Home » Nasional » daerah » Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi 28 Feb 2026 236

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang akrab disapa Bang Edo, secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan pertama pelantikan PAW tersebut.

Fakta ini diperkuat dengan penarikan kembali undangan saat pelaksanaan pelantikan PAW pada Desember 2025 lalu—sebuah langkah yang kala itu memicu tanda tanya besar.

Tak ingin polemik ini menjadi bola liar, Bang Edo resmi melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Pesisir Barat. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG.

Baca Juga :  Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Langkah hukum pun bergerak. Pada Jumat, 27 Februari 2026, seorang staf DPRD berinisial AS terlihat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara tersebut tidak lagi sebatas dugaan, melainkan telah memasuki proses penyelidikan aktif.

Sumber di lapangan menyebutkan, selain AS, sejumlah nama lain akan segera dipanggil untuk mengurai bagaimana surat resmi lembaga legislatif itu bisa terbit dengan tanda tangan yang diduga bukan asli.

Pertanyaan krusial pun menyeruak: bagaimana mekanisme administrasi internal bisa dilangkahi? Siapa yang memiliki akses, kewenangan, dan keberanian memproses dokumen sepenting itu?

Baca Juga :  Aset Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar Disita KPK

Dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat publik bukan perkara sepele. Jika terbukti, perbuatan tersebut berpotensi masuk ranah pidana serius karena menyangkut dokumen resmi negara serta integritas lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.

Kegaduhan ini tak hanya mencoreng marwah institusi, tetapi juga menguji komitmen penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Barat. Publik kini menanti ketegasan aparat untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan tersebut—apakah sekadar kelalaian administratif, atau ada skenario terstruktur yang sengaja dimainkan?

NASIONALPOS.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terang-benderang.


**Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

x
x