Pembacaan Memorandum Penggantian Jabatan Komandan Korsis Seskoal

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta – Jabatan Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) sesuai Surat Perintah Komandan Seskoal Nomor Sprin/1207/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022. Dari Kolonel Marinir Etwin Ramadhan, M.Tr.Opsla, CIQnR akan diserahkan kepada Kolonel Marinir Hervianto Nugroho, M.Tr.Hanla yang ditandai dengan pembacaan memorandum di ruang Korsis Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Senin (04/07).

Penyampaian memorandum bertujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi, kondisi dan kegiatan Korsis Seskoal yang telah dilaksanakan saat yang lalu, saat ini dan saat yang akan datang sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan acuan atau bahan masukan bagi pejabat Dankorsis Seskoal yang baru. Hal ini juga selaras dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang menyampaikan “Bangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman”.

Baca Juga :   Satbrimob Polda NTB Bantu Warga Terdampak Banjir Di Bima

Seusai penyampaian pembacaan memorandum dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Berita Acara Memorandum Dankorsis yang dirangkai dengan penyerahan naskah Memorandum oleh Komandan Korsis Seskoal Kolonel Marinir Etwin Ramadhan, M.Tr.Opsla, CIQnR yang selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Satuan Marinir Koarmada I. Dan kepada Kolonel Marinir Hervianto Nugroho, M.Tr.Hanla selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Seskoal sebelumnya beliau menjabat sebagai Dosen Seskoal.

Turut hadir pada acara tersebut, Wadan Korsis Letkol Laut (P) M.B. Pandjaitan, S.E., M.Tr.Opsla, Kasubsi Jas Korsis Mayor Laut (KH) Rachmat Danarjati, S.Pd dan para seluruh anggota Staf Korsis Seskoal. Dalam pelaksanaan kegiatan pembacaan memorandum Dankorsis Tidak lupa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5 m, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak 1 meter, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas sehingga tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19.(*)

Loading

Berita Terkait

Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
PKT Obvitnas Tahun 2025 Resmi Di Tandatangani Polda NTB Dan AMNT
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Kapolres Pessel Beserta Rombongkan Melaksanakan Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Polda NTB Dorong Ketahanan Pangan Di Lombok Barat Lewat Budi Daya Labu Madu
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:44 WIB

Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:23 WIB

PKT Obvitnas Tahun 2025 Resmi Di Tandatangani Polda NTB Dan AMNT

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru