Home » Headline » Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Di duga Bermotif Rekonsiliasi Politik

Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Di duga Bermotif Rekonsiliasi Politik

dito 02 Agu 2025 425

NasionalPos.com, Jakarta Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo, tentunya ada potensi motif politik dalam keputusan tersebut patut dipertimbangkan.

Namun, penegasan hal tersebut memerlukan analisis yang komprehensif terhadap konteks politik saat ini, demikian di sampaikan oleh A. Darwin Rangreng SH MH pengacara publik kepada wartawan, Sabtu, 2 Agustus 2025 di Jakarta.

 ” Keputusan Presiden Prabowo tersebut, tentunya di perlukan landasan yuridis, dan di lakukan secara  transparansi proses pengambilan keputusan, jika Ketiadaan transparansi, maka dapat berpotensi menimbulkan interpretasi yang merugikan asas  due process of law .” Ungkap A. Darwin Rangreng SH MH.
Menurut nya, adanya Hipotesis bahwa keputusan tersebut bertujuan mengamankan pemerintahan dari potensi gangguan oposisi, terutama jika dipicu oleh putusan pengadilan yang dianggap lemah, memiliki dasar argumentatif. Namun, hal tersebut  perlu pembuktian empiris untuk mendukung hipotesis tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
” Keputusan Presiden Prabowo tersebut, tentunya berpotensi menimbulkan interpretasi sebagai intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, khususnya jika dianggap sebagai preseden yang dapat melemahkan supremasi hukum. ” Kata A. Darwin Rangreng SH MH.
Namun, lanjut nya, Di sisi lain, keputusan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya rekonsiliasi nasional atau koreksi atas ketidakadilan hukum, sedangkan Evaluasi dampak jangka panjangnya memerlukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta peran aktif masyarakat sipil dalam pengawasan.
” Penjelasan di atas merupakan analisis hukum umum, tentunya diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menghasilkan kesimpulan yang akurat dan komprehensif, “tukas A Darwin Rangreng SH MH
Akan tetapi, sambung nya, terlepas semua itu, keputusan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan Hak Prerogatif yang patut di apresiasi sebagai terobosan untuk menjaga persatuan bangsa dan negara, serta untuk mencegah terjadinya konflik yang bisa menciderai persatuan nasional.
” Ya, pemberian amnesti dan abolisi juga mempertimbangkan aspek politik, termasuk menjaga stabilitas dan kondusivitas negara, karena itu sebaiknya kita dukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut yang sudah di pikirkan sangat matang baik oleh Presiden Prabowo maupun DPR RI, sehingga tidak perlu di perdebatkan” pungkas A Darwin Rangreng SH MH.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x