Home » Headline » Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

dito 10 Des 2025 193

NasionalPos.com, Jakarta – Di momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia, tentunya ada perlu di cermati dan juga di sikapi perkembangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia selama kurun waktu setahun pemerintah Prabowo-Gibran.

Salah seorang yang mencermati dan menyikapi hal tersebut, diantaranya adalah Andi R Rangreng SH MH praktisi hukum, kepada wartawan, Rabu, 10/12/2025 di Jakarta, ia mengatakan bahwa sejak pemerintahan Prabowo Subianto mulai berjalan pada Oktober 2024, tercatat adanya gerakan tegas dalam pemberantasan korupsi.
” Saya mencermatinya Dalam 10 bulan pertama, lebih dari 80 tersangka dari berbagai latar belakang (pejabat tinggi, pengusaha besar) ditangkap, termasuk figur yang dianggap “kebal hukum” ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH.
Sebelumnya, lanjut Andi, kasus besar seperti korupsi tata kelola Pertamina (kerugian sementara Rp 193,7 triliun) dan kasus Bank Jatim menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif.
Dalam 100 hari pertama, juga berhasil diamanatkan uang negara senilai Rp 6,7 triliun dari kasus korupsi, serta penyitaan aset berupa tanah, kapal, dan logam mulia dalam beberapa kasus utama.
Adapun Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah direvisi beberapa kali),
“Serta kebijakan pemerintah yang menekankan “tanpa pandang bulu” dalam penegakan hukum, seperti yang ditegaskan Presiden dalam beberapa kesempatan” tukas A. Darwin R Rangreng, SH, MH .
Lebih lanjut Andi Darwin R Rangreng mengatakan bahwa selama kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Masih terdapat dugaan korupsi di lembaga peradilan, melalui terbongkar nya kasus 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat suap dan gratifikasi (dengan penyitaan emas dan uang tunai beragam mata uang) pada awal periode pemerintahan.
“Namun, seiring berjalannya waktu, lembaga peradilan juga melakukan upaya peningkatan integritas. Misalnya, Mahkamah Agung melaksanakan pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 yang sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016, ” tandas A. Darwin R Rangreng SH MH
Tentunya itu di terapkan, imbuh Andi, penerapan itu bertujuan membangun budaya anti-penyuapan dan meningkatkan akuntabilitas.
Sedangkan dasar hukum yang berlaku tetap Undang-Undang tentang Peradilan dan Undang-Undang Anti Korupsi, yang mengatur tanggung jawab aparat peradilan terhadap pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
“KPK juga diharapkan seharusnya terus menangani kasus korupsi yang melibatkan oknum lembaga peradilan, menunjukkan koordinasi antara lembaga penegak hukum.”tegasnya
Di kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan tentang Beberapa langkah strategis yang tengah dijalankan antara lain:
1. Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi: Seperti penguatan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu (SPPTI) yang memungkinkan transparansi dan pengawasan antar aparat penegak hukum serta masyarakat, sehingga mengurangi celah tumpang tindih dan manipulasi perkara.
2. Penerapan standar anti-penyuapan: Seperti Program SMAP di lembaga peradilan yang mengatur pencegahan, deteksi, dan penanganan penyuapan, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi masyarakat.
3.Perbaikan tata kelola dan transparansi: Pemerintah mendorong keterbukaan anggaran publik, penyusunan data sosial ekonomi tunggal untuk menghindari manipulasi, dan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
4.Peningkatan kesejahteraan dan integritas aparat: Seperti peningkatan gaji hakim muda hingga 280% untuk mengurangi potensi suap, serta penyusunan petunjuk teknis penegakan disiplin dan database mandatory disclosure untuk mencegah konflik kepentingan (COI) di lembaga peradilan.
” Tidak hanya itu Peran BPK sebagai pengawas keuangan: BPK berperan dalam pemeriksaan preventif, detektif, dan represif dengan menyampaikan temuan berindikasi korupsi kepada aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng praktisi hukum
Maka, sambung A. Darwin R Rangreng, Atas hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui langkah-langkah tegas, transparan, dan berbasis hukum.
Upaya ini bukan hanya menargetkan pelaku, tetapi juga memperkuat sistem dan integritas lembaga untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Sebagai warga negara,
“Kita berkewajiban mendukung dan aktif mengawasi kelancaran upaya ini, agar Indonesia cepat terwujud menjadi negara yang bersih, adil, dan makmur sesuai harapan seluruh rakyat.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan Kabupaten Bogor-Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum. Senin (2/3/26). Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang. Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Primadoni,SH

28 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  – Personel Polres Pesisir Selatan yang tergabung dalam Tim Siaga C menggelar patroli skala sedang untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sepanjang jalur Sago hingga Salido pada Jumat malam (27/2). Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres pada pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Doni Santoso …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Wawako Lubuk Linggau Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas Cereme Taba

Admin Redaksi

27 Feb 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi bersama tim melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Jumat (27/2/2026). Dalam sambutannya, H. Rustam Effendi mengungkapkan rasa syukur karena masih diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa hari kesembilan, bahkan ada yang sudah memasuki hari kesepuluh, serta dapat melaksanakan …

x
x