Home » Headline » Musyawarah Aktivis lintas sektoral Sepakati Demokrasi Pancasila Solusi Persoalan Bangsa”

Musyawarah Aktivis lintas sektoral Sepakati Demokrasi Pancasila Solusi Persoalan Bangsa”

dito 11 Des 2025 247

NasionalPos.com, Jakarta-

Bertempat di Resto Handayani, Kamis, 11/12/2025, organisasi lintas sektoral antara lain GN 98, Forbes Bhineka tunggal Ika, Solidaritas Buruh Nasional, Serikat Jasa Angkutan Online Kerakyatan, Perserikatan Sosialisme Demokrasi Kerakyatan, dan GEMA PUAN menggelar Musyawarah Aktivis Lintas Sektoral .

Acara yang di pandu oleh Agung aktivis 98 dan Maya aktivis 98, di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan maupun kawan kawan Aktivis 98 yang telah mendahului menghadap Tuhan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian orasi politik oleh Anton Aritonang Ketua GN 98, dalam orasinya, ia mengemukakan bahwa di dalam negara kesatuan Republik Indonesia ini terdapat berbagai bangsa, ada Bangsa Jawa, Batak, Sunda dll, yang masing-masing bangsa tersebut punya tradisi menerapkan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, hal inilah kemudian di rumuskan menjadi apa yang di sebut demokrasi, lalu di sepakati menjadi salah satu sila dari dasar negara yakni Pancasila.

Secara historis dan filosofi demokrasi Pancasila itu di gali dari tradisi bangsa bangsa, Namun realitanya hari ini semua itu di porak poranda kan dengan penerapan demokrasi liberal yang menafikan keterwakilan dari sektor rakyat, seperti buruh, tani, mahasiswa, ojol dll sehingga tidak di libatkan dalam pengambilan keputusan.

“Padahal mereka itu punya hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik, oleh karena itu solusi atas kondisi tersebut adalah menerapkan Demokrasi Pancasila secara sungguh-sungguh, selama ini demokrasi Pancasila tidak pernah di laksanakan secara sungguh-sungguh” ucap Anton.

Sedangkan kesempatan berikutnya adalah perwakilan dari Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika untuk menyampaikan orasi politik nya, yakni Yoga Diliyanto Sekjen Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, dalam penyampaian orasi politik, ia menyampaikan bahwa secara historis, negeri ini lahir dari kiri, yang dalam implementasinya senantiasa mengedepankan kepentingan kolektif, bukan kepentingan individualitis,

Nah atas dasar itulah yang kemudian mendorong lahirnya Pancasila, yang implementasi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengunakan pola Demokrasi Pancasila.

” Namun pada realita nya sepanjang sejarah negeri ini sejak kemerdekaan hingga sekarang demokrasi Pancasila itu belum sepenuhnya di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, itulah fakta nya” ungkap Yoga.

Baca Juga :  Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

Menurutnya, situasi Demokratisasi hari ini, justru bukan lagi menerapkan demokrasi Pancasila, melainkan menerapkan sistem demokrasi Liberal yang berdampak pada munculnya praktek money politics, biaya politik yang tinggi, keberadaan partai politik sudah bukan lagi jadi rekrutmen politik yang demokratis, sehingga bangsa ini mengalami kemunduran demokrasi.

Sementara itu, pada kesempatan berikutnya, Ridwan Ketua GEMA PUAN, dalam orasinya menyoroti masalah sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, yang menurutnya, di era Orde Baru, demokrasi Pancasila sudah di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal itu terbukti di era Orde Baru, adanya keterwakilan sektoral di MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Meskipun di era Orde Baru, penyelenggaraan negara terkesan otoriter diktaktor dll, namun fakta nya ada keterwakilan sektoral di MPR, sedangkan di era sekarang tidak ada lagi keterwakilan sektoral, lembaga parlemen semua di isi oleh perwakilan Parpol yang tidak memahami kebutuhan sektoral,

“Untuk itu sudah sangat tepat sekali kita perjuangkan tegaknya demokrasi Pancasila, yang di dalamnya menerapkan keterwakilan sektoral di lembaga parlemen dan terlibat dalam mengambil keputusan strategis arah pembangunan bangsa Indonesia” tegas Ridwan.

