Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja
Home » Headline » Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

Diduga Adanya Rangkap Jabatan di Kemkominfo, PERAK Desak KPK Audit Investigasi Kebijakan & Kinerja

dito 05 Agu 2022 109

Nasionalpos.com, Jakarta- Kebijakan Kemkominfo Johny G Plate mengenai tidak diblokirnya platform digital Judi online bahkan terdaftar dalam PSE, bukan hanya menuai kritik dan protes dari masyarakat, melainkan juga direspon oleh Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) melakukan aksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menyampaikan pengaduan mengenai adanya dugaan gratifikasi terhadap kebijakan Menkominfo tersebut , bukan hanya itu, Kemkominfo dibawah kepemimpinan Jhonny G Plate ini, diduga seringkali mengeluarkan kebijakan yang berimplikasi terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat, demikian disampaikan Andi Hambali Korlap Aksi PERAK ini kepada wartawan, Jumaat, 5/8/2022 di Gedung KPK.

“Kami menyampaikan pengaduan kepada  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan masalah kebijakan Menkominfo Jhonny G Plate yang tidak memblokir platform digital judi online, sedangkan platform digital yang tidak merugikan masyarakat justru diblokir, bukan hanya itu adanya kebijakan Menkominfo yang diduga lahir dari kolusi ataupun dugaan persengkongkolan jahat ”ungkap Andi Hambali.

Menurut Andi Hambali, Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan (conflict of interest). konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara, setingkat Menteri, dalam masalah ini adalah MenKominfo Jhonny G Plate, yang di duga Penyalahgunaan wewenang, yaitu membuat keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan, satu sisi Menkominfo Jhonny G Plate adalah pejabat negara, namun di sisi lain Jhonny G Plate adalah Sekjen Partai Nasdem, di duga adanya rangkap jabatan ini, dapat memicu terjadinya konflik internal. Indikasi ini terlihat adanya penempatan Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, sebagai Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi 2020 – sekarang, yang tentunya diindikasikan dapat memicu timbulnya dugaan kolusi ataupun persengkongkolan yang mempengaruhi kinerja dan bahkan kebijakan dari Menkominfo Johny G Plate, yang disinyalir lebih cenderung mengutamakan kepentingan Partai Nasdem daripada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna platform digital, maupun masyarakat amatir radio,

Baca Juga :  Bagi PGE, IPO Dianggap Bernilai Strategis

dirinya juga menduga masalah PSE jangan-jangan  mendapatkan masukan dari Donny Imam Priambodo Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, untuk itu masyarakat juga harus mengetahui tentang semua platform digital yang terdaftar di PSE, jangan-jangan ada yang dikelola Partai Nasdem secara terselubung.

“ Akibat adanya dugaan kolusi dan mungkin juga terjadi persengkokolan antar sesama kader Partai Nasdem, sehingga memunculkan kebijakan maupun kinerja di lingkungan kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat”tukas Andi Hambali.

Hal senada juga dikatakan Abdullah Fernandes, yang juga hadir dalam aksi itu, kepada awak media, ia mengatakan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berimplikasi munculnya kerugian, kegaduhan, keresahan dan bahkan protes dari masyarakat, serta diduga dapat memicu munculnya  dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka dirinya bersama massa aksi menggelar demonstrasi di KPK tersebut, menuntut agar KPK melakukan audit investigasi yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadinya konflik interest akibat adanya rangkap jabatan dan penempatan kader parpol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga dapat memicu timbulnya dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi, dan kolusi dari lahirnya suatu kebijakan ataupun kinerja yang merugikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Heru Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman

“Kami sangat berharap KPK segera melakukan Audit Investigasi, sebab apabila tidak segera dilakukan maka kami mengkhawatirkan adanya preseden buruk terhadap kinerja KPK serta juga dapat mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, dan ini juga agar rakyat mengetahui mengenai ada apa dibalik semua kebijakan Menkominfo yang terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, kami sudah menyampaikan surat pengaduan nya ke KPK hari ini, jumaat 5 Agustus 2022, mohon segera ditindaklanjuti pengaduan kami, pak ”pungkas Abdullah Fernandes

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di …

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Dewi Apriatin

03 Mar 2026

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan ‎Bandung, 3 Maret 2026 – Ketua DPP LSM GEBRAK, Ichsan Nurbudina, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kasus penjualan seragam di SMKN 3 Bale Endah. LSM GEBRAK telah melayangkan surat …

x
x