Home » Headline » Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Di duga Bermotif Rekonsiliasi Politik

Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Di duga Bermotif Rekonsiliasi Politik

dito 02 Agu 2025 446

NasionalPos.com, Jakarta Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo, tentunya ada potensi motif politik dalam keputusan tersebut patut dipertimbangkan.

Namun, penegasan hal tersebut memerlukan analisis yang komprehensif terhadap konteks politik saat ini, demikian di sampaikan oleh A. Darwin Rangreng SH MH pengacara publik kepada wartawan, Sabtu, 2 Agustus 2025 di Jakarta.

 ” Keputusan Presiden Prabowo tersebut, tentunya di perlukan landasan yuridis, dan di lakukan secara  transparansi proses pengambilan keputusan, jika Ketiadaan transparansi, maka dapat berpotensi menimbulkan interpretasi yang merugikan asas  due process of law .” Ungkap A. Darwin Rangreng SH MH.
Menurut nya, adanya Hipotesis bahwa keputusan tersebut bertujuan mengamankan pemerintahan dari potensi gangguan oposisi, terutama jika dipicu oleh putusan pengadilan yang dianggap lemah, memiliki dasar argumentatif. Namun, hal tersebut  perlu pembuktian empiris untuk mendukung hipotesis tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
” Keputusan Presiden Prabowo tersebut, tentunya berpotensi menimbulkan interpretasi sebagai intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, khususnya jika dianggap sebagai preseden yang dapat melemahkan supremasi hukum. ” Kata A. Darwin Rangreng SH MH.
Namun, lanjut nya, Di sisi lain, keputusan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya rekonsiliasi nasional atau koreksi atas ketidakadilan hukum, sedangkan Evaluasi dampak jangka panjangnya memerlukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta peran aktif masyarakat sipil dalam pengawasan.
” Penjelasan di atas merupakan analisis hukum umum, tentunya diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menghasilkan kesimpulan yang akurat dan komprehensif, “tukas A Darwin Rangreng SH MH
Akan tetapi, sambung nya, terlepas semua itu, keputusan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan Hak Prerogatif yang patut di apresiasi sebagai terobosan untuk menjaga persatuan bangsa dan negara, serta untuk mencegah terjadinya konflik yang bisa menciderai persatuan nasional.
” Ya, pemberian amnesti dan abolisi juga mempertimbangkan aspek politik, termasuk menjaga stabilitas dan kondusivitas negara, karena itu sebaiknya kita dukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut yang sudah di pikirkan sangat matang baik oleh Presiden Prabowo maupun DPR RI, sehingga tidak perlu di perdebatkan” pungkas A Darwin Rangreng SH MH.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x