Home » Headline » Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

dito 10 Des 2025 223

NasionalPos.com, Jakarta – Di momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia, tentunya ada perlu di cermati dan juga di sikapi perkembangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia selama kurun waktu setahun pemerintah Prabowo-Gibran.

Salah seorang yang mencermati dan menyikapi hal tersebut, diantaranya adalah Andi R Rangreng SH MH praktisi hukum, kepada wartawan, Rabu, 10/12/2025 di Jakarta, ia mengatakan bahwa sejak pemerintahan Prabowo Subianto mulai berjalan pada Oktober 2024, tercatat adanya gerakan tegas dalam pemberantasan korupsi.
” Saya mencermatinya Dalam 10 bulan pertama, lebih dari 80 tersangka dari berbagai latar belakang (pejabat tinggi, pengusaha besar) ditangkap, termasuk figur yang dianggap “kebal hukum” ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH.
Sebelumnya, lanjut Andi, kasus besar seperti korupsi tata kelola Pertamina (kerugian sementara Rp 193,7 triliun) dan kasus Bank Jatim menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif.
Dalam 100 hari pertama, juga berhasil diamanatkan uang negara senilai Rp 6,7 triliun dari kasus korupsi, serta penyitaan aset berupa tanah, kapal, dan logam mulia dalam beberapa kasus utama.
Adapun Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah direvisi beberapa kali),
“Serta kebijakan pemerintah yang menekankan “tanpa pandang bulu” dalam penegakan hukum, seperti yang ditegaskan Presiden dalam beberapa kesempatan” tukas A. Darwin R Rangreng, SH, MH .
Lebih lanjut Andi Darwin R Rangreng mengatakan bahwa selama kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Masih terdapat dugaan korupsi di lembaga peradilan, melalui terbongkar nya kasus 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat suap dan gratifikasi (dengan penyitaan emas dan uang tunai beragam mata uang) pada awal periode pemerintahan.
“Namun, seiring berjalannya waktu, lembaga peradilan juga melakukan upaya peningkatan integritas. Misalnya, Mahkamah Agung melaksanakan pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 yang sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016, ” tandas A. Darwin R Rangreng SH MH
Tentunya itu di terapkan, imbuh Andi, penerapan itu bertujuan membangun budaya anti-penyuapan dan meningkatkan akuntabilitas.
Sedangkan dasar hukum yang berlaku tetap Undang-Undang tentang Peradilan dan Undang-Undang Anti Korupsi, yang mengatur tanggung jawab aparat peradilan terhadap pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
“KPK juga diharapkan seharusnya terus menangani kasus korupsi yang melibatkan oknum lembaga peradilan, menunjukkan koordinasi antara lembaga penegak hukum.”tegasnya
Di kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan tentang Beberapa langkah strategis yang tengah dijalankan antara lain:
1. Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi: Seperti penguatan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu (SPPTI) yang memungkinkan transparansi dan pengawasan antar aparat penegak hukum serta masyarakat, sehingga mengurangi celah tumpang tindih dan manipulasi perkara.
2. Penerapan standar anti-penyuapan: Seperti Program SMAP di lembaga peradilan yang mengatur pencegahan, deteksi, dan penanganan penyuapan, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi masyarakat.
3.Perbaikan tata kelola dan transparansi: Pemerintah mendorong keterbukaan anggaran publik, penyusunan data sosial ekonomi tunggal untuk menghindari manipulasi, dan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
4.Peningkatan kesejahteraan dan integritas aparat: Seperti peningkatan gaji hakim muda hingga 280% untuk mengurangi potensi suap, serta penyusunan petunjuk teknis penegakan disiplin dan database mandatory disclosure untuk mencegah konflik kepentingan (COI) di lembaga peradilan.
” Tidak hanya itu Peran BPK sebagai pengawas keuangan: BPK berperan dalam pemeriksaan preventif, detektif, dan represif dengan menyampaikan temuan berindikasi korupsi kepada aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng praktisi hukum
Maka, sambung A. Darwin R Rangreng, Atas hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui langkah-langkah tegas, transparan, dan berbasis hukum.
Upaya ini bukan hanya menargetkan pelaku, tetapi juga memperkuat sistem dan integritas lembaga untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Sebagai warga negara,
“Kita berkewajiban mendukung dan aktif mengawasi kelancaran upaya ini, agar Indonesia cepat terwujud menjadi negara yang bersih, adil, dan makmur sesuai harapan seluruh rakyat.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

x
x