Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja
Home » Headline » Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

dito 05 Agu 2022 232

Nasionalpos.com, Jakarta- Kebijakan Kemkominfo Johny G Plate mengenai tidak diblokirnya platform digital Judi online bahkan terdaftar dalam PSE, bukan hanya menuai kritik dan protes dari masyarakat, melainkan juga direspon oleh Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) melakukan aksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menyampaikan pengaduan mengenai adanya dugaan gratifikasi terhadap kebijakan Menkominfo tersebut , bukan hanya itu, Kemkominfo dibawah kepemimpinan Jhonny G Plate ini, diduga seringkali mengeluarkan kebijakan yang berimplikasi terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat, demikian disampaikan Andi Hambali Korlap Aksi PERAK ini kepada wartawan, Jumaat, 5/8/2022 di Gedung KPK.

“Kami menyampaikan pengaduan kepada  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan masalah kebijakan Menkominfo Jhonny G Plate yang tidak memblokir platform digital judi online, sedangkan platform digital yang tidak merugikan masyarakat justru diblokir, bukan hanya itu adanya kebijakan Menkominfo yang diduga lahir dari kolusi ataupun dugaan persengkongkolan jahat ”ungkap Andi Hambali.

Menurut Andi Hambali, Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan (conflict of interest). konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara, setingkat Menteri, dalam masalah ini adalah MenKominfo Jhonny G Plate, yang di duga Penyalahgunaan wewenang, yaitu membuat keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan, satu sisi Menkominfo Jhonny G Plate adalah pejabat negara, namun di sisi lain Jhonny G Plate adalah Sekjen Partai Nasdem, di duga adanya rangkap jabatan ini, dapat memicu terjadinya konflik internal. Indikasi ini terlihat adanya penempatan Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, sebagai Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi 2020 – sekarang, yang tentunya diindikasikan dapat memicu timbulnya dugaan kolusi ataupun persengkongkolan yang mempengaruhi kinerja dan bahkan kebijakan dari Menkominfo Johny G Plate, yang disinyalir lebih cenderung mengutamakan kepentingan Partai Nasdem daripada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna platform digital, maupun masyarakat amatir radio,

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Wartawan, KJJT Banyuwangi Gelar Diskusi Membahas Peran Pers dalam Menjaga Kondusifitas Pemilu

dirinya juga menduga masalah PSE jangan-jangan  mendapatkan masukan dari Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, untuk itu masyarakat juga harus mengetahui tentang semua platform digital yang terdaftar di PSE, jangan-jangan ada yang dikelola Partai Nasdem secara terselubung.

“ Akibat adanya dugaan kolusi dan mungkin juga terjadi persengkokolan antar sesama kader Partai Nasdem, sehingga memunculkan kebijakan maupun kinerja di lingkungan kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat”tukas Andi Hambali.

Hal senada juga dikatakan Abdullah Fernandes, yang juga hadir dalam aksi itu, kepada awak media, ia mengatakan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berimplikasi munculnya kerugian, kegaduhan, keresahan dan bahkan protes dari masyarakat, serta diduga dapat memicu munculnya  dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka dirinya bersama massa aksi menggelar demonstrasi di KPK tersebut, menuntut agar KPK melakukan audit investigasi yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadinya konflik interest akibat adanya rangkap jabatan dan penempatan kader parpol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga dapat memicu timbulnya dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi, dan kolusi dari lahirnya suatu kebijakan ataupun kinerja yang merugikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Penutupan Tambang Galian C di Dam Gemleng dan Linggis di Desa Aliyan Punya HS di Tutup Total.

“Kami sangat berharap KPK segera melakukan Audit Investigasi, sebab apabila tidak segera dilakukan maka kami mengkhawatirkan adanya preseden buruk terhadap kinerja KPK serta juga dapat mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, dan ini juga agar rakyat mengetahui mengenai ada apa dibalik semua kebijakan Menkominfo yang terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, kami sudah menyampaikan surat pengaduan nya ke KPK hari ini, jumaat 5 Agustus 2022, mohon segera ditindaklanjuti pengaduan kami, pak ”pungkas Abdullah Fernandes

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x