Home » Headline » Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

dito 10 Des 2025 210

NasionalPos.com, Jakarta – Di momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia, tentunya ada perlu di cermati dan juga di sikapi perkembangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia selama kurun waktu setahun pemerintah Prabowo-Gibran.

Salah seorang yang mencermati dan menyikapi hal tersebut, diantaranya adalah Andi R Rangreng SH MH praktisi hukum, kepada wartawan, Rabu, 10/12/2025 di Jakarta, ia mengatakan bahwa sejak pemerintahan Prabowo Subianto mulai berjalan pada Oktober 2024, tercatat adanya gerakan tegas dalam pemberantasan korupsi.
” Saya mencermatinya Dalam 10 bulan pertama, lebih dari 80 tersangka dari berbagai latar belakang (pejabat tinggi, pengusaha besar) ditangkap, termasuk figur yang dianggap “kebal hukum” ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH.
Sebelumnya, lanjut Andi, kasus besar seperti korupsi tata kelola Pertamina (kerugian sementara Rp 193,7 triliun) dan kasus Bank Jatim menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif.
Dalam 100 hari pertama, juga berhasil diamanatkan uang negara senilai Rp 6,7 triliun dari kasus korupsi, serta penyitaan aset berupa tanah, kapal, dan logam mulia dalam beberapa kasus utama.
Adapun Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah direvisi beberapa kali),
“Serta kebijakan pemerintah yang menekankan “tanpa pandang bulu” dalam penegakan hukum, seperti yang ditegaskan Presiden dalam beberapa kesempatan” tukas A. Darwin R Rangreng, SH, MH .
Lebih lanjut Andi Darwin R Rangreng mengatakan bahwa selama kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Masih terdapat dugaan korupsi di lembaga peradilan, melalui terbongkar nya kasus 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat suap dan gratifikasi (dengan penyitaan emas dan uang tunai beragam mata uang) pada awal periode pemerintahan.
“Namun, seiring berjalannya waktu, lembaga peradilan juga melakukan upaya peningkatan integritas. Misalnya, Mahkamah Agung melaksanakan pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 yang sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016, ” tandas A. Darwin R Rangreng SH MH
Tentunya itu di terapkan, imbuh Andi, penerapan itu bertujuan membangun budaya anti-penyuapan dan meningkatkan akuntabilitas.
Sedangkan dasar hukum yang berlaku tetap Undang-Undang tentang Peradilan dan Undang-Undang Anti Korupsi, yang mengatur tanggung jawab aparat peradilan terhadap pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
“KPK juga diharapkan seharusnya terus menangani kasus korupsi yang melibatkan oknum lembaga peradilan, menunjukkan koordinasi antara lembaga penegak hukum.”tegasnya
Di kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan tentang Beberapa langkah strategis yang tengah dijalankan antara lain:
1. Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi: Seperti penguatan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu (SPPTI) yang memungkinkan transparansi dan pengawasan antar aparat penegak hukum serta masyarakat, sehingga mengurangi celah tumpang tindih dan manipulasi perkara.
2. Penerapan standar anti-penyuapan: Seperti Program SMAP di lembaga peradilan yang mengatur pencegahan, deteksi, dan penanganan penyuapan, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi masyarakat.
3.Perbaikan tata kelola dan transparansi: Pemerintah mendorong keterbukaan anggaran publik, penyusunan data sosial ekonomi tunggal untuk menghindari manipulasi, dan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
4.Peningkatan kesejahteraan dan integritas aparat: Seperti peningkatan gaji hakim muda hingga 280% untuk mengurangi potensi suap, serta penyusunan petunjuk teknis penegakan disiplin dan database mandatory disclosure untuk mencegah konflik kepentingan (COI) di lembaga peradilan.
” Tidak hanya itu Peran BPK sebagai pengawas keuangan: BPK berperan dalam pemeriksaan preventif, detektif, dan represif dengan menyampaikan temuan berindikasi korupsi kepada aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng praktisi hukum
Maka, sambung A. Darwin R Rangreng, Atas hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui langkah-langkah tegas, transparan, dan berbasis hukum.
Upaya ini bukan hanya menargetkan pelaku, tetapi juga memperkuat sistem dan integritas lembaga untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Sebagai warga negara,
“Kita berkewajiban mendukung dan aktif mengawasi kelancaran upaya ini, agar Indonesia cepat terwujud menjadi negara yang bersih, adil, dan makmur sesuai harapan seluruh rakyat.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Sumenep Sidak Minyakita di Pasar Anom Sumenep, Pastikan Stok Aman dan Harga Cukup Stabil

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan pengecekan langsung terhadap ketersediaan minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Pasar Anom Sumenep, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat …

Pimpin Paripurna HUT Musi Rawas, Ketua DPRD Singgung Perbedaan Kondisi Jalan Provinsi di Perbatasan Muratara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musirawas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Firdaus Cik Olah singgung jalan provinsi yang berlubang saat Pimpin Paripurna HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas. Kondisi jalan provinsi yang berlubang tersebut berada di gapura perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Pernyataan Ketua DPRD Musi Rawas yang menyindir jalan provinsi berlubang itu disampaikan saat menutup …

Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, JATIM  – Isu terkait penyaluran bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh. Anzar. Ia menilai informasi yang beredar di salah satu media tidak berimbang dan cenderung tendensius serta dinilai sesat dan menyesatkan.   Dalam pemberitaan tersebut …

Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kali ini, sebuah program inovatif bernama “Bangkopling” (Sambang Kopi Keliling) resmi diluncurkan untuk menyentuh langsung para pejuang ekonomi di jalanan Kota Lubuk Linggau.   Kegiatan yang bersifat mobile atau berkeliling ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Bupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Admin Redaksi

18 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai …

x
x