungkas Abdullah Fernandes

 

 

Loading

Berita Terkait

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?
Dugaan Mantan Kepala Desa Aliyan (Anton Sujarwo) Ditahan Kejari Banyuwangi, 
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 April 2025 - 11:05 WIB

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Kamis, 24 April 2025 - 17:39 WIB

Dugaan Mantan Kepala Desa Aliyan (Anton Sujarwo) Ditahan Kejari Banyuwangi, 

Selasa, 22 April 2025 - 18:35 WIB

Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR

Berita Terbaru

Headline

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:42 WIB

Nasional

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:05 WIB