Hal yang sama juga di kemukakan Mudofir Khamid aktivis buruh mantan Presiden KSBSI, yang sekarang menginisiasi mendirikan Solidaritas Buruh Nasional, dalam orasinya ia juga menyoroti tentang ketiadaan keterwakilan sektor buruh di MPR, terakhir adanya keterwakilan dari sektor buruh, pada awal reformasi, namun setelah terjadi Amandemen UUD 45 ke dua tahun 2002 silam, hingga sekarang tidak ada lagi keterwakilan buruh di MPR.

Dalam sejarah Perjuangan buruh di negara ini, buruh pernah punya partai politik yang pertama ikut di pemilu tahun 1955,

” Kemudian tahun 1999 partai buruh yang di pimpin oleh Muchtar Pakpahan, dan pemilu 2024 partai buruh yang di pimpin oleh Said Iqbal, kenyataannya tidak mampu punya kursi di DPR, realita tersebut menunjukkan bahwa keterwakilan sektor buruh lebih tepat melalui mekanisme penunjukkan keterwakilan sektoral di MPR, itu bisa di lakukan jika bangsa Indonesia mengimplementasikan demokrasi Pancasila, tanpa Demokrasi Pancasila, aspirasi buruh tak pernah tersampaikan dan di wujudkan” Tandas Mudofir.

Baca Juga :  Soal Anggota TNI Mendatangi Polrestabes Medan,Dandim 0204/DS Angkat Bicara.

Orasi selanjutnya di sampaikan oleh Oky perwakilan dari Serikat Jasa Transportasi Online Kerakyatan ( SEJATERA), dalam orasinya ia menyampaikan bahwa Ojol sebuah entitas yang lahir dari perkembangan teknologi digital, sehingga keberadaan ojol sangat berbeda dengan transportasi lainnya yang tidak masuk dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi online yang menerapkan sistem kemitraan.

” Dalam pelaksanaan demokrasi, selama ini posisi ojol berada sebagai obyek, baik itu di bidang politik, ekonomi maupun budaya, apalagi kondisi tersebut di perparah dengan adanya nasib ojol khusus nya motor belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara ” ucap Oky.

Menurut Oky, situasi saat ini, sangat meresahkan bagi ojol, ojol tetap menjadi obyek penderita, saat pemilu legislatif maupun pilpres suara ojol di ambil untuk dukungan ke caleg maupun ke capres, akan tetapi setelah mereka jadi, mereka melupakan janji politik nya, ini artinya Ojol hanya di jadikan objek politik saja, kondisi tersebut harus di hentikan, dengan cara melalui penerapan demokrasi Pancasila posisi Ojol Menjadi Subjek baik di bidang politik ekonomi maupun sosial.

” Demokrasi Liberal ojol jadi obyek, sedangkan pada Demokrasi Pancasila Ojol sebagai subjek ikut memutuskan kebijakan arah bangsa dan negara di dalam lembaga parlemen melalui penunjukkan perwakilan sektor ojol” tandas Oky.

Terakhir Orasi politik di sampaikan oleh El Devino perwakilan dari Perserikatan Sosialisme Demokrasi Kerakyatan, pada orasinya dia mengatakan dominasi modal dalam proses politik harus dihentikan, dengan memperkuat gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia ke nilai-nilai Pancasila, terutama musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan.

“Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita dibeli. Demokrasi harus kembali pada rakyat,” kata El Devino.

Ia menjelaskan, Pancasila sebenarnya telah memberi fondasi kuat untuk menciptakan demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Namun dalam praktiknya, demokrasi sering digunakan untuk melegitimasi kekuasaan yang tidak pro-rakyat. Karena itu, ia menilai perlu ada perombakan serius dalam tata kelola demokrasi Indonesia.

“Indonesia membutuhkan demokrasi yang lebih manusiawi, yang tidak tunduk pada modal, tetapi tunduk pada kepentingan rakyat, yakni Demokrasi Pancasila.” tegasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x